• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 1 Mei 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pemberitahuan: Himbauan Pengkinian Data – Validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

by redaksi
4 September 2024
in Berita
0
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. yang terhormat,

Kami, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. menyampaikan surat pemberitahuan sehubungan dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah sejak tanggal 08 Juli 2022.

RelatedPosts

Ajak Pedagang Naik Kelas, BSI Perkuat Transformasi Digital Lewat QRIS Soundbox

Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

PT Perkebunan Nusantara III Dorong Ketahanan Pangan dan Energi melalui Program Pengembangan & Hilirisasi Ubi Kayu

Berdasarkan peraturan tersebut, sejak tanggal 14 Juli 2022, seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi yang merupakan Penduduk (Warga Negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia) dapat menggunakan 16-digit NIK sebagai NPWP untuk menggantikan 15-digit NPWP sebelumnya, dengan terlebih dahulu melakukan proses pemadanan dan/atau pemutakhiran data NIK Wajib Pajak dengan data kependudukan yang ada di kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (proses pemadanan dan/atau pemutakhiran data tersebut selanjutnya disebut “Proses Pemadanan”) dengan status data valid.

Sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong kepatuhan perpajakan yang lebih baik, kami ingin menginformasikan bahwa kami akan melakukan pemadanan NPWP untuk semua nasabah kami. Tujuan pemadanan ini adalah untuk memverifikasi keabsahan dan kesesuaian informasi NPWP yang terdaftar dalam sistem kami dengan data yang tercatat di Direktorat Jenderal Pajak. Proses Pemadanan dengan status data valid untuk memastikan bahwa 16-digit NIK telah dapat digunakan sebagai NPWP adalah merupakan tanggung jawab dari masing-masing Wajib Pajak orang Pribadi yang merupakan Penduduk.

Berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan di atas, Bank menghimbau Anda untuk segera melakukan Proses Pemadanan NIK KTP sebagai NPWP secara mandiri dengan status sata valid dengan himbauan informasi:

Melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP secara mandiri melalui laman DJP: djponline.pajak.go.id yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Kami menghimbau Anda untuk mengunduh dan menyimpan kartu elektronik NPWP Anda sebelum 1 Januari 2024.
Nasabah bertanggung jawab penuh atas kebenaran dan keabsahan data yang diberikan kepada Bank. Dalam hal ini, Bank tidak memiliki kewajiban, namun berhak untuk melakukan validasi atas kebenaran data atau informasi yang disampaikan nasabah kepada Bank tersebut.

NPWP 15-digit tetap dapat digunakan untuk fasilitas perbankan anda sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 dan terhitung sejak tanggal 1 Januari 2024, Seluruh Wajib Pajak harus menggunakan 16-digit NPWP. Jika tidak ada tanggapan dari Anda dan/atau pemberitahuan hasil Proses Pemadanan dengan status data valid tersebut sampai dengan tanggal 31 Juli 2023, Bank berhak:

(i) Mengirimkan data Anda (NPWP 15-digit dan nama) kepada DJP untuk Proses Pemadanan guna mendapatkan NPWP 16-digit Anda dengan status valid; dan

(ii) Melakukan pengkinian atas data NPWP anda di sistem Bank agar Bank dapat tetap melayani kebutuhan perbankan Anda.

Previous Post

Jajaki Peluang Baru Sektor Hulu Migas, BUMN Energi Tanzania Gandeng Pertamina

Next Post

MV3 Pope Mobile, Hasil Inisiasi Menhan Digunakan sebagai Kendaraan Paus Fransiskus di Indonesia

Related Posts

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Ajak Pedagang Naik Kelas, BSI Perkuat Transformasi Digital Lewat QRIS Soundbox

1 Mei 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

1 Mei 2026
RUPS Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Angkat Anggota Baru Dekom PTPN II, PTPN X dan PTPN XIV
Berita

PT Perkebunan Nusantara III Dorong Ketahanan Pangan dan Energi melalui Program Pengembangan & Hilirisasi Ubi Kayu

1 Mei 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik Data Center Microsoft, Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

1 Mei 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Usung Semangat Transformasi Berkelanjutan, PINDAD Peringati HUT ke-43 di Bandung & Turen Malang

1 Mei 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Groundbreaking Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Provinsi Jawa Tengah

1 Mei 2026
Next Post
Dirut Abraham Mose Saksikan Penandatanganan MOU Logistik dan Industri Pertahanan Pemerintah RI dengan Philipina

MV3 Pope Mobile, Hasil Inisiasi Menhan Digunakan sebagai Kendaraan Paus Fransiskus di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar

Pastikan Kelancaran Pemberangkatan Jamaah Calon Haji, Direksi IAS Kunjungi ke Seluruh Embarkasi Haji

5 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Kinerja Positif Mandiri Kartu Kredit Didukung oleh Momentum Musiman Sepanjang Kuartal I-2026

6 hari ago
𝐄𝐗𝐄𝐂𝐔𝐓𝐈𝐕𝐄 𝐂𝐎𝐍𝐅𝐄𝐑𝐄𝐍𝐂𝐄 𝟐𝟎𝟐𝟔 “𝗜𝗖𝗼𝗙𝗥: 𝗜𝗻𝘁𝗲𝗿𝗻𝗮𝗹 𝗖𝗼𝗻𝘁𝗿𝗼𝗹 𝗢𝘃𝗲𝗿 𝗙𝗶𝗻𝗮𝗻𝗰𝗶𝗮𝗹 𝗥𝗲𝗽𝗼𝗿𝘁𝗶𝗻𝗴”

𝐄𝐗𝐄𝐂𝐔𝐓𝐈𝐕𝐄 𝐂𝐎𝐍𝐅𝐄𝐑𝐄𝐍𝐂𝐄 𝟐𝟎𝟐𝟔 “𝗜𝗖𝗼𝗙𝗥: 𝗜𝗻𝘁𝗲𝗿𝗻𝗮𝗹 𝗖𝗼𝗻𝘁𝗿𝗼𝗹 𝗢𝘃𝗲𝗿 𝗙𝗶𝗻𝗮𝗻𝗰𝗶𝗮𝗹 𝗥𝗲𝗽𝗼𝗿𝘁𝗶𝗻𝗴”

4 hari ago
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Kolaborasi Bio Farma Bersama UGM dan Sinovac untuk Pengembangan Vaksin dan Antivirus

5 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Ajak Pedagang Naik Kelas, BSI Perkuat Transformasi Digital Lewat QRIS Soundbox

by redaksi
1 Mei 2026
0

. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) terus memperkuat transformasi digital untuk seluruh segmen nasabah, salah satunya pedagang dan...

Read more
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

1 Mei 2026
RUPS Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Angkat Anggota Baru Dekom PTPN II, PTPN X dan PTPN XIV

PT Perkebunan Nusantara III Dorong Ketahanan Pangan dan Energi melalui Program Pengembangan & Hilirisasi Ubi Kayu

1 Mei 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik Data Center Microsoft, Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

1 Mei 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Usung Semangat Transformasi Berkelanjutan, PINDAD Peringati HUT ke-43 di Bandung & Turen Malang

1 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In