• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 10 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pelindo Beikan Diskon kepada Pengusaha Logistik di Masa Pembatasan Operasional Truk Barang

by redaksi
22 Maret 2025
in Berita
0
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah tetap memberlakukan pembatasan operasional truk barang selama 16 hari selama periode mudik Lebaran 2025. Sebagai kompensasi, pengusaha logistik mendapat diskon atas tagihan jasa penumpukan barang dan peti kemas dari Pelindo.

Pembatasan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara, dan Kementerian Pekerjaan Umum tertanggal 6 Maret 2025 yang memberlakukan pembatasan terhadap angkutan barang selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.

RelatedPosts

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Terkini

Dorong Daya Beli Masyarakat, BRI Berhasil Salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja

BNI Rayakan 79 Tahun Pengabdian: Dari Penerbit ORI hingga Transformasi Digital untuk Negeri

Terkait aturan tersebut, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi truk angkutan barang untuk beroperasi selama periode mudik Lebaran 2025.

“Sebaliknya, pemerintah memberlakukan pembatasan operasional untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus mudik dan balik,” katanya di Jakarta melalui keterangan pers, Jumat (21/3/2025).

Dudy menjelaskan bahwa pembatasan dilakukan melalui pembatasan waktu operasional pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, juga bahan bangunan.

Perusahaan angkutan barang tetap dapat melakukan distribusi menggunakan kendaraan angkutan barang sumbu dua dengan jumlah berat yang diizinkan, kendaraan beroperasi saat terjadi diskresi dari kepolisian, serta distribusi tetap mengutamakan keselamatan.

Kemudian terkait tata cara pemuatan, daya angkut dan isi muatan, dimensi kendaraan, serta dokumen angkutan barang juga harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menanggapi protes dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) terkait durasi pembatasan yang dianggap terlalu lama, Menhub menekankan bahwa aturan dirancang untuk mencapai keseimbangan antara arus mudik dan distribusi barang serta mengutamakan keselamatan di jalan raya.​

“Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara pengaturan lalu lintas selama periode mudik dan mendukung kelancaran distribusi barang, serta memberikan insentif untuk meringankan beban biaya bagi pelaku industri logistik,” lanjut Menhub.

Di saat yang sama, Menhub mengapresiasi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) yang memberikan diskon hingga 60% atas tagihan jasa penumpukan barang dan peti kemas selama masa pembatasan angkutan barang arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Diskon ini berlaku dari 24 Maret hingga 8 April 2025, sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dan untuk meringankan biaya bagi pelaku usaha logistik yang terdampak pembatasan operasional truk.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Kemitraan Iklan Revolusioner Antara Telkomsel Dan Novosol

Next Post

Peduli Masyarakat, Sobat Aksi Ramadan Hutama Karya Hadir di Sekitar Jalan Tol Padang Sicincin

Related Posts

Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020
Berita

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Terkini

9 Juli 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

Dorong Daya Beli Masyarakat, BRI Berhasil Salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja

9 Juli 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Rayakan 79 Tahun Pengabdian: Dari Penerbit ORI hingga Transformasi Digital untuk Negeri

9 Juli 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Hijaukan Hutan Lombok, Komitmen Pelestarian Lingkungan Berdampak Nilai Ekonomi

9 Juli 2025
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Menteri Erick Thohir Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani Jadi Direktur Utama BULOG

9 Juli 2025
Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU
Berita

Workshop BUMN dan Anak Usaha 01 Agustus 2025 : PENGATURAN MERGER, AKUISISI DAN SPIN-OFF BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN PASCA PEMBERLAKUAN UU BUMN BARU

8 Juli 2025
Next Post
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Peduli Masyarakat, Sobat Aksi Ramadan Hutama Karya Hadir di Sekitar Jalan Tol Padang Sicincin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Memperkuat Ekosistem SDM BUMN Menuju Kepemimpinan Adaptif, Jasa Marga & Jasa Raharja Tandatangani MoU Talent Mobility

2 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Hijaukan Hutan Lombok, Komitmen Pelestarian Lingkungan Berdampak Nilai Ekonomi

9 jam ago
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

MIND ID Perkuat Komitmen Keberlanjutan dengan Inovasi Strategis

6 hari ago
Catat Kinerja Solid, DEFEND ID Perkuat Langkah Strategis ke Depan

Catat Kinerja Solid, DEFEND ID Perkuat Langkah Strategis ke Depan

2 hari ago
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020
Berita

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Terkini

by redaksi
9 Juli 2025
0

PT Pegadaian merombak jajaran Komisaris dan Direksi pada perusahaannya. Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, Dwi Hadi Atmaka menyampaikan pergantian ini merupakan...

Read more
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Dorong Daya Beli Masyarakat, BRI Berhasil Salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja

9 Juli 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Rayakan 79 Tahun Pengabdian: Dari Penerbit ORI hingga Transformasi Digital untuk Negeri

9 Juli 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Hijaukan Hutan Lombok, Komitmen Pelestarian Lingkungan Berdampak Nilai Ekonomi

9 Juli 2025
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

Menteri Erick Thohir Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani Jadi Direktur Utama BULOG

9 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In