• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pemerintah Pertimbangkan Opsi BUMN Sebagai Pelaksana Kelola Dana Kompensasi DMO

by redaksi
12 Januari 2023
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah tengah mempertimbangkan opsi penunjukkan badan usaha milik negara (BUMN) sebagai pelaksana skema pungut salur dana kompensasi atas kewajiban pemenuhan domestic market obligation (DMO) batu bara dari perusahaan tambang.

BUMN dipertimbangkan untuk menggantikan bentuk badan layanan umum (BLU) yang sempat menjadi opsi kuat sepanjang 2022 lalu.

RelatedPosts

WIKA Perkuat Komitmen Keberlanjutan melalui Pengembangan Agrivillage, Penanaman 6.600 Pohon, dan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing

Fokus Empat Bidang Prioritas, PTBA Bahas Sinkronisasi TJSL 2026 Bersama Pemangku Kepentingan

Hutama Karya Hadirkan “Mudik Gratis Bersama BUMN 2026”, Dukung Perjalanan Mudik Lebih Aman dan Nyaman

Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ing Tri Winarno mengatakan, mekanisme pungut salur lewat perusahaan pelat merah itu dimungkinkan melalui skema mitra instansi pengelola (MIP).

“Ya bisa BUMN [pengelolanya],” kata Tri .

Melalui skema MIP, kata Tri, nantinya hasil pungutan dari setiap selisih harga batu bara internasional dengan penjualan DMO tidak langsung diidentifikasi sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Kalau mitra instansi pengelola itu masuknya ngga langsung PNBP, kira kira begitu lah,” tutur Tri.

Kementerian ESDM sebelumnya sempat menginginkan setiap pungutan selisih harga batu bara domestik itu dikelola secara bisnis-ke-bisnis (B2B) antarpelaku usaha.

Skema itu dinilai lebih efisien ketimbang dikelola langsung lewat badan khusus seperti penghimpunan dana sawit pada badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit (BPDPKS).

Kendati demikian, Tri memastikan, skema dan format pengelola dana kompensasi DMO batu bara itu masih dalam tahap pembahasan. Belum ada keputusan akhir yang bisa diambil kendati kebutuhan badan pengelola kompensasi sudah digaungkan sejak krisis pasokan batu bara untuk pembangkit listrik awal 2022 lalu.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menyebut, pembentukan BLU batu bara belum bisa berjalan pada awal 2023 ini. Bahkan, wacana ini terancam batal lantaran belum ada kesepakatan antara pihak terkait yang akan mengelola dana pungutan dari perusahaan batu bara.

“Jadi memang BLU yang kemarin diusulkan masih ada handicap-nya [kekurangan], kalau ikut mekanisme itu kan masih ada mandatory spending [pengeluaran wajib],” tutur Arifin di gedung Kementerian ESDM, Jumat (6/1/2023).

Menurutnya, cara kerja BLU batu bara adalah sebagai pemungut dan penyalur dana kompensasi batu bara bakal pengusaha batu bara yang memasok batu bara ke perusahaan setrum negara. Maka sebaiknya dilakukan oleh pengusaha, tanpa melibatkan pemerintah.

“Ya kan yang ikut BLU selama ini, kan ini konsepnya BLU ini, kan ini untuk bisa kontribusi tarik salur, baiknya ini dilakukan oleh para pengusaha sendiri,” tambah Arifin.

Sementara itu, Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) meminta kejelasan pemerintah ihwal kebijakan kompensasi dari kewajiban pasok DMO tahun ini.

“Kalau memang itu tidak bisa dirilis dengan kondisi yang sekarang nanti akan berulang-ulang karena kebijakan DMO kita juga terasa denda dan lainnya sangat berat,” kata Ketua Umum Aspebindo Anggawira saat ditemui di kawasan kantor pusat CT Group, Jakarta, Senin (9/1/2023).

Menurut Angga, BLU batu bara mendesak untuk segera dibentuk, sebab harga batu bara di pasar internasional dan dalam negeri masih mengalami disparitas yang cukup lebar. Berlarutnya pembentukan BLU pun memunculkan celah adanya penyelewengan dalam pemenuhan DMO.

“Urgensi dari BLU itu kan saling adanya keseimbangan antarharga yang dijual dalam negeri dan luar negeri, subsidinya business to business, kalau dalam konteks sekarang dalam caping itu kan ibaratnya DMO itu boleh dibilang rentan,” kata dia.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Menkeu Sri Mulyani Indrawati Ungkap Penggunaan Suntikan Dana sebesar Rp133,3 triliun kepada PLN 

Next Post

BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan Pemerintah Tahun Anggaran 2022

Related Posts

Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

WIKA Perkuat Komitmen Keberlanjutan melalui Pengembangan Agrivillage, Penanaman 6.600 Pohon, dan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing

20 Februari 2026
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Fokus Empat Bidang Prioritas, PTBA Bahas Sinkronisasi TJSL 2026 Bersama Pemangku Kepentingan

20 Februari 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Hadirkan “Mudik Gratis Bersama BUMN 2026”, Dukung Perjalanan Mudik Lebih Aman dan Nyaman

20 Februari 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Kolaborasi Budaya Safety di Jalan Raya, Jasa Raharja Hadir di Tengah Komunitas Ojol Rawa Buaya, Jakarta

20 Februari 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Pembiayaan Kendaraan BSI Naik 19%, Angsuran Tetap Jadi Pilihan Masyarakat

20 Februari 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Bumi Berseru Fest dari Telkom Jaring 43 Program Terbaik Untuk Lingkungan Berkelanjutan

20 Februari 2026
Next Post
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan Pemerintah Tahun Anggaran 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Presiden Prabowo Puji Kinerja Danantara Atas Capaian Efisiensi dan Reformasi yang Dilakukan

6 hari ago
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, TIMAH Tingkatkan Kualitas Pemimpin melalui TINS Executive Leadership Program

4 hari ago
Pupuk Kujang Lakukan Inovasi Ciptakan Produk Pupuk Nonsubsidi Unggulan

Mudik Gratis Pupuk Kujang Siapkan Kuota 300 Orang

3 hari ago
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020

PUSRI Bangun Rumah Pilah Sampah dan Gelar Aksi Korve Bersih Sampah

3 hari ago
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

WIKA Perkuat Komitmen Keberlanjutan melalui Pengembangan Agrivillage, Penanaman 6.600 Pohon, dan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing

by redaksi
20 Februari 2026
0

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menyelenggarakan rangkaian program Tanggung Jawab Sosial...

Read more
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Fokus Empat Bidang Prioritas, PTBA Bahas Sinkronisasi TJSL 2026 Bersama Pemangku Kepentingan

20 Februari 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Hadirkan “Mudik Gratis Bersama BUMN 2026”, Dukung Perjalanan Mudik Lebih Aman dan Nyaman

20 Februari 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Kolaborasi Budaya Safety di Jalan Raya, Jasa Raharja Hadir di Tengah Komunitas Ojol Rawa Buaya, Jakarta

20 Februari 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Pembiayaan Kendaraan BSI Naik 19%, Angsuran Tetap Jadi Pilihan Masyarakat

20 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In