Berdasarkan pengumuman resmi KSEI Nomor KSEI-6183/DIR/1025 pada 16 Oktober 2025, penerbitan SUJP atau Patriot Bond itu dilakukan tanpa melalui penawaran umum serta terdiri atas dua seri, yakni Seri A dan Seri B.
Seri A tercatat memiliki tenor 5 tahun 1 hari kalender dengan bunga tetap 2% per tahun, sementara Seri B berjangka waktu 7 tahun dengan tingkat bunga yang sama. Distribusi surat utang dilakukan secara elektronik pada 21 Oktober 2025, dengan pembayaran bunga pertama pada 21 Oktober 2026.
Adapun, nilai pokok masing-masing seri mencapai Rp25 triliun, dengan satuan perdagangan dan pemindahbukuan senilai Rp25 miliar per unit.
PT Mandiri Sekuritas bertindak sebagai penata laksana penerbitan, sedangkan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. ditunjuk sebagai agen pemantau.
KSEI menyebutkan penerbitan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) ini tunduk pada ketentuan POJK No. 30/POJK.04/2019 tentang Penerbitan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum.
“Oleh karenanya penerbit efek serta pihak terkait dalam penerbitan EBUS tersebut bertanggung jawab atas kesesuaian penerbitan EBUS dengan peraturan perundang-undangan,” tulis pengumuman KSEI, dikutip Jumat (24/10/2025).
Dalam pemberitaan sebelumnya, emiten rokok PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk. (HMSP) melaporkan pembelian Patriot Bond yang diterbitkan Danantara Investment Management dengan total nilai investasi Rp500 miliar.
Sekretaris Perusahaan HMSP Andy Revianto, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), mengatakan bahwa pembelian dilakukan terhadap dua seri surat utang yang ditawarkan tanpa melalui penawaran umum.
Secara terperinci, Seri A memiliki nilai Rp250 miliar dengan bunga tetap 2% per tahun dan jatuh tempo pada 22 Oktober 2030, sedangkan Seri B bernilai Rp250 miliar dengan bunga sama dan jatuh tempo pada 21 Oktober 2032.
“Total nilai investasi ini adalah sebesar 1,76% dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan tahunan Perseroan yang telah diaudit pada tanggal 31 Desember 2024,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).
Andy menyampaikan bahwa langkah tersebut menunjukkan komitmen perusahaan untuk berpartisipasi dalam pembangunan berkelanjutan dan mendukung program pemerintah dalam pengelolaan lingkungan.
Sementara itu, Danantara Investment Management atau DIM telah meraih peringkat AAA (idn) dari Fitch Ratings Indonesia terkait dengan penerbitan Patriot Bond yang memiliki nilai emisi sebesar Rp50 triliun.
Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir mengatakan setiap inisiatif pembiayaan diarahkan untuk mendukung transformasi ekonomi jangka panjang, serta memperkuat peran dunia usaha dalam pembangunan nasional.
“Patriot Bond merupakan instrumen pembiayaan strategis yang lazim digunakan di berbagai negara, seperti Jepang dan Amerika Serikat, untuk memperkuat kemandirian pembiayaan nasional,” ujar Pandu.
Melalui instrumen ini, negara meraih sumber pendanaan jangka menengah hingga panjang yang stabil. Adapun pelaku usaha akan memiliki akses terhadap instrumen investasi yang aman sekaligus bermanfaat bagi perekonomian.
Pandu menjelaskan bahwa prinsip dasar obligasi patriot adalah partisipasi sukarela dan tanggung jawab bersama. Skema ini membuka ruang bagi kelompok usaha nasional untuk berkontribusi dalam agenda pembangunan lintas generasi.
Sumber Bisnis, edit koranbumn
















