Sebagai bentuk komitmen PT SUCOFINDO dalam memperkuat penerapan dan pemahaman prinsip-prinsip tanggung jawab sosial yang berkelanjutan SUCOFINDO laksanakan pendalaman pemahaman ISO 26000:2010 tentang Guidance on Social Responsibility yang bertajuk Enhancing Sustainability Initiative for Sustainable Business (25/11). Kegiatan ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goal (SDGs) no.16 yang berfokus pada perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT SUCOFINDO Evi Afiatin menyampaikan bahwa pendalaman SNI ISO 26000 menjadi langkah penting dalam memperkuat upaya keberlanjutan SUCOFINDO berkontribusi bagi perkembangan ekonomi dan sosial yang lebih baik.
“Melalui pendalaman yang komprehensif ini akan menjadi pijakan bagi kita semua untuk terus berkontribusi secara nyata dalam membangun SUCOFINDO yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan,” kata Evi Afiatin.
SNI ISO 26000 merupakan standar global yang dirancang untuk membantu organisasi dalam mengintegrasikan tanggung jawab sosial ke dalam seluruh aktivitas operasionalnya. Standar ini mencakup pedoman yang memungkinkan perusahaan untuk menerjemahkan prinsip tanggung jawab sosial ke dalam tindakan nyata dan praktik terbaik. “Implementasi SNI ISO 26000 tentu saja berpengaruh pada keberlangsungan bisnis perusahaan,” sambung Evi Afiatin.
Hadir pada kesempatan ini narasumber dari Founder & Director Sosialimpact.ID dan Sekjen Forum CSR Indonesia, Rio Zakarias Widyandaru, menjelaskan bahwa program CSR (Corporate Social and Responsibility) merupakan wujud tanggung jawab organisasi terhadap dampak dari aktivitas organisasi pada masyarakat dan lingkungan, sehingga penting organisasi atau perusahaan mengimplementasikan SNI ISO 26000 di program CSR-nya agar memiliki dampak yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan.
“Setiap organisasi didorong untuk menjadi lebih bertanggung jawab sosial dengan menggunakan ISO 26000:2010. Karena pada standar ini menyediakan panduan mengenai prinsip dasar tanggung jawab sosial, pengenalan tanggung jawab sosial dan pelibatan pemangku kepentingan, subjek inti dan isu yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial,” jelas Rio.
Selanjutnya Rio memaparkan bahwa pada ISO 26000:2010 terdapat skema besar yang di dalamnya terdapat klausul yang memberikan panduan tentang tujuh prinsip tanggung jawab sosial.
“Pada Klausul 4 ISO 26000:2010 terdapat prinsip-prinsip tanggung jawab sosial, yaitu akuntabilitas, transparansi, perilaku etis, menghormati kepentingan pemangku kepentingan, menghormati aturan hukum, menghormati norma perilaku internasional serta menghormati Hak Asasi Manusia. Prinsip-prinsip ini membentuk dasar untuk implementasi tanggung jawab sosial yang efektif dan berkelanjutan,” terang Rio.
Di samping itu dalam mendukung pelaku usaha menerapkan program TJSL sesuai dengan SNI ISO 26000, SUCOFINDO memiliki layanan social mapping, Jasa konsultansi ISO 26000 mencakup Gap Analysis, Training ISO 26000, maupun penyusunan Sustainability Report dan penentuan Community Satisfaction Index (CSI) atau Indeks Kepuasan Masyarakat, serta pengukuran dampak program CSR dengan metode SROI (Social Return On Investment).
Tentang SUCOFINDO
PT SUCOFINDO adalah perusahaan inspeksi pertama di Indonesia dan didirikan pada tanggal 22 Oktober 1956. PT SUCOFINDO saat ini tergabung menjadi bagian holding BUMN Jasa Survei atau ID Survey bersama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) sebagai induk, serta PT Surveyor Indonesia.
Bisnis SUCOFINDO bermula dari jasa pemeriksaan dan pengawasan di bidang perdagangan membantu pemerintah dalam menjamin kelancaran arus barang dan pengamanan devisa negara. Kemudian SUCOFINDO melakukan diversifikasi jasa di bidang, laboratorium analitis, keteknikan, audit, sertifikasi, assessment, konsultansi, pelatihan, dan berbagai kegiatan penunjang terkait, di antaranya di bidang pertanian, kehutanan, migas, pertambangan, konstruksi, industri pengolahan, kelautan, perikanan, transportasi, energi baru dan terbarukan, dan teknologi informasi.
SUCOFINDO memiliki 66 titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia, dikelola secara terpadu dan didukung oleh para ahli di berbagai bidang. Jaringan 75 laboratorium yang luas menyediakan layanan dekat dengan pelanggan di seluruh Indonesia