Workshop BUMN dan Anak Perusahaan BUMN (III)
BEBERAPA ISU PENTING DALAM PENERAPAN INTERNAL CONTROL OVER FINANCIAL REPORTING (ICOFR)
DI BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN
BUMN dan Anak Perusahaan BUMN yang masuk dalam kategori Sistemik A dan SIstemik B wajib menerapkan ICoFR berdasarkan prinsin-prinsip yang diatur dalam Sarbanes-Oxley Act dan COSO Framework. BUMN dan Anak Perusahaan BUMN diharapkan mampu melakukan; (1) Desain atas proses bisnis berbasis ICoFR, (2) Implementasi dan pemantauan berkelanjutan atas efektivitas ICoFR, (3) Evaluasi atas desain proses bisnis berbasis ICoFR, (4) Remediasi atas proses bisnis, dan (5) Melakukan pelaporan atas ICoFR yang siap untuk diaudit. Dalam setiap tahapan tersebut, terdapat isu-isu penting yang harus diperhatikan manajemen BUMN dan Anak Perusahaan BUMN, seperti risk assessment sebagai tahap awal sebelum melakukan pengujian key control untuk memitigasi key risk yang telah teridentifikasi, hingga kemudian siap untuk diaudit, penentuan materialitas terkait pengujian efektivitas ICoFR, standar audit yang digunakan dalam melakukan audit atas efektivitas ICoFR dan hal-hal penting lainnya yang harus diperhatikan dalam melakukan remediasi dan evaluasi desain proses bisnis.
Untuk itu, KORAN BUMN akan melakukan workshop yang membahas beberapa isu penting dalam penerapan ICoFR BUMN dan Anak Perusahaan BUMN dengan subtopik-subtopik sebagai berikut:
Topik Pembahasan:
1. Beberapa isu pokok dalam penerapan ICoFR berdasarkan ketentuan-ketentuan Sarbanes-Oxley Act dan COSO Framework, beberapa isu desain ICoFR untuk holding company dan permasalahan legal Group Wide Control (GWC),
2. Tahapan-tahapan dalam melakukan assessment terhadap key risk dan significant account yang penting diperhatikan dalam mengevaluasi efektivitas ICoFR, Control Self Assessment (CSA) dan pelaporan CSA,
3. Penilaian terhadap efektivitas desain ICoFR untuk menghindari design deficiency, penilaian terhadap efektivitas IT General Control, serta hal-hal penting lainnya yang perlu diperhatikan untuk mencegah operational deficiency,
4. Metode pengujian ICoFR, evaluasi terhadap defisiensi ICoFR, perumusan opini audit atas efektivitas ICoFR dan jenis-jenis opini audit atas efektivitas ICoFR berdasarkan PCAOB Audit Standard No.2201.
Pembicara:
Marisi P. Purba, S.E., S.H., M.H., Ak, CA, ASEAN CPA, CPA (Aust)
(Penulis, Praktisi dan Akademisi).
Peserta:
1. Dewan Direksi,
2. Dewan Komisaris,
3. Sekretaris Perusahaan
4. Komite Audit, Internal Auditor,
5. Divisi Keuangan, Divisi Akuntansi,
6. Divisi Legal, Divisi SDM, Divisit General Affairs, dll
Tempat dan Waktu Pelaksanaan
Tempat : Jakarta
Hari/Tanggal :Jumat, 21 Februari 2025
Waktu : 08:30 – 16.30 WIB
Kontribusi Kepesertaan :
Rp. 3.950.000,-/peserta
– Biaya termasuk paket meeting selama 1 hari, Seminar Kit
– Biaya Tidak termasuk Penginapan /akomodasi
Informasi Lebih Lanjut :
Email : pelatihanbumn@gmail.com, koranbumn@gmail.com
Pendaftaran / Contact Person :
0813 8084 1716, 0877 8084 1716 (Erik) Registrasi via Sms/wa : 0813 8084 1716