PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) telah mencatatkan rasio pembagian dividen (dividend payout ratio) yang bertumbuh pesat atas laba tahun buku 2022. Meski begitu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengingatkan agar bank tak larut dalam euforia tebaran dividen dengan rasio besar.
BNI telah membagikan dividen tunai mereka kepada pemegang saham sebesar Rp7,3 triliun atau 40 persen dari total laba bersih tahun buku 2022. Rasio dividen BNI ini melesat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 24 persen dari total laba bersihnya.
Apabila dilihat dalam lima tahun terakhir, BNI pun kerap menebar dividen dengan rasio di level 25 persen.
Direktur Keuangan BNI Novita Widya Anggraini mengatakan dalam menetapkan kebijakan pembagian dividen, hal yang harus diperhatikan adalah rasio kecukupan modal hingga kebutuhan ekspansi bisnis.
“Dividen ini bentuk apresiasi terhadap shareholder,” katanya dalam paparan kinerja BNI pada Selasa (25/7/2023).
Sementara itu, dengan peningkatan rasio dividen yang pesat, ke depannya BNI akan memfokuskan pada penguatan perusahaan anak dan memperkuat fundamental. “BNI pun tetap antisipasi risiko di masa yang akan datang, sejalan dengan kebijakan dari OJK,” tutur Novita.
Meski begitu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar telah mengingatkan agar raupan laba yang didapat bank, tidak hanya dimanfaatkan untuk tebaran dividen dengan rasio yang besar. Ada sejumlah kebutuhan lain yang bisa dialokasikan dari raupan laba itu.
Apalagi, dengan berakhirnya program restrukturisasi kredit industri perbankan pada Maret 2024 mendatang, OJK mengimbau industri jasa keuangan mampu mempersiapkan penebalan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN).
“Membentuk CKPN yang memadai dalam menjaga proses exit dari restrukturisasi kredit pasca-pandemi secara mulus. Terlebih lagi, semua itu terjadi di tengah risiko yang ditimbulkan oleh gejolak bank di berbagai negara,” jelasnya dalam agenda Rapat Umum Anggota Ikatan Bankir Indonesia di Jakarta beberapa waktu lalu.
Sumber Bisnis, edit koranbumn