Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan kunjungan ke PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) dengan tujuan strategis untuk menyusun rekomendasi kebijakan terkait Indeks Ketahanan Air Kawasan Industri. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk membangun instrumen Kebijakan Nasional Sumber Daya Air yang komprehensif dan berkelanjutan.
Dalam kunjungan tersebut, tim Kemenperin yang hadir diantaranya Tenaga Ahli Manajemen Air Kemenperin Dr. Ir. Tri Joko, Pembina Industri Kemeperin Rizka Tri Wardhani, Tenaga Ahli Manajemen Air Kemenperin Taufan, Pengendali Dampak Lingkungan Kemenperin Istifari Azizah. Dan diterima serta difasilitasi langsung oleh Kepala Divisi Kawasan PT SIER Yogi Widi Kurniawan, dan Kepala Divisi Pengawasan Operasional dan Kesehatan, Keselamatan dan Lingkungan Afifudin.
SIER memberikan penjelasan mengenai manajemen air yang telah diterapkan di kawasan industri, mulai dari pemanfaatan hingga pengelolaan air limbah sebagai bahan penyusunan indeks ketahanan air yang akan menjadi acuan nasional.
SIER, sebagai salah satu kawasan industri terkemuka di Indonesia, menunjukkan komitmennya terhadap pengelolaan air yang efisien dan ramah lingkungan. Kemenperin mengapresiasi langkah-langkah inovatif yang telah dilakukan oleh SIER dalam menjaga ketahanan air, yang diharapkan dapat menjadi model bagi kawasan industri lainnya.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah dan sektor industri dalam menciptakan kebijakan yang mendukung ketahanan air. Indeks Ketahanan Air Kawasan Industri akan menjadi instrumen penting dalam Kebijakan Nasional Sumber Daya Air, yang bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan kualitas air yang memadai bagi industri serta keberlanjutan lingkungan di Indonesia.