PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter tidak hanya mengupayakan impor rangkaian kereta (trainset) bekas dari Jepang, tetapi menyiapkan dana Rp4 triliun untuk beli KRL baru produksi PT Industri Kereta Api (Persero) atau PT Inka.
VP Corporate Secretary PT KCI Anne Purba memaparkan, perusahaan menggunakan 2 opsi secara paralel dalam upaya peremajaan dan penambahan armadanya. Opsi pertama adalah mengimpor 10 kereta bekas asal Jepang pada 2023 untuk menggantikan rangkaian yang akan dipensiunkan.
Opsi kedua adalah memesan rangkaian kereta baru dari PT Inka. Anne mengatakan, pengadaan rangkaian kereta anyar ini direncanakan untuk periode 2025 – 2026. Anne mengatakan, PT KCI menyiapkan dana sekitar Rp4 triliun untuk pembelian rangkaian KRL baru dari PT Inka.
Dia mengatakan, penambahan kereta ini seiring dengan upaya PT KCI dalam meningkatkan kapasitas penumpang hingga 2 juta pelanggan per harinya pada 2025.
“Volume penumpang kita juga sebelum pandemi sekitar 1,1 juta – 1,2 juta penumpang, dan saat ini sudah di 830.000 per hari. Kami memiliki prediksi tahun ini kita akan mencapai lagi di kisaran 1 juta penumpang dan bahkan lebih,” ujar Anne saat ditemui di Kantor PT KCI, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Anne melanjutkan, penambahan armada baru juga sejalan dengan upaya pemerintah Indonesia yang gencar membangun infrastruktur pendukung perkeretaapian seperti jalur dwi ganda (double – double track) di Manggarai.
Dia melanjutkan, penambahan rangkaian kereta akan memungkInkan PT KCI untuk menambah frekuensi perjalanan. Hal ini akan berimbas positif pada menurunnya waktu tunggu (headway) antar kereta dan meningkatnya mobilitas masyarakat.
“Saat ini kami sudah mengoperasikan sekitar 1.100 perjalanan. Dengan memperkecil headway diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang mau naik transportasi publik,” jelasnya.
Adapun, PT KCI telah menyiapkan anggaran sekitar Rp140 miliar – Rp150 miliar untuk rencana impor rangkaian kereta bekas dari Jepang. Meski demikian, angka tersebut masih dapat berubah mengingat izin importasi yang belum dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Sumber Bisnis, edit koranbumn