Menteri Badan Usaha Milik Negara menyambut baik upaya Mining Industri Indonesia (MIND ID) sebagai Holding BUMN pertambangan dalam meningkatkan kepemilikan saham atas PT Vale Indonesia (PT VI) melalui skema divestasi. MIND ID telah menyepakati akuisisi saham sebesar 14% dari total kepemilikan saham PT VI dengan Vale Canada Limited (VCL), Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM).
Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso, Deshnee Naidoo dari VCL, Yusuke Niwa dari SMM, Febriany Eddy dari PT VI di Jakarta pada Senin, 26 Februari 2024. Acara tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo, dan para pejabat tinggi negara lainnya.
“Harga saham yang disepakati sebesar Rp3.050 per lembar saham. MIND ID akan bersama-sama dengan VCL mengendalikan PT Vale Indonesia karena ini sifatnya kontrol bersama atau joint control over corporation,” ujar Erick.
Senada dengan Erick, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan bahwa MIND ID akan memiliki hak untuk menunjuk 3 Komisaris, termasuk Komisaris Utama, serta Direktur Utama, dan Direktur SDM. “Kami telah bersepakat bahwa VCL akan menujuk Direktur operasional dan juga Direktur yang bertanggung jawab atas pengelolaan ESG. Ini menegaskan bahwa kami tetap ingin agar standard ESG yang selama ini menjadi komitmen VCL tetap dipertahankan, termasuk juga praktek pertambangan terbaik yang selama ini sudah ditunjukkan oleh PT VI” tambah Tiko.
Sebagai bagian keberlanjutan atas operasional Perusahaan, Kementerian BUMN dan MIND ID tetap akan menunjuk Febriany Eddy sebagai Direktur Utama PT VI setelah kesepakatan divestasi diselesaikan. “Tentu kami melihat keberlanjutan sebagai hal yang penting, kami yakin bahwa komitmen kami dan VCL dalam mengelola PT VI ini sama, dan kami dan VCL, sebagai pemegang saham terbesar pertama dan kedua, telah bersepakat untuk melanjutkan komitmen hilirisasi sebagai bentuk dukungan Perusahaan terhadap Program Strategis Pemerintah. Sdri Febriany Eddy tetap akan menjadi Direktur Utama mewakili MIND ID” ujar Erick
Kesepakatan ini adalah langkah besar bagi Indonesia dimana, MIND ID telah menjadi pemegang saham terbesar PT VI. Adapun komposisi pemegang PTVI setelah kesepakatan adalah MIND ID sebesar 34,00 persen, VCL sebesar 33,88 persen, SMM sebesar 11,48 persen dan Publik sebesar 20,63 persen.
Pada bulan November 2023 yang lalu telah ditandatangani Heads of Agreement yang salah satunya menyatakan bahwa MIND ID dan VCL akan melakukan joint control atas pelaksanaan kegiatan usaha PT Vale Indonesia. Divestasi ini pun merupakan bagian dari upaya PT VI dalam memenuhi kewajiban divestasi sesuai undang-undang pertambangan mineral dan batubara di Indonesia.
“Dalam membangun ekosistem bukan masalah menang kalah tetapi harus membangun yang terbaik dan Pak Bahlil (Menteri Investasi/BKPM) akan memastikan bagaimana investasi yang berlanjutan bisa dijalankan serta mendorong downstreaming dengan memperhatikan Cadangan yang ada dengan investasi yang optimal,” jelas Erick.
Indonesia memiliki peran strategis dalam industri nikel global sebagai salah satu produsen nikel terbesar di dunia, sehingga Indonesia memiliki potensi besar untuk mengambil kendali dalam menentukan arah industri nikel. Melalui divestasi ini, Indonesia dapat menunjukkan komitmennya untuk berada di garis depan dalam pengembangan hilirisasi industri nikel.
Divestasi PT VI merupakan perwujudan transformasi BUMN yang penting untuk dilakukan dalam menghadapi tantangan global dan memanfaatkan peluang di era ekonomi yang terus berkembang. Dengan melakukan divestasi yang strategis, MIND ID dapat memperkuat posisi mereka dalam global value chain serta mendukung kebutuhan ekspor dalam mendukung program Hilirisasi.
Sumber KBUMN