Menindaklanjuti penandatanganan nota kesepahaman bersama (MOU) antara PTPN IX dengan Kepolisian Daerah (POLDA) Jawa Tengah tentang Pemenuhan Personel Kepolisian Daerah Jawa Tengah di Lingkungan Kerja PT Perkebunan Nusantara IX pada 2021 lalu, PTPN IX melaksanakan Penandatanganan Keputusan Bersama (PKB) antara Unit Kerja PT Perkebunan Nusantara IX dengan Polres Jajaran Polda Jawa Tengah dalam rangka peningkatkan pengamanan dan penegakan hukum di unit kerja kebun dan pabrik gula.
Kegiatan penandatanganan PKB dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2022 di Kampoeng Kopi Banaran Kab. Semarang, dihadiri oleh Pemangku Jabatan Puncak PTPN IX serta Kepala Polres Jajaran Polda Jawa Tengah dari masing-masing wilayah tempat unit kerja PTPN IX.
Kesepakatan bersama ini bermaksud untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan kerja PTPN IX. Adanya kerawanan yang terjadi seperti pencurian hasil produksi, penutupan akses jalan ke kebun, perusakan aset, dan penjarahan areal atau lahan menjadi perhatian dalam kerja sama ini perlu diakomodir hingga ke unit kerja kebun.
“Terima kasih kepada Kapolda dan Kapolres yang telah mengerahkan seluruh anggotanya untuk membantu unit kerja PTPN IX yang dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan di unit kerja. Mulai saat ini PTPN IX dan PTPN Group adalah mitra Polri.” tutur Bapak Dr. Budiyono SH., M.H selaku SEVP Operation PTPN IX.
Drs Firly Ruspan Samosir, Msi selaku Kepala Biro Operasi Polda Jateng dalam sambutannya menyampaikan “Kerjasama itu terbentuk dari komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi. Oleh karena itu, kami siap support untuk pengamanan di unit kerja PTPN baik di kebun maupun pabrik gula. Langkah PTPN ini, secara tidak langsung juga turut membantu kami sebagai pihak polisi untuk menciptakan agent-agent mitra polisi di masyarakat.”