PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), serta Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) meluncurkan Pilot Project Kemitraan Pengusahaan Biomassa pada Cofiring PLTU Mulut Tambang di Sumatera Selatan.
Pilot project ini merupakan kerja bersama pemerintah, BUMN, swasta, akademisi, dan asosiasi dalam menyusun suatu model kebijakan yang memungkinkan kolaborasi sektor pertambangan dan kehutanan.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, Nani Hendiarti, mengatakan bahwa cofiring PLTU merupakan aksi nyata untuk menekan emisi.
“Kami berharap implementasi pilot project ini dapat menjadi model bagi perusahaan pertambangan dan perusahaan kehutanan lain untuk berkolaborasi dalam pemenuhan kebutuhan energi terbarukan di sektor domestik maupun global,” kata Nani.
Ia juga berpesan agar cofiring PLTU melibatkan masyarakat sekitar dalam produksi biomassa. Dengan begitu, program ini akan mendapat dukungan masyarakat dan keberlanjutannya terjamin.
“Cofiring menjadi hal yang sangat penting. Pekerjaan rumah berikutnya adalah bagaimana program ini bisa berkelanjutan, maka harus melibatkan masyarakat. Ini sangat bagus untuk kita dorong agar bisa dilakukan di sektor pertambangan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PTBA Arsal Ismail menerangkan bahwa penggunaan biomassa sebagai bahan bakar pengganti batu bara (cofiring) di PLTU merupakan salah satu langkah untuk mempercepat transisi energi demi mencapai target Net Zero Emission pada 2060.
“PTBA terus bertransformasi dari perusahaan pertambangan batu bara menjadi perusahaan energi dan kimia kelas dunia yang peduli lingkungan. Saat ini, kami berpartisipasi mendorong percepatan transisi energi melalui Program Kemitraan Pengusahaan Biomassa dan Batubara di Sumatera Selatan,” katanya.
Untuk tahap awal, cofiring akan dilakukan di PLTU Tanjung Enim 3×10 Megawatt (MW) milik PTBA. Pengujian cofiring biomassa di PLTU Tanjung Enim dilaksanakan secara bertahap, pada tahap awal sebesar 1-5 persen.
Tak hanya menekan emisi, cofiring juga bermanfaat dari sisi ekonomi. Hutan produksi, lahan reklamasi, lahan-lahan tidur yang tidak produktif, hingga lahan-lahan kritis/terdegradasi dapat dimanfaatkan untuk tanaman-tanaman yang menjadi bahan baku biomassa.
“Dalam model kebijakan ini terdapat konsep pemanfaatan hutan produksi dalam skema multiusaha kehutanan, pemanfaatan lahan reklamasi, serta lahan terdegradasi menjadi sumber energi terbarukan berupa biomassa berbasis kayu yang dimanfaatkan sebagai cofiring PLTU batu bara. Dengan demikian menambah nilai keekonomian lahan tersebut,” ujar Arsal.
Hadir dalam acara ini, antara lain Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves Nani Hendiarti, Direktur Bioenergi Kementerian ESDM Edi Wibowo, Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan KLHK Krisdianto, Asisten Deputi Pengelolaan Perubahan Iklim dan Kebencanaan Kemenko Marves Kus Prisetiahadi, Asisten Deputi Pertambangan Kemenko Marves Tubagus Nugraha, Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP Muhammad Yusuf, Koordinator Perlindungan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tyas Nurcahyani.
Selain itu hadir juga Direktur Utama PT TBP Roy Arman Afandy, Direktur SDM dan Umum PT Pelindo Ihsanuddin Usman, Direktur Eksekutif GAPKI Mukti Sardjono, Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia, Komisaris PT Pelindo Marsetio, Sekretaris Jenderal APHI Purwadi Soeprihanto, dan Ketua Harian APROBI Paulus Tjakrawan.
Kerja Sama Rehabilitasi Mangrove
Di samping pilot project pengembangan biomassa, PTBA juga melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama Kegiatan Rehabilitasi Mangrove sebagai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)/Corporate Social Responsibility (CSR) dengan berbagai pihak.
Perjanjian kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Bersama (NKB) yang disepakati pada 17 November 2022 lalu. Perjanjian ini melibatkan Kemenko Marves, KLHK, PT Pelabuhan Indonesia (Persero), PTBA, PT Trimegah Bangun Persada (PT TBP), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), dan Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI).
“Kami berterima kasih kepada Kemenko Marves, Kementerian LHK, Kementerian KP, Kementerian ESDM, PT Pelindo, PT TBP, APHI, APBI, APROBI, dan GAPKI yang sudah bermitra dan berkolaborasi untuk Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Rehabilitasi Mangrove Nasional,” ujar Arsal.
Tujuan perjanjian adalah mempercepat pelaksanaan implementasi rehabilitasi mangrove sebagai CSR untuk mendukung capaian target nasional rehabilitasi mangrove.
“Saya mengajak mari sama-sama berkolaborasi secara efektif dan efisien dalam percepatan transisi energi bersih, dan percepatan pencapaian target rehabilitasi mangrove nasional di tahun 2024,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini, diharapkan target nasional rehabilitasi mangrove 600.000 hektar (ha) hingga 2024 dapat tercapai. Capaian rehabilitasi mangrove di 32 Provinsi pada 2021 sebesar 34.912 ha dan target luasan rehabilitasi mangrove 2022 adalah 181.500 ha. Kontribusi dari kelompok usaha BUMN dan swasta untuk rehabilitasi hutan dan mangrove sampai tahun 2024 diharapkan sedikitnya dapat mencapai 100.000 ha.
Rehabilitasi mangrove merupakan program nasional yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 20202024. Program ini menjadi salah satu pilar dalam upaya pelestarian lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan untuk mendukung pengembangan ekowisata di sekitar wilayah operasi perusahaan.
Sumber Bukit Asam, edit koranbumn