• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 19 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Presiden Joko Widodo Resmi Hentikan Kebijakan PPKM

by redaksi
30 Desember 2022
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menghentikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada hari ini, Jumat (30/12/2022).

“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan selama 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka yang ada, maka pada hari ini Pemerintah memutuskan mencabut PPKM,” ujarnya melalui konferensi pers di Kantor Presiden, Jumat (30/12/2022).

RelatedPosts

Jasamarga Jogja Bawen Peroleh Kredit Sindikasi Rp17,92 Triliun untuk Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen

Tinggalkan Rumah Saat Mudik? Ini Tips dari PLN Agar Listrik Tetap Aman

Telkom Bangun Masa Depan Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM

Sebelumnya, Jokowi telah memberi sinyal akan menghentikan kebijakan PPKM menyusul penurunan kasus Covid-19. Mengingat, PPKM berlevel di Indonesia saat ini masih berlaku mulai 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.

Untuk diketahui, PPKM telah berjalan selama 23 bulan 19 hari setelah pertama kali diterapkan pada 11–25 Januari 2021 di tujuh 7 provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Sebelumnya, saat sejumlah kasus infeksi Covid-19 terdeteksi di Tanah Air pada 2020, pemerintah memutuskan mengambil tindakan dengan meneken Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 juga ditandatangani yang menyatakan pandemi virus corona (Covid-19) sebagai bencana nasional.

Sebelum PPKM diterapkan, pemerintah memutuskan melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal itu dilakukan setelah Presiden Indonesia, Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB pada 31 Maret 2020.

PSBB kemudian diterapkan di sejumlah provinsi yang mempunyai potensi penyebaran Covid-19 yang tinggi karena jumlah penduduknya banyak dan persentase pelaju besar.

Saat PSBB diterapkan di sejumlah wilayah, pemerintah meliburkan kegiatan belajar mengajar tatap muka di lembaga pendidikan, membatasi jumlah penumpang dan jam operasional moda transportasi umum, pembatasan penggunaan fasilitas umum, hingga menganjurkan kegiatan perkantoran dilakukan dari rumah.

Pemerintah kemudian mengganti kebijakan PSBB dalam menanggulangi Covid-19 menjadi PPKM buat mencakup seluruh provinsi.

Seiring berjalannya waktu serta menyesuaikan keadaan dari masing-masing wilayah di Indonesia, PPKM dilakukan secara berkelanjutan mulai dari Pulau Jawa, Pulau Sumatera, Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi, hingga skala nasional.

Istilah-istilah PPKM pun mulai bermunculan dari yang semula PPKM Jilid Pertama kemudian beralih menjadi PPKM Jilid Kedua, PPKM berbasis Mikro hingga PPKM Darurat.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Kimia Farma Alihkan Saham Anak Usahanya Kimia Farma Apotek senilai Rp1,86 triliun

Next Post

SUCOFINDO Resmikan TPS 3R di Gianyar

Related Posts

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Anak Perusahaan

Jasamarga Jogja Bawen Peroleh Kredit Sindikasi Rp17,92 Triliun untuk Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen

19 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Tinggalkan Rumah Saat Mudik? Ini Tips dari PLN Agar Listrik Tetap Aman

19 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Bangun Masa Depan Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM

19 Maret 2026
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

ITDC Berbagi Berkah Ramadan di Tiga Kawasan Destinasi, Salurkan Ribuan Bantuan untuk Masyarakat

19 Maret 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Berangkatkan 451 Pemudik, Pos Indonesia Ikut Sukseskan Program Mudik Gratis BUMN 2026

19 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri
Berita

InJourney Group Berangkatkan 2.418 Peserta Mudik Gratis Bersama BUMN 2026

19 Maret 2026
Next Post
Sucofindo Serahkan Sertifikat SNI ISO 27001: 2013 dan SNI ISO 9001:2015 kepada BSN

SUCOFINDO Resmikan TPS 3R di Gianyar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik

3 hari ago
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri

InJourney Group Berangkatkan 2.418 Peserta Mudik Gratis Bersama BUMN 2026

47 menit ago
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Perkuat Koordinasi Lintas Instansi Jelang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026

5 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Tinjau Sejumlah Pembangkit, Dirut PLN: Sistem Kelistrikan Nasional Andal Jelang Idulfitri 1447 H

1 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Anak Perusahaan

Jasamarga Jogja Bawen Peroleh Kredit Sindikasi Rp17,92 Triliun untuk Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen

by redaksi
19 Maret 2026
0

PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB), resmi menandatangani perjanjian kredit sindikasi senilai Rp17,92...

Read more
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Tinggalkan Rumah Saat Mudik? Ini Tips dari PLN Agar Listrik Tetap Aman

19 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Bangun Masa Depan Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM

19 Maret 2026
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

ITDC Berbagi Berkah Ramadan di Tiga Kawasan Destinasi, Salurkan Ribuan Bantuan untuk Masyarakat

19 Maret 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Berangkatkan 451 Pemudik, Pos Indonesia Ikut Sukseskan Program Mudik Gratis BUMN 2026

19 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In