Salah satu anak usaha Holding BUMN Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV, akan menjadi Palm Co setelah proses konsolidasi perusahaan pelat merah itu dirampungkan. Perubahan ini dilakukan dalam rangka persiapan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) subholding Palm Co.
Sebagaimana diketahui, konsolidasi pada anak-anak usaha PTPN III (Persero) pemisahan dan penggabungan aktiva dan pasiva pada beberapa entitas anak usahanya.
Transaksi pertama adalah pemisahan sebagian bisnis sawit dan karet ke dalam PTPN IV. Hal ini mengakibatkan sebagian aktiva dan pasiva PTPN III terkait bisnis tersebut beralih kepada PTPN IV.
Kemudian dalam transaksi kedua PTPN IV juga akan menerima penggabungan dari beberapa anak usaha PT Perkebunan Nusantara lainnya. Beberapa PTPN yang dilebur ke dalam PTPN IV adalah PTPN V, PTPN VI, dan PTPN VIII.
“PTPN IV sebagai surviving entity untuk Palm Co yang nantinya direncanakan akan IPO,” kata Sekretaris Perusahaan PTPN III Bambang Agustian, Selasa (21/3/2023).
Dia menambahkan PTPN IV sebagai perusahaan yang bertahan setelah konsolidasi ini akan memiliki fokus bisnis inti pada pengelolaan industri hulu dan hilir sawit.
Sementara itu, PTPN I yang akan menjadi surviving entity dalam penggabungan PTPN II, PTPN VII, PTPN VIII, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII, dan PTPN XIV akan menjadi Supporting Co. Entitas ini akan fokus dalam pengelolaan perkebunan selain komoditas sawit serta inkubasi bisnis baru seperti pengelolaan aset dan green industry.
Penggabungan diharapkan dapat mengakselerasi pengembangan energi terbarukan melalui produksi biofuel, sehingga berdampak pada pengurangan impor energi dan dekarbonisasi.
PTPN IV merupakan anak usaha Holding PTPN III (Persero) yang 10 persen sahamnya dimiliki oleh pemerintah melalui Kementerian BUMN. Pemerintah tercatat menggenggam 1 lembar saham seri A dan 294.211 saham seri B. Sementara itu, PTPN III (Persero) mengempit 2,64 juta saham seri B.
Sumber Bisnis, edit koranbumn