• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 21 Mei 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

PTPP Berencana Divestasi Usaha Perdagangan Semen hingga Bahan Bakar

by redaksi
24 Maret 2023
in Berita
0
Kerja Sama PTPP dan Pelindo Energi Logistik Terkait Partner Strategis untuk Proyek-proyek LNG
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) mendivestasikan beberapa kegiatan usaha perseroan yang mencakup perdagangan besar semen, kapir, pasir, dan batu. Selain itu, PTPP juga melepas perdagangan bahan bakar padat, cair dan gas serta produk terkait.

Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Effendi mengatakan berdasarkan analisis kelayakan keuangan, aspek keuangan oleh sponsor proyek yang akan dilepas adalah layak mengingat proyek belum dijalankan oleh PTPP dan tidak mempengaruhi kelangsungan usaha.

RelatedPosts

Bank Raya Berencana Bakal Buyback Saham Rp20 Miliar

Kunjungi PAL Indonesia, Dubes Singapura Bahas Peluang Kerja sama Energi dan Elektrifikasi

Melalui PG Kwala Madu, SGN Menargetkan Mengiling Tebu sebanyak 270.000 ton pada Musim Giling Tahun 2025

“Setelah melakukan analisis studi kelayakan yang meliputi beberapa hal seperti legalitas, pasar, pola bisnis, model manajemen, teknis, dan kelayakan keuangan, lembaga penilai berpendapat rencana PTPP mengurangi kegiatan usaha tersebut adalah layak,” ujar Bakhtiyar dalam keterbukaan informasi, Senin (20/3/2023).

Adapun dalam kegiatan usaha perdagangan besar semen, kapur, pasir, dan batu mencakup beberapa usaha perdagangan. Di antaranya adalah perdagangan besar semen, kapur, pasir, dan batu untuk bahan konstruksi.

Dalam kegiatan usaha yang mencakup perdagangan besar bahan bakar gas, cair dan padat, serta produk sejenisnya mencakup perdagangan minyak bumi mentah, minyak mentah, bahan bakar diesel, gasoline, bahan bakar oli, kerosin, premium, dan solar.

Kemudian terdapat perdagangan untuk batu bara, arang, ampas arang batu, bahan bakar kayu, nafta, bahan bakar nabati, dan bahan bakar lainnya. Terdapat juga bahan bakar gas dan minyak semir, minyak pelumas, produk minyak bumi yang telah dimurnikan, dan bahan bakar nuklir.

Bakhtiyar mengatakan PTPP tidak dapat menggabungkan kegiatan usaha tersebut lantaran telah memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJO) Nomor 168/1/IUJP/PMDN/2019 yang diterbitkan pada 13 September 2019. IUJP tersebut diperoleh karena PTPP memiliki aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian lainnya.

Adapun konsekuensi hukum yang harus dijalani PTPP adalah untuk merubah kegiatan usaha dengan menghapus kegiatan usaha yang tidak dapat digabungkan dengan kegiatan usaha penunjang pertambangan dan penggalian lainnya. Penghapusan kegiatan dilakukan pada Anggaran Dasar dan perizinan lainnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Tahun 2023, SMF Targetkan Salurkan Pembiayaan KPR Rp12,58 Triliun

Next Post

PTPN X Bersama KAI dan PTPN XII Gelar Program Bakti BUMN Banyuwangi 2023

Related Posts

Sesuai Ketentuan OJK, Bank Raya Telah Miliki Modal Inti Rp2,2 Triliun
Anak Perusahaan

Bank Raya Berencana Bakal Buyback Saham Rp20 Miliar

21 Mei 2025
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Kunjungi PAL Indonesia, Dubes Singapura Bahas Peluang Kerja sama Energi dan Elektrifikasi

21 Mei 2025
Tuntaskan Transformasi BUMN, SGN Tutup 2023 dengan Laba Positif & EBITDA Rp1 Triliun
Anak Perusahaan

Melalui PG Kwala Madu, SGN Menargetkan Mengiling Tebu sebanyak 270.000 ton pada Musim Giling Tahun 2025

21 Mei 2025
Semangat Kolaborasi PLN Icon Plus Rayakan Hari Jadi ke-24
Berita

PLN Icon Plus Dukung Upaya Mewujudkan Kemandirian Energi Hijau di Bali

21 Mei 2025
WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?
Berita

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

20 Mei 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Ditopang Strategi Bisnis Adaptif dan Kinerja Lini Bisnis Unggulan, Laba Jasindo Melonjak 68% hingga April 2025

20 Mei 2025
Next Post
Budidaya Lalat BSF, Sulap Sampah Jadi Limbah

PTPN X Bersama KAI dan PTPN XII Gelar Program Bakti BUMN Banyuwangi 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Dukung Pemerataan Ekonomi, Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha dan Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

6 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Rayakan HUT ke-45, PT PAL Siap Melintasi Cakrawala Baru Industri Maritim Dunia

4 hari ago
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani Menyampaikan Laporan Perkembangan Rencana Investasi Strategis kepada Presiden Prabowo

21 jam ago
WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

20 jam ago
Sesuai Ketentuan OJK, Bank Raya Telah Miliki Modal Inti Rp2,2 Triliun
Anak Perusahaan

Bank Raya Berencana Bakal Buyback Saham Rp20 Miliar

by redaksi
21 Mei 2025
0

 PT Bank Raya Indonesia Tbk. (AGRO) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham perseroan sebanyak-banyaknya Rp20 miliar.Direktur Keuangan Bank Raya Rustarti Suri Pertiwi...

Read more
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Kunjungi PAL Indonesia, Dubes Singapura Bahas Peluang Kerja sama Energi dan Elektrifikasi

21 Mei 2025
Tuntaskan Transformasi BUMN, SGN Tutup 2023 dengan Laba Positif & EBITDA Rp1 Triliun

Melalui PG Kwala Madu, SGN Menargetkan Mengiling Tebu sebanyak 270.000 ton pada Musim Giling Tahun 2025

21 Mei 2025
Semangat Kolaborasi PLN Icon Plus Rayakan Hari Jadi ke-24

PLN Icon Plus Dukung Upaya Mewujudkan Kemandirian Energi Hijau di Bali

21 Mei 2025
WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

20 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In