• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 9 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Hasil RUPS Tahunan ANTAM Tahun Buku 2022

by redaksi
15 Juni 2023
in Berita, Kinerja & Investasi
0
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM; IDX: ANTM; ASX: ATM), anggota PT Mineral Industri Indonesia (Persero) (MIND ID) – BUMN Holding Industri Pertambangan, mengumumkan bahwa Perusahaan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2022 yang diselenggarakan di Ruang Sumba, Hotel Borobudur Jakarta, pada tanggal 15 Juni 2023.

Pada Mata Acara RUPST Pertama, para pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2022, dan Laporan Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan serta mengesahkan Laporan Keuangan konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2022 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Selain itu para pemegang saham juga mengesahkan Laporan Keuangan Pelaksanaan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk tahun buku 2022 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

RelatedPosts

Akselerasi Livin’ by Mandiri Dukung Perluasan Ekosistem Digital dan Nilai Tambah Masyarakat

Telkom Indonesia dan Universitas Negeri Padang Resmikan Digistar Club, Cetak Talenta AI Unggul di Sumbar

PELNI Group Gratiskan Angkut Barang Bantuan untuk Bencana di Sumut dari Seluruh Wilayah Indonesia

Pada Mata Acara RUPST Kedua, para pemegang saham menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Tahun Buku 2022 yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk Perseroan, yaitu dividen sebesar 50% atau Rp1,91 triliun dan sisanya sebesar 50% atau Rp1,91 triliun dicatat sebagai saldo laba Perseroan.

Pada Mata Acara RUPST Ketiga, para pemegang saham ANTAM setuju untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada MIND ID selaku Pemegang Saham Seri B terbanyak  dengan terlebih dahulu berkonsultasi kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna guna menetapkan besaran tantiem untuk Tahun Buku 2022 serta menetapkan honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun 2023. Dalam Mata Acara yang sama, pemegang saham ANTAM juga menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan tertulis MIND ID selaku Pemegang Saham Seri B terbanyak setelah berkonsultasi dengan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna guna menetapkan besaran tantiem untuk Tahun Buku 2022 serta menetapkan gaji, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi Direksi untuk Tahun 2023.

Dalam Mata Acara RUPST Keempat, para pemegang saham ANTAM menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan anggota jaringan global PricewaterhouseCoopers (PwC Indonesia) antara lain untuk melaksanakan Audit Umum atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2023 dan periode lainnya dalam Tahun Buku 2023 serta Audit Umum atas Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun Buku 2023, serta Laporan lain yang dipersyaratkan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku untuk dilakukan audit, termasuk Laporan Pencapaian Key Performance Indicators Direksi secara kolegial dan individual serta Laporan PSA 62 Perseroan untuk Tahun Buku 2023. Pemegang saham juga setuju untuk melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris ANTAM dengan sebelumnya mendapatkan persetujuan dari Pemegang Saham Seri B terbanyak untuk menunjuk Akuntan Publik (AP) pada KAP yang telah ditetapkan dalam RUPST ini, menetapkan AP dan/atau KAP pengganti apabila AP dan/atau KAP yang telah ditunjuk tidak dapat melanjutkan atau melaksanakan tugas karena sebab apapun berdasarkan ketentuan dan peraturan pasar modal, serta menetapkan kondisi, persyaratan penunjukan, dan honorarium AP dan/atau KAP Pengganti.

Dalam Mata Acara RUPST Kelima, para pemegang saham setuju untuk menerima Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Penyertaan Modal Negara yang merupakan bagian dari Hasil Penawaran Umum Terbatas I, serta Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

Pada Mata Acara RUPST Keenam, para pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian/penambahan hak Pemegang Saham Seri A Dwiwarna (yang dapat dikuasakan) di Perseroan sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2022 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2022, serta  penyesuaian terhadap ketentuan peraturan di lingkup badan usaha milik negara sesuai dengan usulan MIND ID selaku Kuasa Pemegang Saham Seri A Dwiwarna. Para pemegang saham juga menyetujui pernyataan kembali susunan pemegang saham Perseroan yaitu sebagai berikut:
a.    Negara Republik Indonesia memiliki sebanyak 1 (satu) lembar saham Seri A Dwiwarna;
b.    PT Mineral Industri Indonesia (Persero) memiliki sebanyak 15.619.999.999 lembar saham Seri B; dan
c.    Masyarakat memiliki sebanyak 8.410.764.725 lembar saham Seri B.
Dalam mata acara yang sama, para pemegang saham menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar sehubungan dengan ketentuan perubahan dalam Mata Acara ini. Para pemegang saham juga menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan, berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat ini.

Pada Mata Acara RUPST Ketujuh, para pemegang saham menyetujui pengukuhan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara, Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara termasuk perubahan-perubahannya di kemudian hari.

Dalam Mata Acara RUPST Kedelapan, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui usulan keputusan dari MIND ID terkait Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Dalam RUPST ini, telah diberhentikan dengan hormat Bapak Dolok Robert Silaban sebagai Direktur Pengembangan Usaha dan Bapak Basar Simanjuntak sebagai Direktur Sumber Daya Manusia. Dewan Komisaris dan Direksi ANTAM mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dolok Robert Silaban dan Bapak Basar Simanjuntak  atas dedikasi dan dukungannya kepada ANTAM selama menjabat sebagai anggota Direksi ANTAM.

Dalam RUPST ini, para pemegang saham menyetujui untuk mengalihkan tugas Bapak I Dewa Bagus Wirantaya, dari semula sebagai Direktur Operasi dan Produksi menjadi Direktur Pengembangan Usaha Perseroan dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan sebelumnya. Pemegang Saham juga menyetujui untuk mengangkat Bapak Hartono sebagai Direktur Operasi dan Produksi dan Bapak Achmad Ardianto sebagai Direktur Sumber Daya Manusia.

Dengan demikian, berikut ini Susunan Pengurus Perseroan:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Bapak F.X. Sutijastoto
Komisaris Independen Bapak Gumilar Rusliwa Somantri
Komisaris Independen Bapak Anang Sri Kusuwardono
Komisaris Bapak Bambang Sunarwibowo
Komisaris Bapak Dilo Seno Widagdo

Direksi

Direktur Utama Bapak Nicolas D. Kanter
Direktur Operasi dan Produksi Bapak Hartono
Direktur Pengembangan Usaha Bapak I Dewa Wirantaya
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Ibu Elisabeth RT Siahaan
Direktur Sumber Daya Manusia Bapak Achmad Ardianto
Previous Post

RUPST TIMAH Setujui Bagikan Dividen Tahun Buku 2022 sebesar Rp312 miliar

Next Post

MLN Algeria, Lapangan Migas Pertama Yang Dioperasikan Pertamina di Luar Negeri

Related Posts

Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Akselerasi Livin’ by Mandiri Dukung Perluasan Ekosistem Digital dan Nilai Tambah Masyarakat

9 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Indonesia dan Universitas Negeri Padang Resmikan Digistar Club, Cetak Talenta AI Unggul di Sumbar

8 Desember 2025
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

PELNI Group Gratiskan Angkut Barang Bantuan untuk Bencana di Sumut dari Seluruh Wilayah Indonesia

8 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

8 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

DPR dan Pemerintah Menyetujui PMN 2025 untuk BUMN seperti KAI, INKA, Pelni, dan SMF dengan Total sebesar Rp14,4 triliun

8 Desember 2025
Topping Off Alster Lake Clinic : Langkah InJourney Hospitality Hadirkan Terapi Sel Kelas Dunia dan Wujudkan Ekosistem International Health & Wellness Destination di KEK Sanur
Berita

Topping Off Alster Lake Clinic : Langkah InJourney Hospitality Hadirkan Terapi Sel Kelas Dunia dan Wujudkan Ekosistem International Health & Wellness Destination di KEK Sanur

8 Desember 2025
Next Post
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

MLN Algeria, Lapangan Migas Pertama Yang Dioperasikan Pertamina di Luar Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Pemerintah Mengalokasikan Subsidi Pupuk Capai 9,84 juta ton senilai Rp46,87 triliun pada Tahun 2026

5 hari ago
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

Pertamina Mandalika International Circuit Raih Sertifikasi Keamanan Level 1 dari BNPT

24 jam ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

TelkomGroup Bersama Pemerintah Percepat Pemulihan Layanan Pasca Bencana Sumatra

5 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Pastikan Layanan di Sumatra Kembali Normal Usai Banjir

5 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Akselerasi Livin’ by Mandiri Dukung Perluasan Ekosistem Digital dan Nilai Tambah Masyarakat

by redaksi
9 Desember 2025
0

Bank Mandiri terus mempertegas posisinya sebagai mitra pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta perluasan ekosistem keuangan yang inklusif. Penguatan layanan...

Read more
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Indonesia dan Universitas Negeri Padang Resmikan Digistar Club, Cetak Talenta AI Unggul di Sumbar

8 Desember 2025
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

PELNI Group Gratiskan Angkut Barang Bantuan untuk Bencana di Sumut dari Seluruh Wilayah Indonesia

8 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

8 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

DPR dan Pemerintah Menyetujui PMN 2025 untuk BUMN seperti KAI, INKA, Pelni, dan SMF dengan Total sebesar Rp14,4 triliun

8 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In