• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 24 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Terapakan Standar Tata Kelola yang Baik, Danantara Melarang Komisaris BUMN Dapat Tantiem dan Jatah Insentif Direksi Dikurangi

by redaksi
2 Agustus 2025
in Berita, Korporasi
0
Danantara Mengkaji Pembangunan 17 Kilang Minyak Modular senilai US$8 miliar
0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) melarang anggota dewan komisaris dan anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapatkan tantiem, insentif, dan penghasilan dalam bentuk lainnya yang dikaitkan dengan kinerja perusahaan.

Adapun larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran S-063/DI-BP/VII/2025 pada tanggal 30 Juli 2025 yang diteken Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani.

RelatedPosts

Di WEF Davos, Presiden akan sampaikan “Prabowonomics” dan Hasil Konkret 1 Tahun

Wujudkan Perlindungan Nyata Negara Bagi ASN, Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Dapat Manfaat JKK dari TASPEN

BNI–Siemens Indonesia Kerja Sama Pembiayaan Rp300 Miliar, Perkuat Ekosistem Kelistrikan Nasional

Surat edaran tersebut dalam rangka menerapkan standar tata kelola perusahaan yang baik. Berlaku di level nasional maupun internasional untuk menjaga kepentingan BUMN.

“Anggota Dewan Komisaris BUMN dan Anak Usaha BUMN, tidak diperkenankan mendapatkan tantiem, insentif (baik dalam bentuk insentif kinerja, insentif khusus, dan/atau insentif jangka panjang) dan/atau penghasilan dalam bentuk lainnya yang dikaitkan dengan kinerja Perusahaan,” demikian poin 2 huruf b surat tersebut dikutip 1 Agustus 2025.

Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa untuk pemberian tantiem, insentif, dan penghasilan dalam bentuk lainnya untuk anggota direksi dan anak usaha BUMN yang dikaitkan dengan kinerja perusahaan harus berdasarkan pada laporan keuangan yang sebenar-benarnya.

“Harus didasarkan pada laporan keuangan yang sebenar-benarnya dari hasil operasi perusahaan dan merefleksikan kegiatan usaha yang berkelanjutan (sustainable) serta bukan merupakan hasil aktivitas semu pencatatan akuntansi/laporan keuangan seperti namun tidak terbatas pada pengakuan pendapatan sebelum waktunya dan/atau tidak mencatatkan beban untuk memperbesar laba perusahaan (financial statement fraud/manipulation),” demikian poin 2 huruf a.

“Dalam hal terdapat hasil usaha yang sifatnya “one-off” (sebagai contoh revaluasi aset, penjualan aset, kuasi reorganisasi dan sejenisnya) atau “windfall”, maka harus dikeluarkan dari perhitungan”.

Masih menurut surat ederan tersebut, laporan kinerja perusahaan BUMN yang dimaksud berlaku sejak tahun buku 2025.

Sementara, menurut catatan Biro Riset Infobank (birI), saat ini sudah ada 35 wakil menteri (wamen) yang jadi komisaris BUMN. Sebagai informasi, di Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo Subianto terdapat 56 wamen.

Sumber Infobanknews.com, edit koranbumn

Previous Post

Gandeng BP Tapera dan PERSIS, BSI Akselerasi Penyaluran KPR Subsidi Skema FLPP

Next Post

CEO Danantara Rosan Roeslani Ungkap Alasan Danantara Melakukan Penyesuaian Tantiem Bagi Direksi BUMN

Related Posts

Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Di WEF Davos, Presiden akan sampaikan “Prabowonomics” dan Hasil Konkret 1 Tahun

24 Januari 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Wujudkan Perlindungan Nyata Negara Bagi ASN, Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Dapat Manfaat JKK dari TASPEN

24 Januari 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI–Siemens Indonesia Kerja Sama Pembiayaan Rp300 Miliar, Perkuat Ekosistem Kelistrikan Nasional

24 Januari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Memperkenalkan 3 proyek Strategis Bertajuk “Danantara: Powering Indonesia’s Future” di WEF Davos 2026

24 Januari 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Bangun Budaya Keberlanjutan, Pertamina Gandeng Gen Z Sebar Energi Baik

24 Januari 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

Perkuat Ekonomi Kerakyatan Berbasis Komunitas, BRI Berdayakan Lebih dari 42 Ribu Klaster Usaha

24 Januari 2026
Next Post
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara Rosan Roeslani Ungkap Alasan Danantara Melakukan Penyesuaian Tantiem Bagi Direksi BUMN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani Mengungkapkan Realisasi Investasi Danantara Mencapai Rp1.937 Triliun Sepanjang Tahun 2025

7 hari ago
Patra Jasa Selesaikan Proyek RSPP Extension Tepat Waktu

Perkuat Standar Layanan, The Patra Bali Resort & Villas Raih Sertifikasi CHSE dan Bintang Lima

3 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

ICT Goes to School Langkah Pertamina Memperkuat Ketahanan Digital Generasi Alpha dari Risiko Adiksi Game

5 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026

4 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Di WEF Davos, Presiden akan sampaikan “Prabowonomics” dan Hasil Konkret 1 Tahun

by redaksi
24 Januari 2026
0

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Bandar Udara Internasional Zurich, Swiss, Rabu (21/01/2026), sekitar pukul 17.55 waktu setempat, untuk...

Read more
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Wujudkan Perlindungan Nyata Negara Bagi ASN, Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Dapat Manfaat JKK dari TASPEN

24 Januari 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI–Siemens Indonesia Kerja Sama Pembiayaan Rp300 Miliar, Perkuat Ekosistem Kelistrikan Nasional

24 Januari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Memperkenalkan 3 proyek Strategis Bertajuk “Danantara: Powering Indonesia’s Future” di WEF Davos 2026

24 Januari 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Bangun Budaya Keberlanjutan, Pertamina Gandeng Gen Z Sebar Energi Baik

24 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In