PT Timah Tbk tahun 2023 berencana akan melakukan reklamasi darat seluas 400 hektar yang tersebar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. PT Timah Tbk secara konsisten melakukan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan salah satunya dengan reklamasi.
Rencana reklamasi darat PT Timah tahun 2023 akan dilaksanakan di Kabupaten Bangka seluas 135 hektar, Kabupaten Bangka Barat 59 hektar, Bangka Tengah 12 hektar, Bangka Selatan 8,5 hektar, Belitung seluas 26,5 hektar, Belitung Timur 68 hektar dan Lintas Kabupaten 91 hektar.
Tahun 2022 lalu, PT Timah merealisasikan reklamasi darat seluas 403,79 hektar yang dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Reklamasi darat yang dilakukan PT Timah Tbk mengacu pada rencana reklamasi perusahaan yakni dengan melakukan revegetasi atau penanaman dan reklamasi dalam bentuk lainnya.
Dalam melaksanakan revegatasi PT Timah Tbk melaksanakan penanaman dan penghijauan di lahan pasca tambang. Untuk penanaman tanaman yang dipilih seperti tanaman buah-buahan seperti jeruk, alpukat dan lainnya. Selain itu juga perusahaan melakukan penanaman pohon sengon, jambu mete dan kelapa sawit.
Sedangkan untuk reklamasi dalam bentuk lainnya, PT Timah akan melaksanakan penataan lahan bekas tambang yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Salah satu bentuk program reklamasi bentu lainnya yang dilaksanakan PT Timah Tbk yakni Kampoeng Reklamasi Air Jangkang dan Kampong Reklamasi Selinsing.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan rencana reklamasi yang dilakukan disesuaikan dengan bukaan lahan tambang yang akan dilakukan perusahaan.
“Perusahaan sangat berkomitmen dalam melakukan pengelolaan lahan bekas tambang agar bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Sehingga program reklamasi yang dilakukan bukan hanya sebatas menjalankan tanggungjawab tapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” katanya.
Anggi menyebutkan, reklamasi yang dilakukan perusahaan PT Timah Tbk juga dilakukan penilaian oleh Kementerian ESDM.
“Pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan merupakan salah program priorotas perusahaan, karena kita tidak memungkiri aktivitas penambangan memberikan dampak pada lingkungan, tapi jika dikelola dengan tepat bisa meminimalisasi dampak lingkungan,” ucap Anggi
Sumber TIMAH, edit koranbumn