PT Hutama Karya (Persero) memisahkan segmen operasi Jalan Tol Trans Sumatra menjadi dua bagian.
Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro menjelaskan, untuk mengoptimalisasi pengoperasian jalan tol, Hutama Karya akan melakukan pemisahan segmen operasi Jalan Tol Trans Sumatra.
Pemisahan tersebut dimulai di ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar dan Tol Medan-Binjai melalui PT Medan Binjai Toll dan PT Bakauheni-Terbanggi Besar Toll sebagai entitas yang menerima pemisahan.
“Pemisahan tersebut dilakukan karena faktor pembangunan dan operasional beberapa tol JTTS tahap I terdapat indikasi perseroan berpotensi mengalami kondisi keuangan yang tidak sustainable, setelah pemisahan ini akan dilakukan divestasi atau pelepasan saham di anak perusahaan, serta kerja sama operasi dan pemeliharaan dengan mitra terpilih,” ujar Koentjoro melalui keterangan resminya, Selasa (21/3/2023).
Adapun, pada kedua perusahaan tersebut, Hutama Karya memiliki saham kepemilikan perusahaan sebesar 99,9 persen, sedangkan sisanya 0,1 persen dimiliki oleh Yayasan Kesejahteraan Karyawan PT Hutama Karya (Persero).
Koentjoro juga mengatakan bahwa dengan adanya skema tersebut tidak akan menurunkan kinerja dan kualitas jalan tol yang dikelola.
Namun, upaya tersebut dinilai dapat meningkatkan pelayanan jalan tol tersebut mengingat anak perusahaan yang dibentuk tersebut didedikasikan untuk mengoperasikan dan pengelolaan jalan tol ini.
“Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dan Tol Medan–Binjai akan menjadi tol yang lebih dulu menerapkan skema tersebut mengingat 2 ruas tol ini yang terbilang sudah cukup mature,” ungkapnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn