Setelah PT Wijaya Karya Tbk berubah status menjadi Non-Persero melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini, empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menyusul langkah yang sama. Salah satunya adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
“PT PP (Persero) Tbk, hari Rabu ini, lalu PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, ketiganya bakal gelar RUPSLB pada Jumat ini,” ujar Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro, di Jakarta Senin (28/1).
Dia menambahkan, PT PP (Persero) Tbk nantinya masuk menjadi salah satu anggota holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan. Adapun, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan menjadi anggota Holding BUMN Infrastruktur.
Sebagai informasi, Holding BUMN Infrastruktur terdiri dari enam perusahaan yaitu PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Yodya Karya (Persero) Tbk, dan PT Indra Karya (Persero) serta PT Hutama Karya (Persero) sebagai induk perusahaan.
Kemudian HoldingBUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan terdiri dari tujuh perusahaan dengan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) sebagai induk perusahaan. Adapun anggota holding terdiri dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Virma Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Indah Karya (Persero) dan PT Bina Karya (Persero).
Sumber Merdeka , edit koranbumn