• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 20 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

DPR Setujui PMN Tunai sebesar Rp3,56 Triliun untuk IFG

by redaksi
19 September 2023
in Berita
0
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi XI DPR RI resmi menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp3,56 triliun kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau lebih dikenal dengan Indonesia Financial Group (IFG).

Penambahan modal negara itu akan digunakan untuk penguatan kapasitas permodalan PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) dalam menyelesaikan pengalihan polis hasil restrukturisasi dari PT Asuransi Jiwasraya.

RelatedPosts

Perkuat Transisi Energi, Bukit Asam Hadirkan PLTS di Kawasan Industri Cilegon

Telkom Perkenalkan StuntingHub, Platform Solusi Pantau Cegah Stunting

RUPS LB PLN Ganti Susunan Pengurus Perseroan, Begini Rinciannya

Wakil Ketua Komisi XI Dolfie Othniel Frederic mengatakan bahwa IFG akan mengoptimalkan kinerja IFG Life, mulai dari menggunakan PMN secara efektif dalam menyelesaikan polis dari permasalahan Jiwasraya. “Dan tidak mengajukan PMN pada tahun-tahun berikutnya,” kata Dolfie dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI di DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (18/9/2023).

Diikuti dengan meningkatkan kinerja keuangan dan operasional, memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan pengawasan internal, dan meningkatkan edukasi dan literasi kepada masyarakat.

Dolfie menambahkan bahwa IFG juga harus menyampaikan laporan evaluasi atas kepesertaan dalam program Jiwasraya sebelum restrukturisasi, seperti premi dan manfaat, pembayaran premi, dan lain sebagainya.

“Laporan penyelesaian polis mulai dari jumlah peserta, skema restrukturisasi, dan nilai liabilitas disampaikan sebelum Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan tanggal 25 September 2023,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko mengatakan bahwa urgensi permohonan PMN Rp3,56 triliun untuk mempercepat penyelesaian pengalihan polis Jiwasraya.

“Ini mengingat polis-polis sudah direstrukturisasi dari 2021 dan masih tersisa sekitar 19 persen yang belum dialihkan,” ungkap Hexana.

Hexana menuturkan bahwa liabilitas yang ditanggung Jiwasraya mencapai Rp55 triliun sedangkan aset gross hanya tersisa Rp15 triliun. Artinya, ada jarak sekitar Rp40 triliun.

“Mengingat bahwa perusahaan bermasalah sebegitu besar, tentu ada persoalan di dalam, sehingga pemerintah memutuskan tidak menyelamatkan Jiwasraya, tetapi menyelamatkan polisnya,” tambahnya.

Namun demikian, dalam hal penyelamatan polis, pemerintah menunjuk perusahaan baru yang bukan reinkarnasi Jiwasraya, melainkan perusahaan yang baru.

Alhasil, pemerintah menunjuk IFG untuk membentuk IFG Life untuk menerima polis Jiwasraya. Namun, agar IFG Life sehat, maka dilakukan restrukturisasi polis terlebih dahulu.

Hexana menerangkan bahwa restrukturisasi yang dilakukan adalah dengan melihat syarat dan ketentuan (term and condition), pricing, hingga metodologi perhitungan. Semua proses itu dilakukan dengan pendampingan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan konsultan independen.

“Kami tidak akan mengulang apa yang terjadi di Jiwasraya. Jadi kami kembalikan ke khitahnya, asuransi itu penyedia proteksi bukan investasi,” imbuhnya,

Ke depan, Hexana menuturkan bahwa portofolio IFG Life akan mengarah ke proteksi dan perusahaan akan memperkuat dengan inisiatif strategi, salah satunya dengan memperluas ke asuransi kesehatan.

Hexana menyebut bahwa kasus ini pertama kali terjadi di Indonesia, di mana sebuah perusahan asuransi diselamatkan dengan metode menyelamatkan polis. “Dan baru pertama kalinya menggunakan POJK 71 pasal 50 dan kasus Jiwasraya ketemu hal-hal yang tidak wajar di dalam polis,” tandas Hexana.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

DPR Setujui Gelontorkan PMN untuk Airnav Indonesia Total sebesar Rp1,55 Triliun

Next Post

Pabrik Katalis Merah Putih, Pupuk Indonesia Dukung Hilirisasi Dan Kurangi Impor

Related Posts

Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Perkuat Transisi Energi, Bukit Asam Hadirkan PLTS di Kawasan Industri Cilegon

20 Juni 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Perkenalkan StuntingHub, Platform Solusi Pantau Cegah Stunting

20 Juni 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

RUPS LB PLN Ganti Susunan Pengurus Perseroan, Begini Rinciannya

20 Juni 2025
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo Dorong Sinergi Maritim Asia Tenggara di ASEAN Ports and Logistics 2025

20 Juni 2025
Vale Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500
Berita

Vale Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

20 Juni 2025
Menteri Perkeretaapian Bangladesh  Lakukan Kunjungan ke INKA
Berita

INKA Lanjutkan Pengiriman KRL Jabodetabek Trainset ke 2

20 Juni 2025
Next Post
Pupuk Kujang Lakukan Inovasi Ciptakan Produk Pupuk Nonsubsidi Unggulan

Pabrik Katalis Merah Putih, Pupuk Indonesia Dukung Hilirisasi Dan Kurangi Impor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Distribusikan Produk, GARAM Gandeng BGR Logistics

Komisaris dan Dewan Komite GARAM Melaksanakan Monitoring Langsung ke Sejumlah Wilayah Kerja Operasional

4 hari ago
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia

Disaksikan Wamenhan, LEN & Plan S Turki Bersinergi di Kancah IOT, Satelit dan Antartika

7 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Direksi dan Dewan Komisaris BTN Terkini

2 hari ago
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Dorong Sinergi Maritim Asia Tenggara di ASEAN Ports and Logistics 2025

3 jam ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Perkuat Transisi Energi, Bukit Asam Hadirkan PLTS di Kawasan Industri Cilegon

by redaksi
20 Juni 2025
0

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melalui anak usahanya di bidang investasi energi terbarukan, PT Bukit Energi Investama (PT BEI), hari...

Read more
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Perkenalkan StuntingHub, Platform Solusi Pantau Cegah Stunting

20 Juni 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

RUPS LB PLN Ganti Susunan Pengurus Perseroan, Begini Rinciannya

20 Juni 2025
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Dorong Sinergi Maritim Asia Tenggara di ASEAN Ports and Logistics 2025

20 Juni 2025
Vale Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

Vale Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

20 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In