• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 17 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pos Indonesia Bahas Penguatan Kerja Sama dengan Mahkamah Agung RI

by redaksi
20 Juli 2023
in Berita
0
Pos Indonesia dan DJP Patok Target Penjualan Materai Tahun Ini Rp5,23 Triliun
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Pos Indonesia (Persero) menerima kunjungan Mahkamah Agung RI untuk membahas penguatan kerja sama terkait panggilan sidang dan pemberitahuan melalui surat tercatat di Gedung Graha Pos Indonesia, Bandung (14/7).

Dalam pembahasannya, Ketua MA, Prof. Dr. H.M. Syaifuddin, S.H., M.A. menegaskan, panggilan atau pemberitahuan memiliki peranan yang sangat penting dalam proses berperkara, karena status panggilan akan menentukan proses acara selanjutnya. Oleh karena itu panggilan dan pemberitahuan harus benar-benar dipastikan telah diterima pihak berperkara berdasarkan ketentuan yang berlaku.

RelatedPosts

PT Dirgantara Indonesia Bersama Anak Perusahaannya Kembali Berpartisipasi Program Mudik Gratis 2026

Dukung Pendidikan Anak Sekitar Kawasan, ITDC Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah bagi Siswa SDN Gerupuk melalui Program ‘Bestie Care, Bestie Share’

Waskita Karya Kembali Dipercaya Kerjakan Proyek Rumah Sakit Senilai Rp217,97 Miliar di Maluku, Sukseskan Program PHTC

Dirinya menyampaikan, meski sejak 2018 MA sudah menggunakan panggilan secara elektronik (e-summons) namun belum semua dapat dijalankan karena bermacam hal, misalnya ketersediaan jaringan internet sehingga solusinya dengan menggunakan panggilan melalui surat tercatat.

Bagi pengadilan, kerja sama ini memiliki keuntungan, yaitu:

Pos Indonesia mengklasifikasikan dokumen persidangan sebagai dokumen sangat penting dan rahasia yang proses pengantarannya dilakukan oleh petugas khusus berpengalaman serta berintegritas tinggi.
Memberikan layanan khusus pick up delivery, on hand delivery, standar waktu yang terukur dan biaya yang lebih murah.
Pos Indonesia menyediakan dashboard di setiap Satker untuk men-tracking panggilan dan pemberitahuan yang dikeluarkan pengadilan.
Sementara Plt. Dirjen Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. menyampaikan, penggunaan panggilan melalui surat tercatat memiliki kelebihan-kelebihan antara lain biaya yang lebih murah, lebih efektif karena penerima dapat diwakilkan, bukti penerimaan lebih akurat karena dapat dilacak foto penerima dan titik koordinat (geotagging), proses lebih cepat, meminimalisir interaksi aparat peradilan dengan pihak berperkara dan tidak diperlukan lagi prosedur delegasi bagi pihak yang berada di luar yudisdiksi.

Sedangkan untuk mengantisipasi beberapa persoalan di lapangan, seperti petugas pos tidak bisa bertemu langsung dengan pihak berperkara, pihak yang berperkara sudah pindah tempat tinggal dan tidak diketahui lagi keberadaannya serta petugas pos bisa bertemu langsung dengan pihak berperkara, namun tidak mau difoto dan tidak mau menandatangani bukti penerimaan panggilan atau pemberitahuan yang disampaikan, disampaikan ketentuan panggilan melalui surat tercatat sebagai berikut:

Panggilan/pemberitahuaan yang tidak dapat disampaikan langsung kepada pihak dapat disampaikan kepada orang dewasa yang tinggal serumah atau petugas keamanan/resepsionis apartemen atau rumah susun atau tempat lainnya yang sejenis sepanjang bukan lawan dalam perkara tersebut dan bersedia difoto disertai kartu identitasnya.

Panggilan/pemberitahuan yang tidak dapat disampaikan langsung kepada pihak serta orang dewasa yang tinggal seurmah atau petugas keamanan/resepsionis apartemen tidak bersedia difoto bersama dengan identitasnya, maka panggilan/pemberitahuan disampaikan melalui lurah atau kepala desa setempat.

Panggilan/pemberitahuan dikembalikan ke pengadilan (retur) karena alamat tidak ditemukan atau para pihak tidak tinggal di alamat tersebut dan keberadaannya saat ini sudah tidak diketahui lagi baik di dalam maupun di luar wilayah Republik Indonesia, panggilan dan/atau pemberitahuan selanjutnya dilakukan melalui mekanisme panggilan umum.

Dalam hal rumah para pihak tidak berpenghui, harus disertakan foto rumah terkait, selanjutnya panggilan/pemberitahuan disampaikan melalui lurah atau kepala desa setelah melakukan pengantaran sebanyak dua kali ke alamat para pihak dalam hari yang sama atau dalam hal tidak dimungkinkan pengantaran kedua dapat dilakukan pada hari berikutnya.

Petugas pos yang bertemu langsung dengan pihak, namun pihak yang tidak bersedia menandatangani tanda terima, surat tercatat dikembalikan ke pengadilan.

Jika alamat para piak tidak ditemukan, para pihak tidak tinggal di alamat tersebut, atau para pihak telah meninggal dunia, keadaan tersebut hanya dapat dinyatakan dengan keterangan dari lurah atau kepala desa.

Panggilan harus dikirimkan melalui surat tercata paling lambat 6 hari kalender sebelum sidang dan diterima secara patut oleh para pihak paling lambat tiga hari kerja sebelum sidang, kecuali ditentukan lain dalam peraturan perundang-undangan.

Sumber Pos Indonesia

Previous Post

Sebagai Jalur Penghubung Menuju Wilayah Jawa Tengah, Jalan Tol Palimanan-Kanci Percepat Waktu Perjalanan

Next Post

Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI, Apresiasi Kinerja Holding DEFEND ID

Related Posts

Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan
Berita

PT Dirgantara Indonesia Bersama Anak Perusahaannya Kembali Berpartisipasi Program Mudik Gratis 2026

17 Maret 2026
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

Dukung Pendidikan Anak Sekitar Kawasan, ITDC Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah bagi Siswa SDN Gerupuk melalui Program ‘Bestie Care, Bestie Share’

17 Maret 2026
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN
Berita

Waskita Karya Kembali Dipercaya Kerjakan Proyek Rumah Sakit Senilai Rp217,97 Miliar di Maluku, Sukseskan Program PHTC

17 Maret 2026
Berita Singkat Danantara & BUMN : Pegadaian, GARAM, JIEP, Agrinas Palma, PTPN 3, PTPN 1, Pelindo, Waskita, KIMA, Sucofindo, Krakatau Steel, IndonesiaRe, Semen Baturaja, Jasa Tirta 2, Pupuk Kujang, Waskita Precast, Nindya Karya
Berita

Perombakan Manajemen Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Abdul Ghani Resmi Menjadi Direktur Utama

17 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Satu Tahun Danantara Indonesia: TelkomGroup Menyalurkan 2.500 paket Perlengkapan Sekolah Dukung Memperkuat Fondasi untuk Masa Depan Generasi Indonesia

17 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Antusiasme Meningkat, Pelindo Group Berangkatkan 7.570 Peserta Mudik Gratis 2026

17 Maret 2026
Next Post
DEFEND ID Selenggarakan Webinar Pelatihan UMKM

Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI, Apresiasi Kinerja Holding DEFEND ID

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Menunjuk Zhejiang Weiming Garap Proyek Waste to Energy Bogor Raya

2 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia

1 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Bawa 10 UMKM Binaan Tampil di Dhawafest Pesona 2026

7 hari ago
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Berangkatkan Lebih dari 500 Peserta Program Mudik Aman Sampai Tujuan Bersama Bio Farma 2026

3 hari ago
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan
Berita

PT Dirgantara Indonesia Bersama Anak Perusahaannya Kembali Berpartisipasi Program Mudik Gratis 2026

by redaksi
17 Maret 2026
0

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah, PT Dirgantara Indonesia (PTDI) bersama Anak Perusahaannya, PT Nusantara Turbin & Propulsi (PT...

Read more
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

Dukung Pendidikan Anak Sekitar Kawasan, ITDC Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah bagi Siswa SDN Gerupuk melalui Program ‘Bestie Care, Bestie Share’

17 Maret 2026
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Waskita Karya Kembali Dipercaya Kerjakan Proyek Rumah Sakit Senilai Rp217,97 Miliar di Maluku, Sukseskan Program PHTC

17 Maret 2026
Berita Singkat Danantara & BUMN : Pegadaian, GARAM, JIEP, Agrinas Palma, PTPN 3, PTPN 1, Pelindo, Waskita, KIMA, Sucofindo, Krakatau Steel, IndonesiaRe, Semen Baturaja, Jasa Tirta 2, Pupuk Kujang, Waskita Precast, Nindya Karya

Perombakan Manajemen Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Abdul Ghani Resmi Menjadi Direktur Utama

17 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Satu Tahun Danantara Indonesia: TelkomGroup Menyalurkan 2.500 paket Perlengkapan Sekolah Dukung Memperkuat Fondasi untuk Masa Depan Generasi Indonesia

17 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In