PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) akan mengoptimalkan tambahan pita frekuensi 2,1GHz untuk meningkatkan pengalaman gaya hidup digital masyarakat, salah satunya lewat pengembangan layanan broadband terdepan 4G/LTE maupun teknologi terkini 5G.
Direktur Utama Telkomsel Hendri Mulya Syam mengatakan pihaknya berkomitmen untuk secara konsisten mengoptimalkan penggunaan spektrum tambahan yang telah diamanatkan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tersebut.
Guna merealisasikannya, Hendri menyebut Telkomsel akan mengoptimalkan penambahan spektrum itu untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas jaringan bergerak seluler.
“Yakni mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur 4G/LTE yang memiliki kualitas prima dengan cakupan terluas hingga wilayah 3T, serta memperluas cakupan teknologi jaringan 5G secara bertahap dan terukur sesuai dengan kebutuhan pelanggan,” katanya, Jumat (4/11/2022).
Bukan itu saja, dia menyatakan investasi ini juga akan memperkuat kapabilitas Telkomsel sebagai dasar dalam menghadirkan inovasi teknologi konektivitas digital terdepan secara berkelanjutan dan berkesinambungan.
Hendri menuturkan, Telkomsel telah mempertimbangkan berbagai aspek dalam mengimplementasikan langkah investasi korporasi itu, di antaranya strategi pengembangan investasi dan bisnis yang matang, serta roadmap perusahaan sebagai digital connectivity enabler dengan memperkuat keunggulan dalam menghadirkan digital connectivity, digital service, dan digital platform.
“Penambahan spektrum frekuensi ini akan menjadi penguat bagi landasan pengembangan inovasi produk, layanan, dan bisnis digital yang terus dibangun oleh Telkomsel selama ini,” imbuhnya.
Hendri menambahkan, amanat ini sekaligus jadi bekal bagi Telkomsel yang akan terus mengakselerasi pengembangan infrastruktur jaringan seluler berteknologi terdepan seperti 4G/LTE dan 5G di Tanah Air.
Adapun dengan ditetapkannya Telkomsel sebagai pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz pada Rentang 1975–1980 MHz oleh Kemenkominfo, kini komposisi alokasi lisensi frekuensi yang dimiliki Telkomsel menjadi sebagai berikut:
Frekuensi 2,3 GHz dengan lebar pita 50 MHz (30 MHz dengan alokasi penggunaan nasional dan 20 MHz dengan alokasi penggunaan berdasarkan zona/tidak nasional)
Frekuensi 2,1 GHz dengan lebar pita 20 MHz
Frekuensi 1,8 GHz dengan lebar pita 22,5 MHz
Frekuensi 800/900 MHz dengan lebar pita 15 MHz, dengan pita 2,1 GHz, 1,8 GHz dan 800/900 MHz untuk alokasi penggunaan nasional.
Untuk diketahui, Telkomsel telah ditetapkan sebagai pemenang lelang pita frekuensi 2,1 GHz melalui Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 479 Tahun 2022 Tentang Penetapan Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022.
Sumber Bisnis, edit koranbumn