• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 28 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 4 Juni 2024 : Kebijakan dan Tata Kelola Transaksi Pengelolaan Kerugian (CUT LOSS) BUMN

by redaksi
8 Mei 2024
in Berita, Pelatihan
0
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Krakatau Steel Membidik Pendapatan hingga Rp20 triliun pada 2026

Presiden Prabowo Subianto Lantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Kepala Badan Karantina Indonesia

Presiden Prabowo Lantik Hanif Faisol Nurofiq, Mohammad Jumhur Hidayat, dan Hasan Nasbi

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN
KEBIJAKAN DAN TATA KELOLA TRANSAKSI PENGELOLAAN KERUGIAN (CUT LOSS) BUMN

Manajemen BUMN selalu menghadapi risiko kerugian dalam setiap pengambilan keputusan bisnis. Berbeda dengan manajemen perusahaan swasta, manajemen BUMN diperhadapkan dengan risiko terjerat sanksi pidana korupsi manakala keputusan bisnis yang diambil merugikan keuangan negara. Hal tersebut disebabkan karena BUMN merupakan salah satu dari objek keuangan negara yang pengelolaannya harus dipertanggungjawabkan dengan memperhatikan hukum keuangan negara dan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip pengelolaan korporasi yang baik, seperti seperti prinsip fiduciary duty dan prinsip business judgement rule.

Berdasarkan pasal 97 ayat 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, anggota Direksi perseroan terbatas tidak dapat diminta pertanggungjawaban perdata apabila telah melakukan: 1) kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya, 2) telah melakukan pengurusan dengan itikad baik dan kehati-hatian, 3) tidak mempunyai benturan kepentingan, dan 4) telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut. Keempat hal tersebut merupakan wujud dari prinsip business judgement rule. Tindakan cut loss dapat dianggap sebagai salah satu upaya manajemen perusahaan dalam menerapkan prinsip business judgment rule.

 

Beberapa isu dan permasalahan yang dibahas dalam workshop ini adalah sebagai berikut:

Sesi I:      Doktrin-Doktrin Hukum Korporasi yang Relevan dengan Aksi Korporasi berupa Cut Loss

Sesi II:     Kebijakan Cut Loss BUMN dan Anak Perusahaan BUMN dan Kewajiban Penyusunan SOP Cut Loss,

Sesi III:    Kebijakan Pelepasan Aset yang Menurun Nilainya (Impairment), Pelepasan Investasi, Penghentian Proyek Bisnis dan lain sebagainya,

Sesi IV:    Pembubaran dan Likuidasi Anak Perusahaan BUMN.

Pembicara:

 Marisi P. Purba, S.E., S.H., M.H., Ak, CA, ASEAN CPA, CPA (Aust)

(Akademisi, Praktisi dan Penulis).

 Jadwal Pelaksanaan Workshop 1 Hari

 Hotel di Jakarta

Selasa, 4 Juni 2024

Pukul 08:30 WIB s/d 16:00 WIB

Target peserta:

Direksi, Dewan Komisaris, Komite Audit, Divisi Risk Manajemen, Divisi Keuangan, Divisi Akuntansi, Divisi Internal Audit, Divisi Treasury, Divisi Legal, Divisi Compliance, Internal Audit, Divisi Pengembangan Bisnis, Divisi Investasi, Corporate Secretary, Serikat Pekerja/Karyawan

Kontribusi Kepesertaan :                                            

Rp. 3.950.000,-/peserta

– Biaya termasuk paket meeting selama 1 hari, Seminar Kit
– Biaya Tidak termasuk Penginapan /akomodasi

Informasi Kepesertaan         

(M/WA) : 0813 8084 1716 (Erik)

(E)            : pelatihanbumn@gmail.com, koranbumn@gmail.com

Previous Post

Fokus Transformasi dan Pertahankan Kinerja Operasional, Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY

Next Post

Libur Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, KAI Operasikan KA-KA Tambahan

Related Posts

Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Krakatau Steel Membidik Pendapatan hingga Rp20 triliun pada 2026

27 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Presiden Prabowo Subianto Lantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Kepala Badan Karantina Indonesia

27 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Presiden Prabowo Lantik Hanif Faisol Nurofiq, Mohammad Jumhur Hidayat, dan Hasan Nasbi

27 April 2026
Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita Apresiasi Protokol Kesehatan Pabrik Kahoindah di Kawasan KBN
Berita

KBN Resmi Go Live Empat Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Kinerja Operasional

27 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Melampaui Target RKAP, Hutama Karya Membukukan Laba Bersih sebesar Rp464 miliar pada Kuartal I 2026

27 April 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Luncurkan Agentic AI by BigBox, Lompatan Baru AI Otonom untuk Percepat Transformasi Industri Nasional

27 April 2026
Next Post
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Libur Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, KAI Operasikan KA-KA Tambahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Kerja Sama PLN dengan Sejumlah Perusahaan Batu Bara Melalui Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dan Integrated Business Solution

6 hari ago
Upaya Cegah Wabah Corona, Phapros Optimalkan Penggunaan Teknologi Komunikasi

Phapros Membukukan Lonjakan Laba Bersih pada Kuartal I 2026

2 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Layanan 128 Ribu BSI Agen Menjangkau Hingga Pelosok Desa

17 jam ago
Semangat Baru KAI Commuter

KAI Commuter Berencana Mengoperasikan 10 rangkaian KRL Baru di Jalur Jabodetabek

6 hari ago
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Krakatau Steel Membidik Pendapatan hingga Rp20 triliun pada 2026

by redaksi
27 April 2026
0

 PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) terus melanjutkan pembenahan internal di tubuh perseroan. Tahun ini, emiten berkode saham KRAS menargetkan kinerja dapat...

Read more
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Subianto Lantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Kepala Badan Karantina Indonesia

27 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Lantik Hanif Faisol Nurofiq, Mohammad Jumhur Hidayat, dan Hasan Nasbi

27 April 2026
Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita Apresiasi Protokol Kesehatan Pabrik Kahoindah di Kawasan KBN

KBN Resmi Go Live Empat Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Kinerja Operasional

27 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Melampaui Target RKAP, Hutama Karya Membukukan Laba Bersih sebesar Rp464 miliar pada Kuartal I 2026

27 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In