miten anak usaha Pertamina, PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN bakal melakukan penawaran tender untuk membeli kembali (buyback) obligasi global dengan jumlah pokok agregat hingga US$400 juta atau Rp6,29 triliun (asumsi kurs Rp15.730).
Obligasi yang akan dibeli kembali itu merupakan bagian dari global bond dengan total outstanding US$1,35 miliar, yang memiliki bunga 5,125 persen, dan jatuh tempo pada 2024.
Mengutip keterbukaan bursa Singapura, Selasa (29/11/2022), tender offer bakal dilaksanakan hingga 23 Desember 2022. Para pemegang obligasi PGN yang akan ikut serta pada tender offer dapat memberikan persetujuan awal sebelum 9 Desember 2022.
Pemegang obligasi akan mendapatkan uang tunai untuk obligasi yang dibeli kembali perseroan dengan harga US$1.005,5 untuk setiap pemegang obligasi senilai US$1.000. Harga tersebut lebih tinggi 0,55 persen.
Adapun, bagi para pemegang obligasi yang bakal melaksanakan penjualan kembali obligasinya setelah tanggal 9 Desember bakal dihargai sebesar US$999,5 per US$1.000 nilai pokok obligasi. Nilai tersebut lebih rendah 0,05 persen dari nilai pokok obligasinya.
Dari sisi kinerja, saat ini captive market niaga gas PGN telah mencapai 92 persen ditopang oleh jaringan pipa sepanjang 11.500 kilometer dengan kehandalan jaringan 100 persen. Jumlah pelanggan saat ini sebanyak 2.517 industri & komersial, 1.914 pelanggan kecil, dan 765.756 rumah tangga.
Terkait evironmental, social & governance (ESG), manajemen PGN menjelaskan perseroan merupakan salah satu emiten dengan kinerja ESG yang baik, di mana indikatornya adalah PGN masuk dalam Index ESG Leader di Bursa Efek Indonesia dengan skor rating dari Sustainalytic pada tahun ini yaitu 28,1.
“PGN akan terus berupaya mencari peluang bisnis baru, dengan menjajaki pasar global dalam rantai bisnis LNG. Berbagai MoU telah disepakati dengan beberapa pelaku bisnis global, dan diharapkan akan meningkat menjadi partnership dalam skema bisnis yang dapat memberikan value added bagi para pihak di masa mendatang,” tulis manajemen PGN, dalam keterangan resmi, Selasa (29/11/2022).
Sumber Bisnis, edit koranbumn