• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 22 Mei 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kementerian BUMN Komitmen Menjadikan Ekosistem Usaha BUMN Berkelanjutan. 

by redaksi
10 November 2023
in Berita, Korporasi
0
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari menyampaikan Restructuring Insolvency & Governance Conference 2023 menjadi langkah awal mempertemukan para ahli hukum dan keuangan Indonesia maupun internasional untuk berdiskusi secara terbuka mengenai prosedur insolvensi dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) mengingat pentingnya keduanya bagi ekosistem bisnis dan keuangan. Rabin mengatakan Kementerian BUMN berkomitmen menjadikan ekosistem usaha BUMN berkelanjutan.

Hal ini bertujuan agar BUMN dapat meningkatkan dampak ekonomi dan sosial kepada masyarakat. Rabin menyatakan PKPU sebagai salah satu solusi yang dapat menjadi alternatif proses restrukturisasi, selama sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan spesifik perusahaan.

RelatedPosts

Bank Raya Berencana Bakal Buyback Saham Rp20 Miliar

Kunjungi PAL Indonesia, Dubes Singapura Bahas Peluang Kerja sama Energi dan Elektrifikasi

Melalui PG Kwala Madu, SGN Menargetkan Mengiling Tebu sebanyak 270.000 ton pada Musim Giling Tahun 2025

“Namun, mengingat keterbatasan waktu, kepentingan kreditur, kemampuan perusahaan, dan unsur keuangan negara yang melekat pada entitas BUMN, maka proses PKPU perlu dilakukan dengan persiapan yang matang dengan memitigasi risiko dan mengedepankan tata kelola yang baik,” ujar Rabin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Rabin menilai para pemangku kepentingan harus memiliki pemikiran yang sama ketika menghadapi persoalan kepailitan dan PKPU di lingkungan BUMN dan mendukung proses restrukturisasi, sehingga perusahaan dapat pulih dan mampu mempertahankan kelangsungannya di masa depan. Dari sisi makro, lanjut Rabin, undang-undang yang mengawasi PKPU juga harus diperbaiki agar tidak terjadi silo dalam proses restrukturisasi ini.

“Semua pihak perlu memikirkan kembali dan mempertimbangkan perubahan UU Kepailitan yang ada,” ucap Rabin.

Rabin berharap Restructuring Insolvency & Governance Conference 2023 dapat menjadi forum diskusi yang konstruktif sehingga dapat menghasilkan ide dan solusi untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan payung hukum yang adaptif dengan perkembangan dan dinamika dunia. Penguatan hukum kepailitan dan PKPU secara berkelanjutan perlu dilakukan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi persaingan global.

Asian Development Bank dalam publikasinya Unlocking the Economic and Social Value of Indonesia’s State-Owned Enterprises (Des 2022) mengatakan bahwa hingga 2021, terdapat lebih dari 100 BUMN di Indonesia yang diawasi Kementerian BUMN. BUMN-BUMN ini terdiri dari lebih dari 1.000 anak perusahaan dan memiliki aset lebih dari 500 miliar dolar AS atau sekitar Rp 8.892 triliun, setara dengan 56,2 persen produk domestik bruto (PDB) negara pada 2019.

Rabin menyebut kebutuhan restrukturisasi dan insolvensi BUMN menjadi sangat penting. Hal ini tak lepas dari pentingnya aset-aset BUMN terhadap perekonomian Indonesia dan adanya risiko makro global terhadap perekonomian global serta meningkatnya suku bunga.

“Terutama karena BUMN sering kali diberi mandat dengan misi yang kompleks, beberapa di antaranya terkait dengan tujuan pembangunan nasional dan sosial secara keseluruhan, serta dipadukan dengan beragam pemangku kepentingan,” kata Rabin.

Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi mengatakan Danareksa sepenuhnya mendukung peran penting anak usahanya, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), dalam menyelesaikan proses restrukturisasi dan menghidupkan kembali BUMN yang mengalami kesulitan. PPA, lanjut Yadi, juga mendapat tugas mengelola dan melaksanakan proses pemulihan yang efektif untuk aset berkinerja rendah dalam ekosistem internal Danareksa dan ekosistem BUMN secara luas, termasuk BUMN perbankan dan nonbank.

“Sebagai contoh, sejak akhir 2020, PPA telah diberi tugas mengelola dan merestrukturisasi 22 BUMN yang mengalami kesulitan, melalui sejumlah strategi restrukturisasi, mulai dari PKPU, perubahan arah, hingga likuidasi. Saat ini, jumlah tersebut telah berkurang menjadi 15 BUMN. Untuk tahun mendatang, kami akan menguranginya lagi menjadi sekitar tujuh BUMN,” ucap Yadi.

Yadi menegaskan Danareksa akan mendukung dan mengawal proses perolehan aset tersebut dari sistem, dan setelah akuisisi, PPA akan menjalankan salah satu kompetensi intinya dalam melakukan proses pemulihan asset untuk mendukung terciptanya iklim bisnis yang semakin kondusif.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Kolaborasi PTPN III dengan PLN Tingkatkan Optimalisasi Energi Terbarukan Pabrik Kelapa Sawit PTPN Group

Next Post

Presiden Jokowi Resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp, Terbesar di Asia Tenggara

Related Posts

Sesuai Ketentuan OJK, Bank Raya Telah Miliki Modal Inti Rp2,2 Triliun
Anak Perusahaan

Bank Raya Berencana Bakal Buyback Saham Rp20 Miliar

21 Mei 2025
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Kunjungi PAL Indonesia, Dubes Singapura Bahas Peluang Kerja sama Energi dan Elektrifikasi

21 Mei 2025
Tuntaskan Transformasi BUMN, SGN Tutup 2023 dengan Laba Positif & EBITDA Rp1 Triliun
Anak Perusahaan

Melalui PG Kwala Madu, SGN Menargetkan Mengiling Tebu sebanyak 270.000 ton pada Musim Giling Tahun 2025

21 Mei 2025
Semangat Kolaborasi PLN Icon Plus Rayakan Hari Jadi ke-24
Berita

PLN Icon Plus Dukung Upaya Mewujudkan Kemandirian Energi Hijau di Bali

21 Mei 2025
WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?
Berita

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

20 Mei 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Ditopang Strategi Bisnis Adaptif dan Kinerja Lini Bisnis Unggulan, Laba Jasindo Melonjak 68% hingga April 2025

20 Mei 2025
Next Post
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Presiden Jokowi Resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp, Terbesar di Asia Tenggara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

1 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Siap Go Global, BSI Raih Sertifikasi Internasional ISO 22301:2019

6 hari ago
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Resmikan Go Live Sistem Medtrack di Seluruh Cabang Kimia Farma Trading & Distribution

2 hari ago
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Berita Singkat BUMN: IDFood, KBN, Jasa Tirta 2, BSI, Krakatau Steel, Pegadaian, Pelindo, Jasa Marga, Danantara, RPN, LEN, PTPN 1, IKI

4 hari ago
Sesuai Ketentuan OJK, Bank Raya Telah Miliki Modal Inti Rp2,2 Triliun
Anak Perusahaan

Bank Raya Berencana Bakal Buyback Saham Rp20 Miliar

by redaksi
21 Mei 2025
0

 PT Bank Raya Indonesia Tbk. (AGRO) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham perseroan sebanyak-banyaknya Rp20 miliar.Direktur Keuangan Bank Raya Rustarti Suri Pertiwi...

Read more
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Kunjungi PAL Indonesia, Dubes Singapura Bahas Peluang Kerja sama Energi dan Elektrifikasi

21 Mei 2025
Tuntaskan Transformasi BUMN, SGN Tutup 2023 dengan Laba Positif & EBITDA Rp1 Triliun

Melalui PG Kwala Madu, SGN Menargetkan Mengiling Tebu sebanyak 270.000 ton pada Musim Giling Tahun 2025

21 Mei 2025
Semangat Kolaborasi PLN Icon Plus Rayakan Hari Jadi ke-24

PLN Icon Plus Dukung Upaya Mewujudkan Kemandirian Energi Hijau di Bali

21 Mei 2025
WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

20 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In