Penyederhanaan bisnis badan usaha milik negara (BUMN) yang dikendalikan oleh sovereign wealth fund Daya Anagata Nusantara (SWF Danantara) berlanjut. Terkini SWF pengelola harta negara itu melalui PT Danantara Asset Management mengumumkan akan mengambilalih konglomerasi rumah sakit PT Pertamina (persero) yang dikelola oleh PT Pertamina Bina Medika IHC.
Dalam pengumuman hari ini, Rabu (19/11/2025), Danantara akan mengambil alih sebagian besar saham Pertamina Medika.
Penyelesaian rencana pengambilalihan ini akan dijalankan dengan tahapan penandatanganan dokumen transaksi sehubungan dengan rencana transaksi, pemenuhan syarat- syarat sebagaimana diatur dalam dokumen transaksi terkait dan diperolehnya persetujuan-persetujuan yang diperlukan berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku termasuk peraturan internal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Rencana dimaksud dalam pengumuman ini merupakan pengambilalihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 127 ayat (8) UUPT,” tulis manajemen Pertamina Medika.
Dijelaskan juga, sesuai dengan ketentuan Pasal 127 ayat (4) UUPT, bagi kreditor yang memiliki keberatan terkait dengan Rencana Pengambilalihan sebagaimana disebutkan di atas, dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada Perseroan dalam jangka waktu paling lambat 14 hari kalender setelah tanggal pengumuman.
Sementara itu dilihat dari laman perseroan Pertamedika, entitas ini merupakan konglomerasi BUMN rumah sakit yang dikonsolidasikan ke Pertamina. Saat ini, pemegang saham Pertamedika terdiri dari Pertamina, Pertamina Pedeve Indonesia, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, PT Krakatau Industrial Estate Cilegon, PT Krakatau Bandar Samudera, PT Pelabuhan Indonesia III, PT Timah Tbk, PT Pelabuhan Indonesia, serta PT Perkebunan Nusantara X, XI, dan XII.
Jaringan rumah sakit ini mengoperasikan jaringan terbesar di Indonesia dengan 72 rumah sakit, 58 klinik, serta didukung layanan kesehatan jarak jauh hingga laboratorium terpadu.
Sumber Bisnis, edit koranbumn













