• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 9 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pupuk Bersubsidi Hanya Bisa Ditebus Di Kios Resmi

by redaksi
26 Juni 2023
in Berita
0
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan bahwa pupuk bersubsidi hanya dapat ditebus di kios resmi. Penebusan pupuk bersubsidi juga hanya dapat dilakukan oleh petani yang terdaftar pada sistem e-Alokasi atau yang sebelumnya dikenal dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

VP Penjualan Wilayah (PW) 4 Pupuk Indonesia, Rizki Candra Sakti, mengatakan bahwa hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

RelatedPosts

Telkom Indonesia dan Universitas Negeri Padang Resmikan Digistar Club, Cetak Talenta AI Unggul di Sumbar

PELNI Group Gratiskan Angkut Barang Bantuan untuk Bencana di Sumut dari Seluruh Wilayah Indonesia

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

“Kami menghimbau kepada petani yang sudah terdaftar agar mendapatkan pupuk bersubsidi di kios-kios resmi Pupuk Indonesia, bukan di tempat lainnya. Hal ini untuk menjamin kualitas dan keaslian pupuk bersubsidi,” demikian ungkap Rizki.

Oleh karena itu, dikatakan Rizki, Pupuk Indonesia meminta kepada seluruh petani agar mewaspadai peredaran pupuk tiruan menjelang musim tanam. Produk pupuk milik Pupuk Indonesia Grup memiliki kemasan dan merek produk yang identik.

Dalam peredarannya, produk pupuk milik Pupuk Indonesia Grup juga memiliki hak eksklusif atas merek dagang pupuk bersubsidi sehingga produk pupuk baik yang subsidi dan nonsubsidi hanya bisa diperoleh di kios resmi selaku mitra.

“Karena produk pupuk milik Pupuk Indonesia Grup sangat identik, maka para petani bisa melihat dari ciri-cirinya seperti terdapat nomor call center, logo SNI, nomor izin edar. Produk Pupuk Indonesia juga terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, serta memiliki kualitas dan kandungan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI),” katanya.

“Bahkan produk pupuk Kami juga terdapat tulisan ‘Pupuk Bersubsidi Pemerintah, Barang Dalam Pengawasan’. Selain itu, terdapat ciri khusus pada bentuk pupuk khususnya subsidi yaitu berbentuk prill dan granul serta memiliki warna yang khas seperti pupuk subsidi jenis Urea berwarna merah muda atau pink, pupuk bersubsidi jenis NPK berwarna merah kecoklatan,” tambahnya.

Berdasarkan Permentan Nomor 10 Tahun 2022, Rizki mengungkapkan bahwa petani yang berhak mendapat alokasi pupuk bersubsidi telah diatur berdasarkan kriteria, seperti wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), serta menggarap lahan maksimal dua hektar. Beleid ini juga memfokuskan subsidi pupuk kepada jenis Urea dan NPK.

Selain itu, petani yang berhak mendapat alokasi pupuk bersubsidi juga hanya ditujukan kepada petani yang menggarap sembilan (9) komoditas saja, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao, dan tebu rakyat. Di luar komoditas tersebut, dipastikan petani tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan Pemerintah atau tidak berhak mendapat alokasi pupuk bersubsidi.

“Oleh karena itu, pupuk bersubsidi baik Urea dan NPK hanya dapat ditebus di kios resmi. Jika terdapat petani yang menebus di luar kios resmi, maka patut diwaspadai keasliannya. Dan bila petani menemukan hal tersebut maka bisa menghubungi layanan pelanggan Pupuk Indonesia di kontak bebas pulsa di nomor 0800 100 8001 atau WA 0811 9918 001,” ungkapnya.

Rizki mengungkapkan bahwa Pupuk Indonesia siap mendukung aparat penegak hukum setempat untuk menindaklanjuti masalah seperti pupuk palsu. Pupuk Indonesia sebagai produsen dan distributor yang menyalurkan dan mengawasi distribusinya tidak akan segan untuk menghentikan kerjasama distribusi dan sepenuhnya kepada mitra kios maupun distributor yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.

Previous Post

Pusri Upayakan Ketersediaan Gas Aman Hingga Puluhan Tahun ke Depan

Next Post

Berita Singkat BUMN : INTI, Jasa Tirta 1, Jasindo, Pupuk Kaltim, IDFood, Bulog, Pelindo

Related Posts

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Indonesia dan Universitas Negeri Padang Resmikan Digistar Club, Cetak Talenta AI Unggul di Sumbar

8 Desember 2025
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

PELNI Group Gratiskan Angkut Barang Bantuan untuk Bencana di Sumut dari Seluruh Wilayah Indonesia

8 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

8 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

DPR dan Pemerintah Menyetujui PMN 2025 untuk BUMN seperti KAI, INKA, Pelni, dan SMF dengan Total sebesar Rp14,4 triliun

8 Desember 2025
Topping Off Alster Lake Clinic : Langkah InJourney Hospitality Hadirkan Terapi Sel Kelas Dunia dan Wujudkan Ekosistem International Health & Wellness Destination di KEK Sanur
Berita

Topping Off Alster Lake Clinic : Langkah InJourney Hospitality Hadirkan Terapi Sel Kelas Dunia dan Wujudkan Ekosistem International Health & Wellness Destination di KEK Sanur

8 Desember 2025
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

Pertamina Mandalika International Circuit Raih Sertifikasi Keamanan Level 1 dari BNPT

8 Desember 2025
Next Post
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Berita Singkat BUMN : INTI, Jasa Tirta 1, Jasindo, Pupuk Kaltim, IDFood, Bulog, Pelindo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Tol Serang-Panimbang dan Kiprah BUMN Infrastruktur, Antar Hutama Karya Raih Dua Apresiasi pada Ajang Sutami Awards

6 hari ago
Upaya Cegah Wabah Corona, Phapros Optimalkan Penggunaan Teknologi Komunikasi

Phapros Bukukan Pendapatan Konsolidasian sebesar Rp683,6 miliar pada Kuartal III 2025

6 hari ago
Groundbreaking Alpha IVF Women & Specialists – Bali: Layanan Fertilitas Berstandar Internasional Segera Hadir di The Sanur

Groundbreaking Alpha IVF Women & Specialists – Bali: Layanan Fertilitas Berstandar Internasional Segera Hadir di The Sanur

4 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Pemerintah Mengalokasikan Subsidi Pupuk Capai 9,84 juta ton senilai Rp46,87 triliun pada Tahun 2026

5 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Indonesia dan Universitas Negeri Padang Resmikan Digistar Club, Cetak Talenta AI Unggul di Sumbar

by redaksi
8 Desember 2025
0

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama Universitas Negeri Padang (UNP) meresmikan Digistar Club Chapter UNP, sebuah komunitas pengembangan talenta...

Read more
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

PELNI Group Gratiskan Angkut Barang Bantuan untuk Bencana di Sumut dari Seluruh Wilayah Indonesia

8 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

8 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

DPR dan Pemerintah Menyetujui PMN 2025 untuk BUMN seperti KAI, INKA, Pelni, dan SMF dengan Total sebesar Rp14,4 triliun

8 Desember 2025
Topping Off Alster Lake Clinic : Langkah InJourney Hospitality Hadirkan Terapi Sel Kelas Dunia dan Wujudkan Ekosistem International Health & Wellness Destination di KEK Sanur

Topping Off Alster Lake Clinic : Langkah InJourney Hospitality Hadirkan Terapi Sel Kelas Dunia dan Wujudkan Ekosistem International Health & Wellness Destination di KEK Sanur

8 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In