Pupuk Kujang Cikampek membantu masyarakat merenovasi sebuah masjid di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Departemen Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan untuk membuat tempat ibadah yang lebih layak.
Masjid Al Muhsin di Kampung Sukaruas, Desa Sukaraja, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya itu rusak berat karena dimakan umur. Beberapa bulan lalu, masjid itu telah mengalami sejumlah kerusakan di sana sini. Bagian atapnya berlubang, dindingnya hampir rubuh.
“Atap masjid sudah keropos, berpotensi bisa membahayakan jamaah,” kata Agung Gustiawan, VP TJSL Pupuk Kujang, Selasa, 26 Maret 2024.
Karena kerusakan tersebut, masyarakat di sekitar masjid tidak bisa beribadah dengan optimal. Sebab, sebagian area masjid tidak bisa digunakan dengan maksimal.
Setelah tim TJSL melakukan survei dan meninjau lokasi, tim punya kesimpulan, di daerah itu, pembangunan sarana ibadah dengan kapasitas memadai sangat dibutuhkan. Selain menjadi tempat ibadah, dan interaksi warga, masjid Al Muhsin adalah tempat anak-anak belajar pendidikan agama dan akhlakul karimah.
Enjang Bayanudin, Ketua panitia pembangunan masjid Al Muhsin menyatakan, bantuan dana dari Pupuk Kujang sangat membantu renovasi masjid tersebut.
“Dengan bantuan ini, Pupuk Kujang berusaha meringankan beban masyarakat. Kami jadi bisa beribadah dan beraktivitas dengan khusyuk,” ujar Enjang.
Enjang menyatakan, setelah 30 tahun berdiri, masjid tersebut mengalalmi berbagai kerusakan itu, masjid itu tak bisa menampung jamaah sebagai mana biasanya. Namun setelah direnovasi, masjid menjadi lebih luas dan bisa menampung lebih banyak jamaah di dalamnya.
“Saat Idul Fitri nanti, masjid ini diperkirakan selesai sepenuhnya, dan bisa digunakan kembali oleh masyarakat secara maksimal,” kata Enjang.
Selain membantu merenovasi masjid, Pupuk Kujang juga akan membantu merenovasi sejumlah tempat ibadah d Cikampek. Rencananya, di tahun 2024 ini, Pupuk Kujang akan membantu perbaikan gereja dan wihara.
Agung menuturkan, penyaluran dana bantuan itu sesuai dengan perintah menteri BUMN Erick Thohir. Bantuan itu menurutnya sudah termuat dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-01/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan TJSL.