• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 20 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Target Penerimaan Pajak Naik Jadi Rp 1.988,8 Triliun pada 2024

by redaksi
20 September 2023
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Badan Anggaran DPR dan pemerintah menyepakati target penerimaan pajak sebesar Rp 1.988,8 triliun pada 2024. Target ini meningkat Rp 2 triliun dari yang diusulkan dalam RAPBN 2024 sebesar Rp 1.986,8 triliun.

Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengatakan, peningkatan target tersebut disepakati pada pembicaraan tingkat I terkait pembahasan RUU APBN 2024, selanjutnya akan disahkan menjadi UU APBN pada pembicaraan tingkat II.

RelatedPosts

Vale Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

INKA Lanjutkan Pengiriman KRL Jabodetabek Trainset ke 2

PTPP Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

“Target penerimaan pajak 2024 disepakati sebesar Rp 1.988,8 triliun atau naik Rp 2 triliun dari target penerimaan pajak yang diusulkan dalam RAPBN 2024,” ujarnya saat rapat kerja dengan pemerintah, Selasa (19/9/2023).

Dia memerinci, peningkatan penerimaan perpajakan terjadi pada target pajak bumi dan bangunan yang semula diusulkan Rp 26,1 triliun menjadi Rp 27,1 triliun. Kemudian target penerimaan pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah menjadi sebesar Rp 811,36 triliun, dari usulan sebelumnya sebesar Rp 810,36 triliun. Selanjutnya, target dari penerimaan pajak bumi dan bangunan dinaikkan menjadi sebesar Rp 27,18 triliun dari usulan sebelumnya Rp 26,18 triliun.

Berdasarkan dokumen laporan panitia kerja, disepakati sejumlah kebijakan yang akan ditempuh untuk mencapai target penerimaan pajak pada 2024.

Pertama, perluasan basis pemajakan sebagai tindak lanjut UU HPP melalui tindak lanjut PPS dan implementasi NIK sebagai NPWP. Kedua, penguatan kegiatan ekstensifikasi pajak serta pengawasan terarah dan berbasis kewilayahan dalam rangka menjangkau seluruh potensi setiap wilayah.

Ketiga, fokus kegiatan perencanaan penerimaan yang lebih terarah dan terukur melalui implementasi penyusunan Daftar Sasaran Prioritas Pengamanan Penerimaan Pajak (DSP4), prioritas pengawasan atas WP High Wealth Individual (HWI) beserta WP grup, transaksi afiliasi, dan ekonomi digital.

Keempat, optimalisasi implementasi core tax system melalui perbaikan layanan perpajakan, pengelolaan data yang berbasis risiko, dan tindak lanjut kegiatan interoperabilitas data pihak ketiga. Kelima, kegiatan penegakan hukum yang berkeadilan melalui optimalisasi pengungkapan ketidakbenaran perbuatan dan pemanfaatan kegiatan digital forensics.

Keenam, insentif fiskal yang terarah dan terukur untuk mendukung transformasi ekonomi yang ditujukan untuk mendorong pertumbuhan sektor tertentu dan memberikan kemudahan investasi.

Sumber Republika, edit koranabumn

Previous Post

RUPS-LB Tahun 2023 BNI Setuju Aksi Korporasi Pemecahan Saham Stock Split dengan Rasio 1:2

Next Post

Dirut BNI, Royke Tumilaar Ungkapkan Alasan Aksi Korporasi Stock Split Saham BBNI

Related Posts

Vale Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500
Berita

Vale Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

20 Juni 2025
Menteri Perkeretaapian Bangladesh  Lakukan Kunjungan ke INKA
Berita

INKA Lanjutkan Pengiriman KRL Jabodetabek Trainset ke 2

20 Juni 2025
Kerja Sama PTPP dan Pelindo Energi Logistik Terkait Partner Strategis untuk Proyek-proyek LNG
Berita

PTPP Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

19 Juni 2025
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN
Berita

Waskita Karya Raih Total Kontrak Baru Rp1,4 Triliun, Selektif Pilih Proyek

19 Juni 2025
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
Berita

Pupuk Indonesia Pastikan Perubahan Tata Kelola Tak Ganggu Penyaluran Pupuk Bersubsidi Ke Petani

19 Juni 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Kembali Pertahankan Posisi Puncak Sektor Utilitas Fortune Southeast Asia 500

19 Juni 2025
Next Post
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Dirut BNI, Royke Tumilaar Ungkapkan Alasan Aksi Korporasi Stock Split Saham BBNI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Kembali Pertahankan Posisi Puncak Sektor Utilitas Fortune Southeast Asia 500

12 jam ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Genjot Penetrasi Payroll, Perkuat Fondasi Dana Murah

4 hari ago
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

Business Matching Indo Defence 2024: PTDI Tegaskan Komitmen Pengembangan & Rencana Pemanfaatan Pesawat N219

5 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Raih Kontrak Baru Peningkatan Kualitas Jalan Paket F, Hutama Karya Perkuat Portofolio di IKN

3 hari ago
Vale Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500
Berita

Vale Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

by redaksi
20 Juni 2025
0

PT Vale Indonesia Tbk resmi masuk dalam daftar Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2025, yang memuat 500 perusahaan terbesar di...

Read more
Menteri Perkeretaapian Bangladesh  Lakukan Kunjungan ke INKA

INKA Lanjutkan Pengiriman KRL Jabodetabek Trainset ke 2

20 Juni 2025
Kerja Sama PTPP dan Pelindo Energi Logistik Terkait Partner Strategis untuk Proyek-proyek LNG

PTPP Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

19 Juni 2025
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Waskita Karya Raih Total Kontrak Baru Rp1,4 Triliun, Selektif Pilih Proyek

19 Juni 2025
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia

Pupuk Indonesia Pastikan Perubahan Tata Kelola Tak Ganggu Penyaluran Pupuk Bersubsidi Ke Petani

19 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In