Anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN mencatatkan defisit Rp169,5 triliun per Oktober 2022 atau 0,91 persen terhadap PDB. Padahal, APBN masih tercatat surplus akhir kuartal III/2022 APBN.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) per Oktober 2022 mulai memasuki kondisi defisit. Nilainya tercatat Rp169,5 triliun, berbalik dari posisi September yang masih surplus Rp60,9 triliun.
“Total overall defisit sudah di Rp169,5 triliun. Dibandingkan dengan Perpres 98/2022, defisit total sebetulnya adalah Rp439,9 triliun, jadi defisit Rp169,5 triliun masih jauh lebih rendah dari [tolok ukur dalam] Perpres,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (24/11/2022).
Kondisi defisit APBN pada Oktober 2022 terjadi karena pendapatan negara mencapai Rp2.181,6 triliun dan belanja negara Rp2.351,1 triliun. Pendapatan negara tercatat tumbuh hingga 44,5 persen (year-on-year/YoY) dan belanja negara naik 14,2 persen (YoY).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pada akhir tahun tetap akan terjadi defisit, sesuai target dalam Perpres 98/2021. Namun, dia meyakini realisasinya bisa lebih rendah dari outlook, yakni 3,92 persen.
Keseimbangan primer pada Oktober 2022 tercatat masih surplus Rp146,4 triliun, turun dari posisi September 2022 yakni Rp339,4 triliun. Selain itu, keseimbangan primer pun tercatat berbalik membaik dari posisi Oktober 2021 yang masih negatif Rp266,9 triliun.
Sri Mulyani menyebut bahwa sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) per Oktober 2022 mencapai Rp270,4 triliun. Angkanya turun dari posisi September 2022 senilai Rp490,7 triliun.
Sumber Bisnis, edit koranbumn