• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 22 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Operasi Instalasi, Pertamina Percepat Proses Penetapan Daerah Terbatas & Terlarang

by redaksi
5 Mei 2023
in Berita
0
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Pertamina (Persero) terus meningkatkan standar keamanan dan keselamatan operasional dengan mempercepat penetapan Daerah Terbatas dan Terlarang (DTT) di wilayah operasi Pertamina Group, khususnya instalasi operasi di wilayah lepas pantai.

Hal ini ditunjukkan melalui kegiatan verifikasi lapangan atas instalasi lepas pantai di wilayah West Madura Offshore pada Kamis 4 Mei 2023 bersama Pertamina Group, Direktorat Kenavigasian Ditjen Hubla Kementerian Perhubungan, Direktorat Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM dan Pusat Hidro Oseanografi TNI AL.

RelatedPosts

Dirut Bulog, Ahmad Rizal Mengungkapkan Rencana Merger dengan Bapanas

PLN Menggratiskan Biaya Listrik untuk Huntara Korban Banjir Sumatra Selama 6 Bulan

KAI Lakukan Migrasi Sistem untuk Memastikan Keandalan Layanan Menjalang Periode Angkutan Lebaran

Langkah tersebut merupakan implementasi dari Permen ESDM No 32/2021 tentang Inspeksi Teknis dan Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi.

Penetapan Daerah Terlarang penting untuk melindungi instalasi, pelaku pelayaran, dan pengguna perairan. Adapun Daerah Terbatas merupakan bentuk pembatasan kepada kapal agar tidak membuang atau membongkar sauh di wilayah tertentu. Berdasarkan regulasi Pemerintah, Daerah Terlarang lebarnya tidak melebihi 500 meter dari titik terluar instalasi lepas pantai, sementara untuk Daerah terbatas lebarnya tidak melebihi 1.250 meter yang dihitung dari titik-titik terluar daerah terlarang.

VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menjelaskan integritas instalasi Migas tidak hanya dipengaruhi oleh kesesuaian dan pemenuhan terhadap peraturan yang berlaku dan standar, tetapi juga perlu melakukan upaya-upaya mitigasi terkait keamanan dan keselamatan instalasi Migas.

“Wilayah operasi Migas Pertamina Group memiliki banyak instalasi berisiko sehingga diperlukan tindakan preventif dan pengawasan secara kontinu untuk memastikan keselamatan dan keamanan operasional instalasi Migas.” ujarnya.

Lebih lanjut Fadjar menjelaskan bahwa Percepatan Penetapan DTT ini sebagai upaya Pertamina untuk terus memperkuat HSSE di wilayah operasinya, tidak hanya untuk keamanan dan keselamatan operasional melainkan juga untuk meningkatkan keamanan pelayaran.

Penetapan DTT meliputi instalasi yang berada di SubholdingRefinery & Petrochemical, Subholding Upstream dan Subholding Commercial & Traiding. Hingga pertengahan April 2023 sebanyak 11 rekomendasi DTT telah didapatkan. Hal ini berkat sinergi kuat dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM dan Pusat Hidro Oseanografi TNI AL.

Manajemen Pertamina menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Menteri Perhubungan khususnya Jajaran Direktorat Kenavigasian Ditjen Perhubungan Laut, juga kepada Menteri ESDM khususnya Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM, serta Pushidrosal

Direktorat Kenavigasian Ditjen Hubla dan Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas Ditjen Migas secara kontinu dan konsisten bertindak sebagai akselerator, memimpin, mengawal dan bersinergi dengan Pertamina Group serta regulator lainnya dalam melaksanakan percepatan rekomendasi DTT hingga memberikan hasil terbaik guna mencapai target percepatan yang telah disepakati bersama antara Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM dan Pusat Hidro Oseanografi TNI AL.

Direktur Kenavigasian Capt. Budi Mantoro menyatakan bahwa Penetapan Daerah Terlarang Terbatas (DTT) sangat penting untuk menjaga kelancaran operasi serta meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi laut di perairan Indonesia.

“Dengan adanya DTT, dapat ditentukan wilayah yang terdapat batasan operasional kapal, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan kapal. Kami juga mengapresiasi Pertamina Group yang selalu memberikan kontribusi yang baik dalam penyusunan rekomendasi yang akurat dan valid. Kami juga mendorong agar DTT yang ditetapkan dapat dilengkapi dengan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) yang memenuhi ketentuan serta didukung oleh operator yang memenuhi kualifikasi internasional,” ujar Capt. Budi

Di kesempatan yang sama Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM, Mirza Mahendra turut memberi dukungan penuh dengan memimpin langsung dan inisiatif strategi percepatan penyelesaian DTT Pertamina.

“Harapannya semua sarana dan fasilitas lepas pantai yang dioperasikan Pertamina Group akan tuntas pada Juni tahun ini”, ujar Mirza.

Penetapan DTT instalasi Pertamina di pertengahan tahun 2023 sebagai bentuk nyata Pertamina dalam meningkatkan keamanan safety dari instalasi di perairan. Hal ini penting demi menjamin kelancaran operasional yang berkontribusi langsung pada jaminan suplai energi untuk masyarakat.

Previous Post

Gapeka 2023, Waktu Perjalanan KA Makin Singkat dan Jadwal Keberangkatan Berubah

Next Post

MD Pictures dan Telkomsel MAXstream Rilis Serial Orisinal ‘Princess and The Boss’

Related Posts

BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Dirut Bulog, Ahmad Rizal Mengungkapkan Rencana Merger dengan Bapanas

22 Januari 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Menggratiskan Biaya Listrik untuk Huntara Korban Banjir Sumatra Selama 6 Bulan

22 Januari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

KAI Lakukan Migrasi Sistem untuk Memastikan Keandalan Layanan Menjalang Periode Angkutan Lebaran

22 Januari 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Perkuat Budaya Keselamatan Kerja yang Profesional dan Kolaboratif, Jasa Marga Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2026

22 Januari 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

PosIND Gelar RAPIM Q4 2026, Perkuat Logistik untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

22 Januari 2026
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan
Berita

PEMA dan PGN Perkuat Sinergi Percepatan Hilirisasi Gas Bumi untuk Bangkitkan Ekonomi Aceh

22 Januari 2026
Next Post
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru

MD Pictures dan Telkomsel MAXstream Rilis Serial Orisinal ‘Princess and The Boss’

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Menggratiskan Biaya Listrik untuk Huntara Korban Banjir Sumatra Selama 6 Bulan

4 jam ago
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Garuda Indonesia Group Melayani 1,5 juta penumpang periode Nataru

6 hari ago
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Waskita Karya Resmi Mengerjakan Proyek Sekolah Rakyat Tahap II Senilai Rp3,87 triliun

3 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Transformasi Terbaru Mobile Apps Travoy Jasa Marga: Hadirkan Pelayanan Penuh Arti

5 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Dirut Bulog, Ahmad Rizal Mengungkapkan Rencana Merger dengan Bapanas

by redaksi
22 Januari 2026
0

Perum Bulog akan mengalami transformasi dengan menjadi lembaga pangan mandiri yang langsung berada di bawah Presiden. Hal ini seiring rencana penggabungan...

Read more
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Menggratiskan Biaya Listrik untuk Huntara Korban Banjir Sumatra Selama 6 Bulan

22 Januari 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Lakukan Migrasi Sistem untuk Memastikan Keandalan Layanan Menjalang Periode Angkutan Lebaran

22 Januari 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Perkuat Budaya Keselamatan Kerja yang Profesional dan Kolaboratif, Jasa Marga Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2026

22 Januari 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

PosIND Gelar RAPIM Q4 2026, Perkuat Logistik untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

22 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In