Entitas anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) di bidang tol, PT Waskita Toll Road (WTR) melakukan aksi pembelian kembali (buyback) saham jalan tol Semarang-Batang untuk dijual ke entitas China, Road King Infrastructure dengan harga yang lebih tinggi.
WTR telah menandatangani kesepakatan pengalihan atau buyback atas 39,77 persen kepemilikan saham PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI) dan Reksa Dana Penyertaan Terbatas SAM Jalan Tol (RDPT SAM JT) pada PT Jasamarga Semarang Batang (JSB), yang merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pemilik konsesi atas jalan tol Semarang Batang.
Transaksi yang dilaksanakan pada 30 November 2022 ini dilakukan dalam rangka exercise atas hak opsi beli atau call option saham JSB milik SMI dan RDPT SAM JT yang sebelumnya disepakati pada sales purchase agreement (SPA) pada Juni 2021 lalu.
Adapun guna menyelesaikan transaksi tersebut, Kings Bless Limited (KBL), entitas salah satu raja jalan tol China, Road King Infrastructure Limited telah menyerahkan pembayaran awal sebesar Rp3,6 triliun yang digunakan WTR untuk akuisisi saham JSB dengan jaminan gadai saham tersebut.
Direktur Utama Waskita Toll Road Rudi Purnomo mengataka selanjutnya WTR dan KBL akan segera melakukan finalisasi aksi korporasi pada JSB melalui penandatanganan sales purchase agreement (SPA) atau perjanjian jual beli pada 5 Desember 2022.
“Nilai transaksinya akan lebih tinggi dibandingkan nilai transaksi buyback, sehingga WTR berpotensi untuk mendapatkan keuntungan atau gain yang signifikan atas transaksi tersebut,” jelasnya dalam keterangan, Jumat (2/12/2022).
Harapannya dengan terlaksananya aksi korporasi ini, WTR selaku anak usaha Waskita Karya dapat memberikan kontribusi positif kepada Waskita, sehingga ke depannya Waskita Group dapat mencatatkan kinerja yang berkelanjutan.
Sebagai informasi, sepanjang 2022 WTR telah berhasil menyelesaikan aksi korporasi strategis pelepasan saham pada 3 BUJT, di antaranya jalan tol Kanci – Pejagan, Pejagan – Pemalang, dan Cimanggis – Cibitung secara parsial. Adapun total proceed atau penerimaan dari 3 transaksi tersebut mencapai Rp7,5 triliun.
Dalam setiap aksi korporasinya, WTR senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian melalui penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sumber Bisnis, edit koranbumn