Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) mengenai Peningkatan Kesehatan Masyarakat dan Transformasi Sistem Kesehatan yang diikuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sinergitas dan Implementasi Program Percepatan Penurunan Stunting. Kerja sama yang bertujuan mentransformasi sistem kesehatan masyarakat ini menegaskan komitmen Kadin Indonesia dalam peningkatan resiliensi kesehatan sebagai salah satu langkah strategis untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi, dan Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi, di Ruangan Mochtar Riady, Lantai 29 Menara Kadin, Jakarta. Penandatangan MoU ini juga disaksikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Ruang lingkup Mou Kadin Indonesia bersama Kemenkes ini meliputi percepatan penyelenggaraan transformasi sistem kesehatan, kolaborasi dalam upaya percepatan penurunan stunting, pemanfaatan data dan informasi kesehatan; dan bidang kesehatan lainnya.
Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi menegaskan, Kadin Indonesia berkomitmen untuk mendorong peningkatan kualitas kesehatan masyarakat khususnya dalam menurunkan angka stunting di Indonesia. “Sesuai visi Indonesia Emas 2045, Kadin Indonesia menggarisbawahi bahwa penurunan angka stunting merupakan hal yang sangat penting di Indonesia, dan merupakan kunci pembangunan sosial, ekonomi, dan sumber daya manusia untuk jangka Panjang,” ujarnya.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi komitmen Kadin Indonesia dalam mendukung peningkatan sistem kesehatan Masyarakat. “Kesehatan menjadi komponen yang penting guna membantu Indonesia menjadi negara maju dan keluar dari jebakan middle income trap. Upaya meningkatkan kualitas kesehatan ini salah satunya dimulai dari pengentasan stunting bagi anak-anak untuk mencetak generasi mendatang yang sehat dan cerdas. Dalam mewujudkan upaya ini, diperlukan kolaborasi yang inklusif, salah satunya melalui keterlibatan Kadin Indonesia,” ujar Budi Gunadi.
Dia berharap dengan adanya kesepakatan ini target penurunan stunting akan tercapai. “Kami berharap MoU ini memperkuat sinergi dan kolaborasi antara dunia usaha yang diwakilkan oleh Kadin Indonesia bersama pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya,” kata Budi Gunadi.
Sementara itu, ruang lingkup PKS antara Kadin Indonesia dengan Kemenkes di antaranya meliputi advokasi program dalam percepatan penurunan stunting, termasuk komunikasi, informasi, dan Edukasi (KIE) serta sosialisasi program percepatan penurunan stunting, peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM pada program percepatan penurunan stunting, pemberdayaan masyarakat yang berkaitan dengan program percepatan penurunan stunting, dan penggalangan Gerakan Anak Sehat melalui program Bersama Entaskan Stunting (BERES).
Kerja sama ini dilaksanakan dengan menerapkan pendekatan Pentahelix Model, yang melibatkan kolaborasi lima unsur, yaitu pemerintah, bisnis, akademisi, komunitas, dan media dalam kegiatan aksi nyata gotong royong mempercepat penurunan stunting.
Menurut Bank Dunia, Indonesia masih memiliki tingkat stunting tertinggi ke-3 di ASEAN dan diperkirakan kehilangan 2-3% dari PDB per tahun akibat stunting. Sementara berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan dalam hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada Rapat Kerja Nasional BKKBN Januari lalu, prevalensi stunting di Indonesia turun dari 24,4% di tahun 2021 menjadi 21,6% di 2022.
Sumber Rilis KADIN