• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 12 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Sinergi Jasa Raharja dengan BPJS Kesehatan Terkait Optimalisasi Koordinasi Manfaat

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Hutama Karya Gelar Apel Siaga Mudik Lebaran 2026, Perkuat Kesiapan Layanan di Jalan Tol Keloaan

Bank Mandiri Bukukan Laba Bersih Rp8,9 Triliun hingga Februari 2026

InJourney Airports Pastikan Seluruh Bandara API Siap Layani Penerbangan Internasional

BPJS Kesehatan menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Jasa Raharja (Persero) terkait optimalisasi koordinasi manfaat.
Direktur Hukum, Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi mengatakan kerja sama ini direalisasikan agar beban pembiayaan pelayanan kesehatan akan semakin tepat sasaran tidak tumpang tindih.
Optimalisasi koordinasi manfaat ini pun menjadi salah satu strategi dari bauran kebijakan untuk mengatasi tantangan sustainibilitas program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS).
“Diharapkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akan semakin tepat sasaran tidak tumpang tindih antar lembaga penjamin satu dengan yang lain,” jelasnya di sela-sela seremoni penandatanganan kerja sama, Rabu (30/1/2019).
Bayu menjelaskan dengan kerja sama bertajuk Koordinasi Manfaat Penyelenggaraan Jaminan Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum Dan Lalu Lintas Jalan Serta Jaminan Kesehatan itu kedua pihak memastikan penyelenggaraan koordinasi manfaat untuk kasus kecelakaan lalu lintas lebih optimal di tahun 2019.
Kerja sama tersebut, jelasnya, merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden No. 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan yang mengatur penyelenggaraan koordinasi manfaat jaminan kecelakaan lalu lintas. Regulasi itu juga didukung oleh Peraturan Menteri Keuangan No. 141/PMK.02/2018 tentang Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan dalam Pemberian Manfaat Pelayanan Kesehatan.
“Atas hal tersebut kami tindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama dan diharapkan akan makin optimal di tahun ini,” ujarnya.
Bayu menjelaskan, PT Jasa Raharja adalah penjamin pertama sampai dengan batas plafon sesuai ketentuan untuk kasus-kasus kecelakaan lalu lintas ganda serta kecelakaan penumpang alat angkutan umum. Setelah melewati plafon tersebut, maka korban akan dialihkan penjaminannya pada BPJS kesehatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Saat ini BPJS Kesehatan dan PT Jasa Raharja juga menggandeng pihak Kepolisian dalam hal integrasi sistem informasi kasus kecelakaan lalu lintas. Harapannya proses administrasi dalam penentuan siapa lembaga penjamin dapat diidentifikasi dengan cepat.
“Kami menghimbau masyarakat, apabila mengalami kasus kecelakaan lalu lintas untuk segera mengurus surat Laporan Polisi (LP). LP adalah syarat penjaminan oleh PT Jasa Raharja. Untuk itu masyarakat juga diharapkan proaktif melaporkan kejadian tersebut ke PT Jasa Raharja yang sebagai penjamin pertama akan membiayai pelayanan kesehatan sampai dengan plafon Rp20juta. Apabila melebihi, akan dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan,” kata Bayu.
Bayu juga menekankan untuk penjaminan kecelakaan lalu lintas yang berhubungan dengan kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya bukan merupakan manfaat program Jaminan Kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan. Hal tersebut merupakan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja yang ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, PT Taspen (Persero) untuk aparatur sipil negara (ASN) dan PT Asabri (Persero) untuk prajurit TNI – Polri.
Sumber Bisnis edit koranbumn

Previous Post

BRI Catatkan Perolehan Laba Senilai Rp32,4 triliun Sepanjang Tahun 2018

Next Post

Jasa Marga Komitmen Selesaikan Kewajiban BLU BPJT

Related Posts

Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Gelar Apel Siaga Mudik Lebaran 2026, Perkuat Kesiapan Layanan di Jalan Tol Keloaan

12 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Bank Mandiri Bukukan Laba Bersih Rp8,9 Triliun hingga Februari 2026

12 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Surveyor Indonesia, LEN, Jasa Tirta I, PPI, PFN, Nindya Karya, Bank Mandiri, PUSRI, Injourney Airports, Jasa Tirta II, ASDP, BBI
Berita

InJourney Airports Pastikan Seluruh Bandara API Siap Layani Penerbangan Internasional

12 Maret 2026
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, ADHI Karya Jalin Kerja Sama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejati Jawa Tengah

12 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Presiden Prabowo Subianto Pertimbangkan Menempatkan Utusan Khusus di Masing-masing BUMN

12 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Dukung Pemerintah Jaga Kelancaran Arus Mudik Periode Lebaran 2026, Jasa Marga Berikan Diskon Tarif Tol 30% di 9 Ruas Jalan Tol

12 Maret 2026
Next Post

Jasa Marga Komitmen Selesaikan Kewajiban BLU BPJT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Respons Meningkatnya Eskalasi Konflik Timur Tengah, Bank Mandiri Perkuat Manajemen Risiko dan Tata Kelola

3 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Fokus pada Bisnis Inti, Telkom Indonesia Melakukan Pelepasan Anak Usaha AdMedika ke Fullerton Health

1 hari ago
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020

Berkah Ramadhan, PUSRI Bagikan 28.000 Paket Bahan Pangan Gratis untuk Warga Lingkungan

2 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Nuon Digital, Anak Usaha Telkom Fokus pada Penguatan IP Lokal pada 2026

3 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Gelar Apel Siaga Mudik Lebaran 2026, Perkuat Kesiapan Layanan di Jalan Tol Keloaan

by redaksi
12 Maret 2026
0

Dalam rangka menyambut peningkatan mobilitas masyarakat selama periode Mudik Lebaran 2026, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) menggelar Apel Siaga...

Read more
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Bank Mandiri Bukukan Laba Bersih Rp8,9 Triliun hingga Februari 2026

12 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Surveyor Indonesia, LEN, Jasa Tirta I, PPI, PFN, Nindya Karya, Bank Mandiri, PUSRI, Injourney Airports, Jasa Tirta II, ASDP, BBI

InJourney Airports Pastikan Seluruh Bandara API Siap Layani Penerbangan Internasional

12 Maret 2026
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, ADHI Karya Jalin Kerja Sama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejati Jawa Tengah

12 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Presiden Prabowo Subianto Pertimbangkan Menempatkan Utusan Khusus di Masing-masing BUMN

12 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In