• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 13 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Resmi, DPR Mengesahkan RUU BUMN

UU ini mengatur perubahan Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).

by redaksi
2 Oktober 2025
in Berita, Korporasi
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). UU ini mengatur perubahan Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2025-2026, di ruang paripurna gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

RelatedPosts

Mitratel Mengungkapkan Pengembangan Sistem Menara Terbang untuk Memperluas Jangkauan Sinyal di Wilayah Terpencil Indonesia.

Perusahaan Afiliasi BRI, PKSS Menargetkan Diversifikasi Portofolio Klien di Luar BRI Group pada 2026

Elektrifikasi Rangkasbitung–Merak Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Kawasan Baru

Mulanya, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini membacakan laporan hasil rapat tingkat I. Setelah mendengarkan laporan, Dasco pun menanyakan persetujuan para peserta rapat.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Dasco.
“Setuju,” jawab peserta rapat.

Sebelumnya, Komisi VI DPR dan pemerintah menggelar rapat pengambilan tingkat I terhadap revisi Undang-Undang BUMN. Seluruh fraksi di Komisi VI DPR menyatakan sepakat RUU BUMN dilanjutkan ke paripurna.

Ketua Panja RUU BUMN Andre Rosiade mengatakan terdapat 84 pasal yang diubah dalam RUU tentang perubahan keempat UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Andre mengatakan poin-poin yang diubah di antaranya status Kementerian BUMN, hingga pelarangan rangkap jabatan menteri dan wakil menteri di BUMN.

“Jadi tadi namanya Badan Pengaturan BUMN yang selanjutnya disebut BP BUMN,” kata Andre dalam rapat, Jumat (26/9).

Kemudian, dalam RUU itu juga mengatur pelarangan rangkap jabatan menteri dan wakil menteri. Andre mengatakan larangan rangkap jabatan itu berlaku sejak putusan MK dibacakan.

“Larangan rangkap jabatan untuk menteri dan wakil menteri pada direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIII/2025,” ujarnya.

Sumber Detik, edit koranbumn

Previous Post

Danantara Indonesia akan Mulai Lakukan Aksi Selamatkan Krakatau Steel dan BUMN Karya Melalui Klaster Restrukturisasi

Next Post

Point Penting Pengaturan Baru dalam Perubahan Keempat UU BUMN

Related Posts

Mitratel Bukukan Kenaikan Pendapatan 12,9 Persen Hingga Juli 2020
Anak Perusahaan

Mitratel Mengungkapkan Pengembangan Sistem Menara Terbang untuk Memperluas Jangkauan Sinyal di Wilayah Terpencil Indonesia.

13 April 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

Perusahaan Afiliasi BRI, PKSS Menargetkan Diversifikasi Portofolio Klien di Luar BRI Group pada 2026

13 April 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Elektrifikasi Rangkasbitung–Merak Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Kawasan Baru

13 April 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Tingkatkan Kualitas SDM dan Layanan Nasabah, BTN Resmikan Eco Park Dago dan Tiga Kantor Cabang

13 April 2026
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN
Berita

Komisaris Utama PGN Gunakan BBG di Kendaraan Pribadi, Dorong Ketahanan Energi Nasional

13 April 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Digitalisasi Berbasis ESG, BSI Pacu Pertumbuhan Nasabah Melampaui 23 Juta

13 April 2026
Next Post
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Point Penting Pengaturan Baru dalam Perubahan Keempat UU BUMN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menteri Erick Thohir Pastikan Ketersediaan Masker di Seluruh Apotek Kimia Farma

Ekspansi Layanan Berbasis Bioteknologi, Kimia Farma Meluncurkan Produk Terapi Stem Cell Merek Stemxera

3 hari ago
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

ANTAM Raih PROPER Hijau, Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

3 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Dorong Kepastian Regulasi Industri Strategis dalam Revisi UU PSDN

4 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Mendorong Digitalisasi untuk Memenuhi Standar Kompetensi Bankir Syariah Ditetapkan OJK

2 hari ago
Mitratel Bukukan Kenaikan Pendapatan 12,9 Persen Hingga Juli 2020
Anak Perusahaan

Mitratel Mengungkapkan Pengembangan Sistem Menara Terbang untuk Memperluas Jangkauan Sinyal di Wilayah Terpencil Indonesia.

by redaksi
13 April 2026
0

Emiten menara telekomunikasi PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. (MTEL) atau Mitratel mengungkapkan pengembangan sistem menara terbang atau flying tower system (FTS) berjalan sesuai rencana...

Read more
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

Perusahaan Afiliasi BRI, PKSS Menargetkan Diversifikasi Portofolio Klien di Luar BRI Group pada 2026

13 April 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Elektrifikasi Rangkasbitung–Merak Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Kawasan Baru

13 April 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Tingkatkan Kualitas SDM dan Layanan Nasabah, BTN Resmikan Eco Park Dago dan Tiga Kantor Cabang

13 April 2026
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN

Komisaris Utama PGN Gunakan BBG di Kendaraan Pribadi, Dorong Ketahanan Energi Nasional

13 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In