• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 23 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

OJK Berencana Terbitkan Aturan Tingkat Suku Bunga Perusahaan Pinjam Online

by redaksi
15 November 2022
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menerbitkan aturan terkait tingkat suku bunga bagi perusahaan pinjaman online.

Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada peminjam agar tidak dikenakan bunga yang tinggi.

RelatedPosts

Dirut Bulog, Ahmad Rizal Mengungkapkan Rencana Merger dengan Bapanas

PLN Menggratiskan Biaya Listrik untuk Huntara Korban Banjir Sumatra Selama 6 Bulan

KAI Lakukan Migrasi Sistem untuk Memastikan Keandalan Layanan Menjalang Periode Angkutan Lebaran

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan efisiensi proses bisnis menjadi suatu hal yang krusial dalam penentuan suku bunga pinjaman online.

Maka itu, service charge sebagai bagian dari komponen suku bunga pinjaman harus disesuaikan agar terjangkau.

“Untuk mencegah stigma negatif dari masyarakat terkait aspek fairness dari tingkat suku bunga yang dibebankan kepada borrower, maka OJK juga memandang perlu untuk melakukan intervensi dengan menetapkan batas maksimal tingkat suku bunga,” ujarnya saat webinar Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Fintech Summit 2022 dikutip Selasa (14/11/2022).

Sebagai bagian dari penerapan evidence-based policy, OJK berpandangan pengaturan suku bunga perlu diimplementasikan dengan mengacu hasil riset serta data dan informasi.

Hal ini berlaku sektor perbankan, pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya (khususnya jenis pendanaan yang serupa).

Meski akan melakukan pengaturan secara adil, Ogi menekankan pengaturan akan mengacu pada hasil riset serta data dan informasi terkait tingkat suku bunga yang berlaku sektor perbankan, pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya, khususnya jenis pendanaan yang serupa.

Berdasarkan hasil riset OJK 2021, manfaat ekonomi dapat ditetapkan adalah pada kisaran 0,311 persen sampai 0,4 persen per hari. Dalam praktiknya, bunga yang besar hanya ada pada jenis pendanaan multiguna. Sedangkan pendanaan produktif, bunga tidak terlalu besar.

Data Juni 2022, biaya rata-rata bunga untuk pendanaan multiguna sekitar 0,25 persen per hari, sedangkan pendanaan produktif sekitar 2,21 persen per bulan.

“Maka itu, berdasarkan hasil riset tersebut maka OJK akan menyiapkan peraturan lebih lanjut terkait perbedaan tingkat suku bunga khusus pendanaan produktif dan multiguna,” ucapnya.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Dirut Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman Paparkan Empat Strategi Peningkatan Profitabilitas Perusahaan

Next Post

Bidik Pasar Gas Bumi Internasional, PGN Gandeng untuk Suplai Gas Bumi ke Turki

Related Posts

BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Dirut Bulog, Ahmad Rizal Mengungkapkan Rencana Merger dengan Bapanas

22 Januari 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Menggratiskan Biaya Listrik untuk Huntara Korban Banjir Sumatra Selama 6 Bulan

22 Januari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

KAI Lakukan Migrasi Sistem untuk Memastikan Keandalan Layanan Menjalang Periode Angkutan Lebaran

22 Januari 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Perkuat Budaya Keselamatan Kerja yang Profesional dan Kolaboratif, Jasa Marga Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2026

22 Januari 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

PosIND Gelar RAPIM Q4 2026, Perkuat Logistik untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

22 Januari 2026
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan
Berita

PEMA dan PGN Perkuat Sinergi Percepatan Hilirisasi Gas Bumi untuk Bangkitkan Ekonomi Aceh

22 Januari 2026
Next Post
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN

Bidik Pasar Gas Bumi Internasional, PGN Gandeng untuk Suplai Gas Bumi ke Turki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Literasi Semen Tonasa : Menjaga Semen Sisa Tidak Mengeras

HUT ke-13 SIG, PT Semen Tonasa Perkuat Komitmen Transformasi

5 hari ago
Zakat Jamkrindo Syariah Tiba di Tapanuli Selatan: Rumah Zakat Salurkan Bantuan Pasca-Banjir Sumatera

Zakat Jamkrindo Syariah Tiba di Tapanuli Selatan: Rumah Zakat Salurkan Bantuan Pasca-Banjir Sumatera

7 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Komitmen BNI Mendorong Transformasi Digital UMKM

2 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Reformasi Tata Kelola BUMN Diproyeksikan Mendorong Pertumbuhan Saham BUMN pada 2026

7 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Dirut Bulog, Ahmad Rizal Mengungkapkan Rencana Merger dengan Bapanas

by redaksi
22 Januari 2026
0

Perum Bulog akan mengalami transformasi dengan menjadi lembaga pangan mandiri yang langsung berada di bawah Presiden. Hal ini seiring rencana penggabungan...

Read more
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Menggratiskan Biaya Listrik untuk Huntara Korban Banjir Sumatra Selama 6 Bulan

22 Januari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Lakukan Migrasi Sistem untuk Memastikan Keandalan Layanan Menjalang Periode Angkutan Lebaran

22 Januari 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Perkuat Budaya Keselamatan Kerja yang Profesional dan Kolaboratif, Jasa Marga Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2026

22 Januari 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

PosIND Gelar RAPIM Q4 2026, Perkuat Logistik untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

22 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In