PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyalurkan pembiayaan kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) senilai Rp 500 miliar. Dana tersebut akan digunakan sebagai pembiayaan modal perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro melalui produk Mekaar Syariah milik PNM.
Chief Wholesale Banking Officer Bank Muamalat Irvan Y Noor mengatakan, PNM telah menjadi nasabah Bank Muamalat sejak tahun 2000. PNM juga sebelumnya mendapatkan fasilitas pembiayaan dari perseroan baik dalam bentuk bilateral maupun sindikasi.
“History kemitraan antara Bank Muamalat dan PNM sudah terjalin selama lebih dari dua dekade baik dalam bentuk funding maupun lending, oleh karena itu, penyaluran pembiayaan ini adalah kelanjutan dari hubungan kerja sama yang sudah terjalin dengan sangat erat,” katanya dalam keterangan, Rabu (2/11/2022).
Ia berharap kerja sama lanjutan ini dapat meningkatkan portofolio pembiayaan perseroan khususnya di segmen korporasi. Juga menjadi momentum yang baik dan berlanjut dalam ekosistem bisnis yang lebih luas lagi.
Sebelumnya pada Desember 2021 lalu, Bank Muamalat juga berpartisipasi dalam penyaluran fasilitas modal kerja sindikasi syariah untuk tujuan penyaluran pembiayaan kepada nasabah PNM melalui produk ULaMM dan Mekaar Syariah. Kali ini pembiayaan menggunakan akad Al-musyarakah dengan tenor maksimal 12 bulan.
Menurutnya, dukungan Bank Muamalat terhadap program-program PNM ini adalah wujud komitmen perseroan dalam memajukan usaha mikro, kecil dan menengah. Sektor ini perlu terus disokong karena telah terbukti dapat bertahan dalam menghadapi gejolak ekonomi.
Sumber Republika, edit koranbumn