Indonesia Financial Group (IFG), Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi bersama Anggota Holding terus memperluas komitmen dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat, salah satunya terhadap mobilitas kendaraan.
Komitmen tersebut tertuang dalam dalam penandatangan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara IFG, PT Jasaraharja Putera, dan Ikatan Motor Indonesia (IMI) di Jakarta, pada Rabu (24/10/24). Adapun PT Jasaraharja Putera adalah anak usaha PT Jasa Raharja, salah satu Anggota Holding IFG.
Hadir dalam acara tersebut Direktur Bisnis IFG Pantro P Silitonga, Ketua IMI Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Umum IMI Rifat Sungkar, Wakil Ketua Umum Bidang IT dan Digital IMI Tengku Irvan Bahran, Direktur Utama Jasaraharja Putera Abdul Haris dan Direktur Pemasaran PT Jasaraharja Putera Imam Hendrawan
Pantro mengungkapkan, kerja sama ini merupakan langkah penting bagi IFG serta asuransi PT Jasaraharja Putera anak usaha PT Jasa Raharja dalam mengembangkan ekosistem perlindungan risiko yang lebih luas. Hal ini sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang mendorong adanya program asuransi wajib sesuai dengan kebutuhan, termasuk untuk pengguna jalan.
“Sebagai penyedia asuransi, IFG bersama Anggota Holdingnya berkolaborasi dalam melakukan pengelolaan risiko sehingga dapat memberikan dampak positif bagi para pengguna jalan. Sejalan dengan kerja sama ini, kami juga terus berupaya untuk meningkatkan standar keselamatan dan memberikan perlindungan yang optimal kepada setiap komunitas otomotif di bawah naungan IMI,” ujar Pantro.
Pantro menambahkan, pihaknya memberikan perlindungan terhadap risiko kerugian yang dialami pemegang polis, mencakup perbaikan atau penggantian kerusakan harta benda hingga biaya pengobatan atas cidera badan atau risiko kematian.
“Kami berharap melalui kerja sama ini, tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga memastikan manfaat jangka panjang yang akan dirasakan seluruh anggota IMI. Mudah-mudahan, kolaborasi ini juga dapat membuka peluang bagi IFG untuk menjajaki kerjasama bersama pihak lain di masa mendatang,” tegas dia.
Sebagai informasi, produk perlindungan yang ditawarkan adalah asuransi perlindungan pihak ketiga, atau Jasaraharja TPL Pro. Perlindungan ini juga dapat didapatkan melalui aplikasi One by IFG, aplikasi digital terintegrasi yang dikembangkan IFG untuk menghadirkan berbagai produk dan layanan dalam ekosistem IFG, mencakup asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi umun dan investasi.
Senada dengan itu, Bambang Soesatyo menegaskan, pihaknya sungguh menyadari risiko yang dihadapi para pengendara ketika berada di jalanan. Karena itu, kerja sama ini merupakan solusi bijak dalam rangka memberikan proteksi serta pengelolaan risiko bagi para pengendara.
“Kami yakin kerja sama ini dapat memberikan nilai tambah bagi seluruh anggota IMI. Semoga kolaborasi ini juga menjadi contoh baik dan langkah positif dalam menciptakan ekosistem yang lebih aman bagi seluruh pengendara,” tutup dia