• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 19 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Investasi pada Reksa Dana, Investor Tidak Dibebankan Pajak Secara Langsung

by redaksi
23 September 2023
in Berita
0
Wakil Menteri Kartika Wirjoatmodjo Ungkap Holding Asuransi Setor Dividen ke BPUI
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pertumbuhan ekonomi domestik yang cukup kuat di tengah-tengah goncangan global telah membuat mata investor tertuju kepada Indonesia. Berbagai produk investasi mulai dari saham, surat utang baik swasta maupun milik negara menjadi incaran investor asing maupun lokal. Reksa Dana adalah salah satu produk investasi yang semakin banyak diincar oleh masyarakat, pasalnya investasi ini menawarkan banyak kemudahan bagi investor.

Produk Reksa Dana juga memiliki beragam kelas asset, di mana investor bisa memilih berbagai instrumen investasi yang sesuai dengan profil risiko nasabah. Portofolio Reksa Dana yang dipilih oleh investor nantinya akan dikelola oleh Manajer Investasi (MI). Hal menarik lainnya dari Reksa Dana adalah investor tidak akan dikenakan biaya pajak imbal hasil di semua jenis produk Reksa Dana yang ditawarkan oleh seluruh MI di Indonesia.

RelatedPosts

Mudik Gratis Sinergi Pertamina dan Pemerintah, Dukung Perjalanan Aman dan Hemat Energi

Mudik Bersama BUMN dan ESDM, ANTAM Berangkatkan 500 Pemudik

Mudik Gratis BUMN 2026, PAL Indonesia Berangkatkan Ratusan Pemudik

Tak heran bila minat masyarakat terhadap Reksa Dana terus meningkat, hal ini tercermin dari pertumbuhan dana kelolaan industri yang selalu mengalami kenaikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga akhir Agustus 2023, total dana kelolaan Reksa Dana mencapai Rp 844,47 triliun atau naik sebesar 2,05% sejak awal tahun.

‘’Dalam Reksa Dana ada yang disebut Nilai Aktiva Bersih (NAB), di mana perhitungan NAB ini telah memperhitungkan biaya pajak atas aset yang diinvestasikan,’’ papar Novianita Pertiwi (Pipi), Head of Marketing Communication Bahana TCW Investment Management. Jadi secara tidak langsung pajak telah dibebankan kepada produk Reksa Dana melalui aset yang diinvestasikan, sehingga investor tidak lagi dikenakan pemotongan pajak untuk hasil keuntungannya, tambahnya.

Sementara itu, untuk jenis investasi seperti deposito, obligasi atau saham imbal hasilnya dikenakan potongan pajak. Potongan pajak deposito sebesar 20% dari total dana yang diinvestasikan, obligasi kena pajak sebesar 10% demikian juga saham dikenakan potongan pajak atas dividen mapun pada biaya penjualan.

Selain bebas pajak, berinvestasi di Reksa Dana bisa dimulai dengan nominal yang sangat terjangkau serta bisa ditarik kapan saja, tanpa perlu menunggu waktu jatuh tempo. Investor juga bisa memilih berbagi pilihan yang ada, Reksa Dana pasar uang misalnya, penempatan dananya mayoritas pada deposito atau obligasi dengan jatuh tempo dibawah 1 tahun. Reksa Dana pendapatan tetap lebih banyak ditempatkan pada surat utang baik milik Negara maupun oligasi korporasi. Sedangkan Reksa Dana saham, sesuai dengan namanya, penempatan dana lebih banyak pada saham-saham pilihan yang telah ditetapkan oleh MI professional.

Memang Reksa Dana bukan objek pajak, namun investor perlu mengetahui adanya biaya lainnya yangdikenakan pada investor saat berinvestasi pada Reksa Dana. Mulai dari biaya pembelian unit, biaya penjualan kembali bila investor ingin melepas Reksa Dananya dan ada juga biaya pengalihan unit bila investor merasa perlu untuk mengubah pilihan investasinya dari yang semula. Namun bila investor tidak mengutak-atik pilihannya, maka biaya ini tidak akan dikenakan. Biaya-biaya ini dapat berbeda antara suatu Reksa Dana dengan Reksa Dana lainnya, begitu pula antara 1 Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana dengan yang lainnya. Investor dapat melihat seluruh jenis biaya ini pada dokumen keterbukaan informasi masing-masing Reksa Dana.

‘’Pastikan saat akan berinvestasi, anda memilih Manajer Investasi yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan cukup berpengalaman supaya hasil investasi anda maksimal dan aman,’’ papar Pipi.

Meski Reksa Dana tidak dikenakan pajak, namun setiap orang yang memilkinya wajib melaporkannya dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak. Pasalnya Reksa Dana adalah instrumen investasi yang termasuk sebagai harta kekayaan, sama halnya dengan tanah, rumah, deposito dan harta kekayaan lainnya.

Sumber IFG, edit koranbumn

Previous Post

PGN Subholding Gas Pertamina Kerja Sama dengan EMCL, HCML, Petronas, & Pertamina EP Perkuat Ketahanan Pasokan Gas Bumi

Next Post

Pacu Transaksi Wholesale Banking, Bank Mandiri Perluas Layanan Kopra By Mandiri

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Mudik Gratis Sinergi Pertamina dan Pemerintah, Dukung Perjalanan Aman dan Hemat Energi

18 Maret 2026
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

Mudik Bersama BUMN dan ESDM, ANTAM Berangkatkan 500 Pemudik

18 Maret 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Mudik Gratis BUMN 2026, PAL Indonesia Berangkatkan Ratusan Pemudik

18 Maret 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

BULOG Berangkatkan 750 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

18 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo Tetap Beroperasi Penuh Selama Masa Angkutan Lebaran 2026

18 Maret 2026
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

Kunjungi Proyek Sekolah Rakyat di Singkawang dan Pontianak, Menko Infrastruktur AHY Tekankan Pentingnya Infrastruktur Pendidikan

18 Maret 2026
Next Post
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Pacu Transaksi Wholesale Banking, Bank Mandiri Perluas Layanan Kopra By Mandiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Diberangkatkan, Lebih dari 116 Ribu Pemudik Nikmati Mudik Nyaman Bersama

1 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Posko Nasional Sektor ESDM Ramadan dan Idulfitri 2026 Resmi Dibuka, Pasokan Energi Dipastikan Aman

4 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Resmi Jadi BUMN, KORPRI Persilakan ASN Buka Rekening Gaji di BSI

4 hari ago
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Waskita Karya Kembali Dipercaya Kerjakan Proyek Rumah Sakit Senilai Rp217,97 Miliar di Maluku, Sukseskan Program PHTC

2 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Mudik Gratis Sinergi Pertamina dan Pemerintah, Dukung Perjalanan Aman dan Hemat Energi

by redaksi
18 Maret 2026
0

PT Pertamina (Persero) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Badan Pengaturan (BP) BUMN berkontribusi dalam penyelenggaraan Program...

Read more
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

Mudik Bersama BUMN dan ESDM, ANTAM Berangkatkan 500 Pemudik

18 Maret 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Mudik Gratis BUMN 2026, PAL Indonesia Berangkatkan Ratusan Pemudik

18 Maret 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

BULOG Berangkatkan 750 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

18 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Tetap Beroperasi Penuh Selama Masa Angkutan Lebaran 2026

18 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In