Kementerian BUMN yang dinakhodai Erick Thohir melakukan perombakan susunan direksi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)
Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito mengatakan bahwa RUPST memutuskan untuk merampingkan posisi direksi, dari sebelumnya berjumlah 7 kursi menjadi 6 kursi.
Perinciannya, rapat memberhentikan dengan hormat Direktur Quality, Health, Safety and Environment (QHSE) dan Direktur Operasi III yakni Rudi Hartono.
Rapat lantas mengangkat Sumadi untuk menempati posisi Direktur Manajemen Risiko dan Legal WIKA. Adapun jajaran komisaris perseroan tidak mengalami perubahan.
“Jumlah direksi dari sebelumnya 7 menjadi 6. Ada dua yaitu Direktur QHSE dan Direktur Operasi III yang diberhentikan, kemudian ditambah Direktur Manajemen Risiko dan Legal Bapak Sumadi,” ujar Agung dalam konferensi pers, Rabu (15/5/2024).
WIKA menggelar RUPST di WIKA Tower, Jakarta Timur, pukul 14.00 WIB hingga selesai. Total ada empat mata acara yang akan dibahas, yakni persetujuan laporan tahunan, penetapan kantor akuntan publik, penetapan honorarium, dan perubahan pengurus.
Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya menuturkan bahwa para pemegang saham telah menerima seluruh usulan keputusan perseroan atas laporan tahun buku 2023.
“Sekalipun perseroan mencatatkan adanya kerugian akibat pencadangan penurunan nilai aset dan beban bunga pinjaman, namun hal ini seyogyanya adalah momentum bagi perseroan untuk melakukan perbaikan secara komprehensif,” pungkasnya.
Menurutnya, dengan menerapkan 8 stream penyehatan keuangan, WIKA berupaya memastikan kondisi bisnis tetap berjalan secara berkelanjutan. Hal tersebut didukung oleh fundamental yang kuat dan sehat agar perseroan dapat bertumbuh ke depan.
Susunan Pengurus Wijaya Karya dalam RUPST Tahun Buku 2023
Direksi
Direktur Utama: Agung Budi Waskito
Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia dan Transformasi: Hadjar Seti Adji
Direktur Keuangan: Adityo Kusumo
Direktur Operasi I: Hananto Aji
Direktur Operasi II: Harum Akhmad Zuhdi
Direktur Manajemen Risiko dan Legal: Sumadi
Komisaris
Komisaris Utama: Jarot Widyoko
Komisaris: Rusmanto
Komisaris: Firdaus Ali
Komisaris: Satya Bhakti Parikesit
Komisaris: Adityawarman
Komisaris: Harris Arthur Hedar
Komisaris: Suryo Hapsoro Tri Utomo
Sumber Bisnis, edit koranbumn