• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 5 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Wakil Ketua Pengawas Danantara, Muliaman Hadad Menegaskan Pentingnya Batas Tegas antara BP BUMN dan Danantara agar Tidak Terjadi Dualisme Kewenangan

by redaksi
13 November 2025
in Berita, Korporasi
0
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Transformasi besar tengah terjadi dalam sistem pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Melalui undang-undang tersebut, Kementerian BUMN digantikan oleh Badan Pengatur BUMN (BP BUMN) sebagai regulator, sementara Danantara hadir sebagai superholding yang berfungsi layaknya Sovereign Wealth Fund (SWF) nasional.

RelatedPosts

Susunan Direksi dan Komisaris Kimia Farma Terkini

ADHI Karya Rampungkan PLTMG Sumbawa 2, Tambah Pasokan Listrik 30 MW untuk Pulau Sumbawa di NTB

Hutama Karya Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

Model baru ini diarahkan untuk memangkas birokrasi, meningkatkan efisiensi, serta mengoptimalkan investasi dan aset produktif negara.

Diketahui, Danantara berperan sebagai strategic investment manager yang tidak hanya mengelola BUMN eksisting, tetapi juga menarik investasi global untuk memperkuat ekonomi nasional.

“Melalui Danantara, pengelolaan aset dan investasi negara dipisahkan dari fungsi regulasi. Pemerintah fokus pada kebijakan, sementara Danantara bertindak profesional layaknya Temasek Holdings di Singapura atau Khazanah Nasional di Malaysia,” ujar Wakil Ketua Pengawas Danantara, Muliaman Hadad, dalam Seminar Nasional di Bandung (12/11/2025).

Namun, Muliaman menegaskan pentingnya batas tegas antara BP BUMN dan Danantara agar tidak terjadi dualisme kewenangan.

“Kewenangan saham tetap di BP BUMN, sedangkan Danantara fokus pada pengelolaan dan ekspansi bisnis. Semua harus berjalan dalam koridor hukum dan prinsip Good Corporate Governance (GCG),” tegasnya.

Dia juga membandingkan Danantara dengan lembaga Sovereign Wealth Fund lain di dunia.

Saat ini terdapat lebih dari 100 SWF global yang mengelola aset lebih dari US$12 triliun, sebagian besar beroperasi di Timur Tengah, Asia, dan Eropa.

Agar dipercaya investor global, Danantara diharapkan menerapkan Santiago Principles, standar tata kelola internasional yang menjamin transparansi, akuntabilitas, dan manajemen risiko yang sehat.

“SWF adalah mesin ekonomi yang menjaga stabilitas jangka panjang. Mereka berinvestasi dalam proyek strategis, mengundang investor lain, dan bisa melipatgandakan dampak ekonomi hingga tujuh kali dari modal awal,” ujar Muliaman.

Kendati demikian, transformasi ini memunculkan satu kekhawatiran, yakni “kebal hukum” bagi pengelola Danantara.

Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Fakultas Hukum UI Prof. Hikmahanto Juwana menyebut perlunya membedakan antara kerugian korporasi dan tindak pidana korupsi.

“Kerugian di tubuh BUMN atau Danantara bukan otomatis kerugian negara, kecuali jika disebabkan oleh niat jahat atau perbuatan melawan hukum. Artinya, jika ada unsur korupsi, tetap bisa dipidana,” ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan, bahwa prinsip hukum tetap berlaku dalam konteks pengelolaan BUMN.

“Kerugian BUMN secara administratif bukan kerugian negara, namun bila terjadi penyimpangan yang melanggar hukum, tetap masuk kategori tindak pidana korupsi. Hukum pidana memiliki otonomi dalam menafsirkan makna kerugian negara,” jelasnya.

Diketahui, amandemen UU BUMN juga memperkenalkan Pasal 87F, yang mewajibkan penyelesaian sengketa antar-BUMN melalui mediasi sebelum menempuh jalur pengadilan.

Kejaksaan RI didorong mengambil peran aktif melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai mediator.

Burhanuddin mengusulkan pembentukan “Adhyaksa Chambers”, lembaga mediasi di bawah Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang akan menjadi Out of Court Settlement resmi untuk sengketa antar-entitas BUMN.

“Peran Jaksa sebagai mediator menjamin proses mediasi yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan. Ini langkah nyata memperkuat penyelesaian sengketa bisnis tanpa mengorbankan efisiensi,” ujar Burhanuddin

Sumber TribunJabar, edit koranbumn

Previous Post

Nota Kesepahaman GARAM dan Acwa Power untuk Pengembangan Proyek Desalinasi Air Laut di Lahan Gresik

Next Post

Bangun 100 Gudang Beras dan Jagung, BULOG Sinergi dengan BUMN Karya untuk Mendukung Panen Raya

Related Posts

Menteri Erick Thohir Pastikan Ketersediaan Masker di Seluruh Apotek Kimia Farma
Berita

Susunan Direksi dan Komisaris Kimia Farma Terkini

5 Juni 2026
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

ADHI Karya Rampungkan PLTMG Sumbawa 2, Tambah Pasokan Listrik 30 MW untuk Pulau Sumbawa di NTB

4 Juni 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

4 Juni 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Perkuat CASA dan Pendapatan Transaksi, BTN Akselerasi Transformasi Ecosystem Banking

4 Juni 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Dorong Gen Z Kenal Keuangan Syariah, BSI Sasar Pelajar dan Sekolah

4 Juni 2026
INTI Kembangkan Produksi Perangkat Telekomunikasi Network Terminal Equipment
Berita

Susunan Direksi INTI Terkini

4 Juni 2026
Next Post
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

Bangun 100 Gudang Beras dan Jagung, BULOG Sinergi dengan BUMN Karya untuk Mendukung Panen Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi di bawah Fullerton Health

2 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Pembangunan Sekolah Rakyat di Maluku Utara Libatkan Ratusan Tenaga Kerja Lokal dan Dukung Perputaran Ekonomi Masyarakat

4 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Percepat Pemulihan Infrastruktur Air Bersih Pascabencana di Sumatera Barat

2 hari ago
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

PINDAD Selenggarakan Pisah Sambut Direksi & Komisaris, Dorong Transformasi Berkelanjutan

3 hari ago
Menteri Erick Thohir Pastikan Ketersediaan Masker di Seluruh Apotek Kimia Farma
Berita

Susunan Direksi dan Komisaris Kimia Farma Terkini

by redaksi
5 Juni 2026
0

PT Kimia Farma (Persero) Tbk. (KAEF) resmi menetapkan perubahan susunan direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar...

Read more
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

ADHI Karya Rampungkan PLTMG Sumbawa 2, Tambah Pasokan Listrik 30 MW untuk Pulau Sumbawa di NTB

4 Juni 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

4 Juni 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Perkuat CASA dan Pendapatan Transaksi, BTN Akselerasi Transformasi Ecosystem Banking

4 Juni 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Dorong Gen Z Kenal Keuangan Syariah, BSI Sasar Pelajar dan Sekolah

4 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In