PT Bio Farma (Persero), induk Holding BUMN Farmasi dan produsen vaksin serta produk bioteknologi terbesar di Asia Tenggara, secara resmi mengumumkan perubahan susunan Pengurus Perusahaan.
Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management (Persero) selaku pemegang saham tanggal 4 September 2025, yang mulai berlaku efektif sejak 24 Agustus 2025.
Dengan perubahan ini, berikut adalah susunan Pengurus PT Bio Farma (Persero) yang baru:
Dewan Direksi:
Direktur Utama : Shadiq Akasya
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko : I.G.N Suharta Wijaya
Direktur Produksi & Supply Chain : Sri Harsi Teteki
Direktur Human Capital : Iin Susanti
Direktur Sales : Kamelia Faisal
Direktur Riset & Pengembangan : Yuliana Indriati
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Tugas Ratmono
Komisaris Independen : Batara Imanuel Sirait
Komisaris Independen : Nizar Yamanie
Komisaris : Roni Dwi Susanto
Komisaris : Didik Kusnaini
Komisaris : Relly Reagen
Komisaris : Pritta Basuki
















