PT PAL Indonesia secara konsisten terus mempertahankan sertifikasi ISO 37001:2016. Hal ini berkaitan langsung dengan komitmen perusahaan dalam mengimplementasikan kebijakan sistem manajemen anti penyuapan atau SMAP di lingkungan PT PAL Indonesia.
Acara yang berlangsung selama dua hari ini, diawali dengan opening meeting pada Selasa (19/9) dan ditutup pada hari ini, Rabu (20/9). Dari penutupan hari ini, PAL mendapatkan hasil yang memuaskan yakni sukses mempertahankan sertifikat ISO 37001:2016. ISO 37001 merupakan standar internasional untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan-SMAP (Anti-Bribery Management System).
Bersama PT Chesna Certification sebagai auditor, PAL melakukan audit eksternal re-sertifikasi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Dalam sambutannya, Miftachus Sarifin selaku General Manager Divisi Manajemen Risiko (Manrisk) mengatakan “implementasi ISO 37001:2016 merupakan salah satu program penting perusahaan dan bila ada masukan dari PT Chesna akan kami perhatikan untuk disesuaikan pada peraturan dikemudian hari”. Penerapan dari ISO 37001:2016 sendiri guna menjaga dan menerapkan lingkungan yang sehat di PT PAL Indonesia. Sekaligus menjadi langkah antisipasi akan hal buruk yang tidak diharapkan, agar terus mampu menjaga kredibilitas perusahaan dan integritas para karyawannya”
Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di PT PAL Indonesia, merupakan salah satu bukti langkah progresif dalam menerapkan dan terus memperbaiki kebutuhan SMAP. Dengan adanya sistem manajemen anti penyuapan dapat menunjang PAL untuk mengimplementasikan strategi dalam mencegah, mendeteksi, serta mengatasi tindakan penyuapan yang mungkin terjadi di lingkungan perusahaan.
Capaian hasil audit yang dilakukan oleh PT Chesna, Fachtur Rohim selaku lead auditor memastikan PT PAL telah memenuhi dan mengimplementasikan SMAP secara efektif. Tidak hanya itu, PAL juga telah mencapai tujuan anti penyuapan.
“Telah terlihat komitmen yang tinggi dari seluruh jajaran manajemen dan InsanPAL dalam penerapan SMAP secara efektif. Hal ini tentu didukung dengan komitmen yang tinggi dari manajemen untuk menumbuhkan habit anti penyupan kepada seluruh InsanPAL melalui penerapan 4NO’s (No Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxurious Hospitality) dan komitmen pelaporan gratifikasi melalui sistem informasi pelaporan gratifikasi milik KPK. Sehingga dengan kesimpulan tadi, hasil dari audit eksternal dari PT Chesna memberikan sertifikasi ISO 37001 : 2016 SMAP pada PT PAL Indonesia” ujar Fachtur Rohim dikesempatan tersebut.
PT PAL sebagai salah satu industri maritim nasional, tidak hanya menjaga dan meningkatkan komitmen dalam memperkuat tata kelola manajemen perusahaan, namun juga aktif dalam penyelenggaraan mekanisme penyampaian pengaduan tindakan pidana (Whistle Blowing System). Hal ini tentu perlu ditunjang kebijakan lainnya, salah satunya dengan penerapan Good Corporate Governance (GCG).
Pencapaian ini menjadi semangat PAL untuk terus mengamplifikasi informasi terkait SMAP. Hal ini dapat dilakukan melalui sosialisasi penerapan SMAP kepada seluruh InsanPAL, serta diperlukan peningkatan pemahaman terhadap masing-masing unit kerja terhadap mekanisme manajemen risiko lingkungan perusahaan. Dengan dapat dipertahankannya sertifikasi ISO 37001:2016, diharapkan implementasi anti penyuapan dapat konsisten dalam penerapannya sehingga PT PAL Indonesia dapat menghasilkan produk yang berkualitas, berteknologi tinggi dan mendukung visi sebagai Global Player dalam pemenuhan alutsista matra laut.
Tentang PT PAL Indonesia: PT PAL Indonesia merupakan perusahaan manufaktur bidang maritim terbesar di Indonesia. Kami memiliki keunggulan bisnis pada kapabilitas rancang (desain) bangun kapal perang, kapal niaga, dan rekayasa umum (general engineering). Selain itu, kami juga terbilang andal dalam pemeliharaan & perbaikan (harkan) serta overhaul produk-produk maritim baik kapal perang, kapal selam, kapal niaga, serta general engineering produk energi dan elektrifikasi.
Sumber PAL, edit koranbumn