• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 15 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

PTPP Ajukan Upaya Hukum Keberatan Terkait Putusan Sanksi KPPU Kasus Tender Revitalisasi TIM

by redaksi
22 Juli 2023
in Berita
0
Kerja Sama PTPP dan Pelindo Energi Logistik Terkait Partner Strategis untuk Proyek-proyek LNG
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT PP (Persero) Tbk. akan mengajukan upaya hukum keberatan, usai Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan sanksi denda kepada PTPP dalam kasus kongkalikong tender revitalisasi Taman Ismail Marzuki alias TIM.

KPPU dalam hasil putusan, yang dibacakan pada 18 Juli 2023, memutuskan bahwa PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terlibat kongkalikong tender revitalisasi TIM dengan PTPP dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk. (JKON).

RelatedPosts

Tingkatkan Konektivitas Pelayaran, PELNI Rampungkan Implementasi SisKomKap di 25 Kapal Penumpang

Ribuan Pemudik Bersiap Berangkat, Mudik Bareng Pertamina Dorong Perjalanan Aman dan Hemat BBM

Siap Melayani 3,53 Juta Kendaraan Pemudik, Jasa Marga Pastikan Strategi Operasional Pelayanan Libur Idulfitri 1447H/2026 Berjalan Optimal

Ketua Majelis Komisi Chandra Setiawan memutuskan Jakpro (terlapor I), PTPP (terlapor II), dan JKON (terlapor III) melanggar pasal 22 Undang-undang No.5/1999 terkait pengadaan pekerjaan proyek revitalisasi pusat kesenian Jakarta TIM Tahap III.

Majelis Komisi lantas menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp16,8 miliar kepada PTPP, serta sebesar Rp11,2 miliar kepada Jaya Konstruksi Manggala Pratama.

Terkait putusan tersebut, Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi mengatakan bahwa sebagai perusahaan yang taat hukum, perseroan menghormati putusan yang ada dan akan mengikuti proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Namun, di sisi lain, Bakhtiyar menyatakan PTPP telah mengikuti proses tender proyek TIM Tahap III sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Oleh karena itu, dengan adanya putusan KPPU tersebut, PTPP akan menggunakan haknya untuk mengajukan upaya hukum keberatan. Kami berharap melalui proses keberatan tersebut dapat mengklarifikasi lebih detail dan komprehensif kasus ini,” ujarnya, Jumat (21/7/2023).

Bakhtiyar menjelaskan bahwa tender pembangunan Tahap III TIM telah dilaksanakan pada Mei 2021 sampai dengan Agustus 2021. PTPP disebut telah mengikuti proses dari awal hingga akhir, sehingga pada 9 Agustus 2021 perseroan dinyatakan sebagai pemenang tender.

Proyek Revitalisasi TIM Tahap III tercatat memiliki nilai kontrak sebesar Rp415 miliar, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dikerjakan oleh konsorsium PTPP bersama dengan JKON. Proyek ini dikerjakan sejak Agustus 2021 – September 2022.

Adapun lingkup pekerjaan revitalisasi proyek tersebut terdiri atas gedung Graha Bhakti Budaya, Planetarium dan Pusat Latihan Seni, serta perpustakaan dan wisma.

Dalam pemberitaan Bisnis sebelumnya, dalam proses persidangan, terungkap berbagai unsur bersekongkol yang dilaksanakan oleh para terlapor, antara lain tindakan Jakpro yang membatalkan tender tanpa didasari oleh justifikasi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal tersebut membuktikan pembatalan tender sengaja dilakukan oleh Jakpro sebagai bentuk tindakan memfasilitasi PTPP dan JKON menjadi pemenang tender a quo.

Kemudian, tindakan Jakpro memberikan kesempatan eksklusif kepada PTPP dan JKON (KSO) dalam evaluasi teknis dengan adanya permintaan pemaparan Direktur SDM dan Umum terhadap hasil evaluasi teknis kepada Konsultan manajemen konstruksi.

Upaya tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan fakta adanya pembatalan tender dan perubahan tata cara penilaian pada tender ulang, sehingga membuktikan adanya bentuk eksklusivitas Jakpro dalam memfasilitasi PTPP dan JKON menjadi pemenang tender a quo.

Hal tersebut dikuatkan dengan adanya perubahan tata cara penilaian. Nilai evaluasi teknis yang diperoleh PTPP dan JKON dalam tender ulang meningkat cukup signifikan.

Adapun tindakan PTPP dan JKON melakukan penyesuaian dokumen baik secara terang-terangan maupun diam-diam. Akan tetapi, dalam fakta persidangan tidak ditemukan adanya bentuk komunikasi langsung antara Jakpro dengan PTPP dan JKON.

Kendati demikian, terdapat fakta rangkaian proses yang menunjukkan adanya upaya Jakpro memfasilitasi PTPP dan JKON melalui tindakan Direktur SDM dan Umum yang melakukan intervensi terhadap tim pengadaan pada saat proses tender masih berjalan.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Waskita Beton Precast Catat Perolehan Dana Rp230 miliar untuk Pasok Kebutuhan Pembangunan Proyek IKN

Next Post

SIG Pasok 2.630 Unit Tetrapod untuk Pelestarian Kawasan Wisata Raja Ampat

Related Posts

PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Tingkatkan Konektivitas Pelayaran, PELNI Rampungkan Implementasi SisKomKap di 25 Kapal Penumpang

15 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Ribuan Pemudik Bersiap Berangkat, Mudik Bareng Pertamina Dorong Perjalanan Aman dan Hemat BBM

15 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Siap Melayani 3,53 Juta Kendaraan Pemudik, Jasa Marga Pastikan Strategi Operasional Pelayanan Libur Idulfitri 1447H/2026 Berjalan Optimal

15 Maret 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Apel Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2026, KAI dan Pemerintah Pastikan Mudik Aman, Nyaman, dan Lancar

15 Maret 2026
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

Mudik Lebaran 2026: Diprediksi 108 Ribu Penumpang dan 353 Ribu Kendaraan akan Menyeberang dari Sumatera menuju Jawa

15 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Presiden Prabowo Menegaskan Peran Danantara Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional di Tengah Krisis Global

15 Maret 2026
Next Post
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

SIG Pasok 2.630 Unit Tetrapod untuk Pelestarian Kawasan Wisata Raja Ampat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU

Peringati Nuzulul Quran, DAHANA Berikan Apresiasi untuk 100 Marbot di Subang

5 hari ago
Heritage Loco Tour Cepu Terpilih Dalam Pergelaran Virtual Seni Budaya Pemprov Jateng

Perhutani Gelar Semarak Ramadan 1447 H, Ratusan Warga Jati Padang Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI dan OJK Gerakkan 5.000 Duta Literasi Keuangan Syariah, Dorong Percepatan Inklusi Nasional

2 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

CEO TelkomGroup Tinjau Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Digital Jelang Idulfitri

7 hari ago
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Uncategorized

PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

by redaksi
15 Maret 2026
0

PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026. Periode Angkutan Lebaran...

Read more
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Tingkatkan Konektivitas Pelayaran, PELNI Rampungkan Implementasi SisKomKap di 25 Kapal Penumpang

15 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Ribuan Pemudik Bersiap Berangkat, Mudik Bareng Pertamina Dorong Perjalanan Aman dan Hemat BBM

15 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Siap Melayani 3,53 Juta Kendaraan Pemudik, Jasa Marga Pastikan Strategi Operasional Pelayanan Libur Idulfitri 1447H/2026 Berjalan Optimal

15 Maret 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Apel Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2026, KAI dan Pemerintah Pastikan Mudik Aman, Nyaman, dan Lancar

15 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In