Keselamatan adalah modal utama dalam menjalankan moda transportasi umum termasuk kereta api. Oleh karenanya, dalam rangka meningkatkan level keselamatan dan menambah kepercayaan para konsumennya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) turut mendukung program standarisasi di bidang perkeretaapian sesuai dengan penetapan dari Badan Standard Nasional (BSN).
BSN melalui Komite Teknis 45-01: Sarana Perkeretaapian dan Komite Teknis 45-02: Prasarana Perkeretaapian, telah menyusun 2 standar terbaru tentang perkeretaapian.
Dokumen SNI tersebut pertama yaitu SNI 8633:2018 Spesifikasi Balas, Sub Balas, dan Lapisan Dasar (Sub Grade) untuk jalur kereta api sesuai dengan keputusan Kepala BSN, Nomor: 411/KEP/BSN/12/2018. Standar ini menetapkan fungsi, data teknik dan persyaratan teknik lainnya pada balas, sub balas dan lapis dasar untuk jalur kereta api.
Kedua, SNI IEC 62278:2002 Aplikasi Perkeretaapian-Spesifikasi dan Demonstrasi RAMS (Reliability, Availability, Maintainability dan Safety) sesuai dengan keputusan Kepala BSN, Nomor: 532/KEP/BSN/12/2018. SNI adopsi Identik IEC ini digunakan antara lain untuk menetapkan RAMS dalam hal reliability, availability, maintainability dan safety atau keandalan, ketersediaan, perawatan dan keselamatan serta interaksinya.
Kedua dokumen SNI sarana dan prasarana perkeretaapian tersebut diserahkan oleh Direktur Pengembangan Standar Mekanika, Energi, Elektronika, Transportasi dan Teknologi Informasi BSN, Yustinus Kristianto Widiwardono kepada Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI, Apriyono Wedi Chresnanto di Jakarta pada Kamis (24/1) lalu.
Dalam sambutannya, Yustinus mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik peran aktif KAI dalam mendukung program standardisasi nasional, khususnya di bidang perkeretaapian. “Semoga di tahun ini, 16 usulan Program Nasional Perumusan Standar (PNPS) dapat terealisasi untuk mendukung keselamatan di bidang perkeretaapian,” ujarnya.
Sementara itu Apriyono menyatakan bahwa KAI akan terus mendukung segala bentuk standarisasi dibidang perkeretaapian, dimana hal ini bertujuan untuk meningkatkan level keselamatan serta kepercayaan para konsumennya. “Keselamatan merupakan hal yang paling utama dalam menjalankan operasioanal kereta api. Diharapkan dengan adanya dua SNI ini, bisa diterapkan secara sungguh-sungguh sehingga kualitas dari sarana dan prasarana perkerataapian meningkat jauh lebih baik lagi,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, VP Safety Standard menyampaikan pemaparan Program Nasional Perumusan Standar (PNPS). Program tersebut merupakan program BSN dibidang perkeretaapian tahun 2019 yang bertujuan untuk memaparkan product knowledge terkait spesifikasi balas, sub balas dan lapisan dasar (subgrade) untuk jalur Kereta api dan RAMS (Reability, availability, maintenance and safety) perkeretaapian.
Dengan adanya penetapan SNI ini, diharapkan semakin banyak lagi penetapan SNI-SNI lainnya dibidang perkeretaapian dan bisa menjadikan standarisasi komponen, material, atau pun metode kerja serta sistem penerapannya untuk menunjang keselamatan kinerja operasional kereta api. (Public Relations KAI)