Direktur Utama PT Pindad, Abraham Mose beserta Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM, Kemal Sudiro menjadi pembicara utama dalam Townhall Meeting & Refreshment Change Agent pada Jumat, 26 Juli 2024 di Graha Pindad. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Produksi Budhiarto, Direktur Komersial Atih Nurhayati, Direktur Teknologi dan Pengembangan Sigit P. Santosa. Penyelenggaraan kegiatan ini diikuti oleh 20 change leader dan 100 change agent yang membahas mengenai akhlak sebagai fondasi untuk pertumbuhan kinerja berkelanjutan dan pelayanan yang semakin baik.
Direktur Utama PT Pindad menyampaikan proses perjalanan core values Kementerian BUMN yaitu AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) yang sudah berjalan empat tahun di PT Pindad, serta komitmen perusahaan untuk terus mengimplementasikan budaya AKHLAK.
Abraham Mose menjelaskan perubahan core values korporasi tahun 2020 yang semula JBUS menjadi AKHLAK pada tahun 2021 hingga saat ini. Peringatan AKHLAK sebelumnya, melaksanakan berbagai kegiatan seperti AKHLAK Running Challenge, Townhall Meeting, Benchmark AKHLAK, serta pelatihan.
“Untuk memperingati 4 tahun AKHLAK sebagai core values yaitu nilai-nilai yang ditanamkan, PT Pindad terus berkomitmen untuk mengimplementasikan setiap poin core values. Amanah apabila diberi pekerjaan maka harus cepat diselesaikan. PT Pindad selalu mencari sumber daya manusia yang kompeten. Harmonis yang artinya harus saling menghargai antara atasan, bawahan, dan sesama. Loyalitas pada pimpinan dan bawahan yang harus selalu ditanamkan. PT Pindad sebagai korporasi yang teknologinya selalu berubah maka harus adaptif dengan pola kerja melakukan inovasi dan strategic partnership. Selalu kolaboratif karena menyadari korporasi tidak dapat berdiri sendiri,” jelas Abraham Mose.
Abraham Mose juga menyampaikan pesan bahwa budaya dibangun dalam nilai-nilai yang diselaraskan melalui perilaku, simbol, dan sistem serta panutan. Walk the talk.
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM, Kemal Sudiro menjelaskan tugas change agent sebagai motor penggerak dan perubahan positif pada manajemen organisasi PT Pindad. Change Agent harus dapat menerapkan serta melaksanakan perilaku utama AKHLAK sesuai SKEP/25/P/BD/IX/2020 tanggal 14 September 2019 tentang Tata Nilai Budaya Perusahaan PT Pindad. Selain itu, Change Agent wajib memonitor kegiatan budaya yang dilaksanakan oleh perusahaan serta melaporkan hasil kegiatan budaya perusahaan.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Piagam Komitmen antara Manajemen dengan Change Management Team yang diharapkan dapat direalisasikan oleh seluruh change leader dan change agent, di masing-masing unit atau divisi.