PT Hutama Mambelim Trans Papua (HMTP), Badan Usaha Pelaksana (BUP) yang dibentuk oleh Konsorsium antara PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) dan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim pada hari ini, Rabu (3/7) di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta Selatan.
Penandatanganan kerjasama ini dihadiri oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono; Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah; Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Rachman Arief Dienaputra; Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Triono Junoasmono; Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan, Brahmantio Isdijoso serta perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Perhubungan.
Hadir pula Komisaris Utama Hutama Karya, Yudo Margono; Direktur Operasi I Hutama Karya, Agung Fajarwanto; Plt. Komisaris Utama HKI, Taufik Widjoyono, Direktur Utama HKI, Aji Prasetyanti; serta Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) (PII), Muhammad Wahid Sutopo; Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI), Edwin Syahruzad dan perwakilan dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI).
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur karena dengan adanya penandatanganan ini, Pembangunan jalan Trans Papua ruas Jayapura-Wamena segmen Mamberamo-Elelim sepanjang 50 km yang dicita-citakan sejak masa pemerintahan Presiden Soeharto
dulu bisa segera terwujud.
“Saya yakin dengan kehadiran proyek KPBU ini, Insya Allah akan mewujudkan kesejahteraan di wilayah Papua dan Papua Pegunungan, dan diharapkan dapat menurunkan harga logistik disana. Terima kasih kepada Kementerian Keuangan, PII, Hutama Karya, SMI, serta BRI yang telah bersedia dan ikut membantu kami dalam mewujudkan cita-cita pemimpin terdahulu untuk kesejahteraan masyarakat di Papua menjadi lebih baik,” tutur Basuki.
Penandatanganan kerjasama ini untuk 4 perjanjian yakni Perjanjian Penjaminan oleh Direktur Utama PII dengan Direktur Utama HMTP, serta Perjanjian KPBU dan Perjanjian Kerjasama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) oleh Direktur Jenderal Bina Marga dengan Direktur Utama HMTP. Pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Regres antara Menteri PUPR dengan Direktur Utama PT PII.
Direktur Utama HMTP, Dadi Suprapto menjelaskan bahwa Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena merupakan jalan transportasi utama logistik yang menghubungkan tiga provinsi dan delapan kabupaten di daerah Papua Pegunungan.
“Segmen Mamberamo-Elelim sendiri merupakan segmen ketiga dari Ruas Jayapura-Wamena yang berlokasi di Kabupaten Yalimo Provinsi Papua Pegunungan dan membentang sepanjang 50,14 km dari Km 366+90 hingga Km 416+830,” ujar Dadi.
Proyek KPBU ini diprakarsai oleh Kementerian PUPR (solicited) dimana Konsorsium Hutama Karya dan HKI ditetapkan sebagai pemenang lelang dan membentuk HMTP yang berperan sebagai BUP.
Lebih lanjut Dadi menjelaskan lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh HMTP meliputi Design, Build, Finance, Operate, Maintenance dan Transfer (DBFOMT) dengan masa konsesi selama 15 tahun yang terdiri dari masa konstruksi selama 2 tahun, masa pemeliharaan dan pengoperasian layanan selama 13 tahun.
“HMTP menargetkan penyelesaian pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen
Mamberamo-Elelim di Provinsi Papua Pegunungan sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian tersebut
dengan kualitas yang terbaik,” tutup Dadi Suprapto, Direktur Utama HMTP.