• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 1 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kadin Indonesia dan KPPU Tandatangani MoU Dukung Pertumbuhan dan Persaingan Usaha Sehat untuk Industri Digital Indonesia

by redaksi
14 November 2023
in Berita
0
Kadin Perkirakan Pemerintah Perlu Siapkan Rp1.000 Triliun untuk UMKM Terdampak Covid-19
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) untuk mendukung terciptanya ekosistem dunia usaha yang sehat dan adil. Penandatanganan ini secara khusus dilaksanakan untuk mengantisipasi timbulnya persaingan usaha yang tidak sehat sebagai dampak dari pesatnya perkembangan ekonomi digital.

MoU ini dibuat dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat beserta perubahannya dan pengawasan pelaksanaan kemitraan yang adil dan operasional yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah beserta perubahannya.

RelatedPosts

Kebijakan Pemerintah Terkait WFH untuk ASN dan Swasta, dengan Pembatasan Perjalanan Dinas dan Efisiensi Energi

Pegadaian dan SMBC Corporation menandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama Strategis pada Ajang Indonesia – Japan Strategic Partnership Forum

BYOND by BSI Kian Diminati Generasi Muda, BSI Targetkan 10 Juta Pengguna di 2026

Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi, mengatakan MoU ini dibuat dengan berlandaskan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai pengawasan pelaksanaan kemitraan yang adil dan perlindungan terhadap UMKM.

“Sebagai mitra strategis pemerintah, Kadin Indonesia berkomitmen untuk mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat demi mendukung kemajuan ekonomi Indonesia. Melalui MoU ini, Kadin Indonesia dan KPPU akan memberikan dukungan dalam perkembangan kompetisi pasar yang terus mengalami perubahan ke arah yang semakin baik,” ujar Yukki.

Yukki menambahkan, MoU ini juga diharapkan mampu memberikan ruang kolaborasi untuk Kadin Indonesia dan KPPU, agar bisa memberikan saran dan masukan, advokasi kebijakan, sosialisasi, serta penyelenggaraan pelatihan dan pendidikan terkait bagaimana ekosistem pasar dan persaingan di dunia usaha pada pelaku industri dan UMKM di seluruh Indonesia.

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Afif Hasbullah, mengapresiasi komitmen Kadin Indonesia dalam mendukung terciptanya pasar yang adil, inklusif, dan sehat bagi dunia usaha agar kompetisi yang berlangsung dapat berkontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 merupakan peraturan yang diciptakan untuk mencegah terjadinya konsentrasi akses ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha, yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu. Hal ini tentu dapat menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat sehingga dapat merugikan kepentingan umum,” tuturnya.

Sebagaimana telah diketahui, saat ini Indonesia sedang mengalami transformasi di dalam dunia industri, khususnya yang terkait dengan teknologi digital. Kehadiran online platform telah mengubah cara industri untuk bersaing memperjualbelikan produknya. Berdasarkan proyeksi perdagangan platform online, Indonesia diprediksi akan mencapai Gross Merchandise Value (GMV) sebesar USD 22 miliar di tahun 2028. Melalui MoU ini, Kadin Indonesia bersama KPPU ingin mengantisipasi persaingan usaha di ranah digital kedepan sekaligus untuk mencapai target Indeks Persaingan Usaha (IPU) di 2045.

IPU Indonesia relatif sehat dan terus mengalami kemajuan, saat ini skalanya adalah 4,87 dari skala yang terbaik adalah 7. KPPU menargetkan untuk mencapai skala 5 di tahun 2024 dan skala 6 di tahun 2045. Maka dari itu, MoU ini merupakan bentuk upaya untuk mencapai visi tersebut dan melalui industri digital, diharapkan target ini dapat bisa segera tercapai.

 

Previous Post

PAL Indonesia Proyeksikan Pendapatan Usaha Capai Rp4 Triliun pada Tahun 2024

Next Post

Menteri BUMN Erick Thohir Berharap Pertamina Hulu Energi hingga PalmCo Laksanakan IPO pada Tahun Depan

Related Posts

Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Kebijakan Pemerintah Terkait WFH untuk ASN dan Swasta, dengan Pembatasan Perjalanan Dinas dan Efisiensi Energi

1 April 2026
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020
Berita

Pegadaian dan SMBC Corporation menandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama Strategis pada Ajang Indonesia – Japan Strategic Partnership Forum

1 April 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BYOND by BSI Kian Diminati Generasi Muda, BSI Targetkan 10 Juta Pengguna di 2026

1 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

1 April 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

1 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina dan INPEX Perkuat Kerja Sama Pengembangan LNG Abadi Masela

1 April 2026
Next Post
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir Berharap Pertamina Hulu Energi hingga PalmCo Laksanakan IPO pada Tahun Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Siaga Lebaran 2026 Ditutup, Jasa Raharja Catat Tren Positif Keselamatan Periode Mudik Lebaran 2026

Siaga Lebaran 2026 Ditutup, Jasa Raharja Catat Tren Positif Keselamatan Periode Mudik Lebaran 2026

1 hari ago
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Perlambatan Kinerja, Semen Indonesia Membukukan Pendapatan senilai Rp35,24 Triliun Sepanjang 2025

1 jam ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

1 jam ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Terima Tokoh Global Ray Dalio Bahas Ekonomi Indonesia

2 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Kebijakan Pemerintah Terkait WFH untuk ASN dan Swasta, dengan Pembatasan Perjalanan Dinas dan Efisiensi Energi

by redaksi
1 April 2026
0

Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH), baik untuk ASN dan swasta hingga pembatasan perjalanan dinas dalam...

Read more
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020

Pegadaian dan SMBC Corporation menandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama Strategis pada Ajang Indonesia – Japan Strategic Partnership Forum

1 April 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BYOND by BSI Kian Diminati Generasi Muda, BSI Targetkan 10 Juta Pengguna di 2026

1 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

1 April 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

1 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In