• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 21 Mei 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Ketok Palu: MA Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian

by redaksi
28 Maret 2023
in Berita
0
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak permohonan kasasi dari permohonan kasasi Arie Indra Manurung dan menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi sebesar Rp5.000.000,00 (Lima juta rupiah). Putusan tersebut tertuang dalam Putusan Kasasi Nomor : 135.K/Pdt.Sus-HKI/2023 Tanggal 09 Februari 2023. Demikian informasi terkini tentang perjalanan kasus gugatan hak cipta Tabungan Emas Pegadaian yang dilakukan oleh seseorang sebagaimana ditayangkan website Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui situs http://sipp.pn-jakartapusat.go.id.

Diberitakan sebelumnya, PT Pegadaian digugat atas dugaan pelanggaran hak cipta produk Tabungan Emas. Tak main-main, nilai gugatan tersebut mencapai Rp322,5 miliar. Gugatan ini diajukan oleh seseorang bernama Arie Indra Manurung dengan Nomor Perkara: 40/Pdt.Sus-HakCipta/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst yang didaftarkan pada 10 Mei 2022.

RelatedPosts

Bank Raya Berencana Bakal Buyback Saham Rp20 Miliar

Kunjungi PAL Indonesia, Dubes Singapura Bahas Peluang Kerja sama Energi dan Elektrifikasi

Melalui PG Kwala Madu, SGN Menargetkan Mengiling Tebu sebanyak 270.000 ton pada Musim Giling Tahun 2025

Setelah melalui proses persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diketuai oleh Muhammad Yusuf, S.H., M.H., Selasa, 6 September 2022 akhirnya memutus perkara Gugatan Pelanggaran Hak Cipta Tabungan Emas yang amar putusannya menyatakan bahwa Gugatan Penggugat Ditolak untuk Seluruhnya dan Membebankan Biaya Perkara Kepada Penggugat.

Karena tidak puas dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Arie mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia, hingga akhirnya Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak permohonan kasasi dari permohonan kasasi Arie Indra Manurung dan menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi.

VP Corcomm PT Pegadaian Basuki Tri Andayani mengatakan bahwa produk Tabungan Emas secara resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 5 Juli 2015. Operasional produk Tabungan Emas juga telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan surat nomor S-427/NB.11/2016 tanggal 17 Februari 2016.

“Dalam rangka penataan Industri Pergadaian, pada 28 Juli 2016 OJK menerbitkan Peraturan OJK 31 Tahun 2016 tentang Usaha Pergadaian. Sebagai Lembaga Jasa Keuangan yang patuh terhadap regulasi, Pegadaian pun melakukan restrukturisasi bisnis. Salah satunya dengan pendirian Anak Perusahaan bernama Galeri 24 yang fokus menangani bisnis emas. Pegadaian juga mengajukan pembaruan izin operasional Tabungan Emas yang dikabulkan oleh OJK dengan surat nomor S-476/NB.111/2019 tanggal 9 Oktober 2019 tentang Persetujuan Produk Tabungan Emas PT Pegadaian (Persero),” jelas Basuki.

Sejalan dengan program transformasi, Pegadaian pada 1 April 2018 meluncurkan aplikasi Pegadaian Digital. Dengan aplikasi ini masyarakat semakin mudah mengakses produk Tabungan Emas tanpa harus datang ke outlet Pegadaian, namun transaksi dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun selama terdapat jaringan internet yang memadai.

Kemenangan Pegadaian atas kasasi tersebut semakin meneguhkan Pegadaian sebagai Lembaga Jasa Keuangan yang dikelola sesuai prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG).

“Dengan demikian para pemangku kepentingan, terutama para nasabah tidak perlu ragu lagi untuk terus bertransaksi dan melakukan interaksi bisnis dengan Pegadaian. Produk dan layanan perusahaan sebelum diluncurkan ke publik selalu melalui berbagai kajian, seperti kajian hukum, bisnis, risiko maupun kajian lain secara komprehensif,” ungkap Basuki.

Previous Post

Pendapatan Bisnis Pusat Data Telkom Capai Rp1,6 Triliun

Next Post

Peringati HUT Ke-25 Kementerian BUMN, Total 17.528 Peserta Ramaikan Jalan Sehat Bersama Pupuk Indonesia

Related Posts

Sesuai Ketentuan OJK, Bank Raya Telah Miliki Modal Inti Rp2,2 Triliun
Anak Perusahaan

Bank Raya Berencana Bakal Buyback Saham Rp20 Miliar

21 Mei 2025
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Kunjungi PAL Indonesia, Dubes Singapura Bahas Peluang Kerja sama Energi dan Elektrifikasi

21 Mei 2025
Tuntaskan Transformasi BUMN, SGN Tutup 2023 dengan Laba Positif & EBITDA Rp1 Triliun
Anak Perusahaan

Melalui PG Kwala Madu, SGN Menargetkan Mengiling Tebu sebanyak 270.000 ton pada Musim Giling Tahun 2025

21 Mei 2025
Semangat Kolaborasi PLN Icon Plus Rayakan Hari Jadi ke-24
Berita

PLN Icon Plus Dukung Upaya Mewujudkan Kemandirian Energi Hijau di Bali

21 Mei 2025
WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?
Berita

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

20 Mei 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Ditopang Strategi Bisnis Adaptif dan Kinerja Lini Bisnis Unggulan, Laba Jasindo Melonjak 68% hingga April 2025

20 Mei 2025
Next Post
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia

Peringati HUT Ke-25 Kementerian BUMN, Total 17.528 Peserta Ramaikan Jalan Sehat Bersama Pupuk Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

2 hari ago
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Ditopang Strategi Bisnis Adaptif dan Kinerja Lini Bisnis Unggulan, Laba Jasindo Melonjak 68% hingga April 2025

22 jam ago
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC

Lewat ESG, Pupuk Kaltim Dukung Ketahanan Pangan hingga Kejar Target NZE 2060

22 jam ago
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Perkuat Kemandirian Nasional dalam Pemberantasan TBC di Indonesia

4 hari ago
Sesuai Ketentuan OJK, Bank Raya Telah Miliki Modal Inti Rp2,2 Triliun
Anak Perusahaan

Bank Raya Berencana Bakal Buyback Saham Rp20 Miliar

by redaksi
21 Mei 2025
0

 PT Bank Raya Indonesia Tbk. (AGRO) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham perseroan sebanyak-banyaknya Rp20 miliar.Direktur Keuangan Bank Raya Rustarti Suri Pertiwi...

Read more
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Kunjungi PAL Indonesia, Dubes Singapura Bahas Peluang Kerja sama Energi dan Elektrifikasi

21 Mei 2025
Tuntaskan Transformasi BUMN, SGN Tutup 2023 dengan Laba Positif & EBITDA Rp1 Triliun

Melalui PG Kwala Madu, SGN Menargetkan Mengiling Tebu sebanyak 270.000 ton pada Musim Giling Tahun 2025

21 Mei 2025
Semangat Kolaborasi PLN Icon Plus Rayakan Hari Jadi ke-24

PLN Icon Plus Dukung Upaya Mewujudkan Kemandirian Energi Hijau di Bali

21 Mei 2025
WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

20 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In